Dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Indonesia, Desi Adhariani Paparkan Pengembangan Social Accountability Framework untuk Mendukung Keberlanjutan
Rifdah Khalisha – Humas FEB UI
DEPOK – (23/4/2025) Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Desi Adhariani, S.E., M.Si., Ph.D. (Dosen Departemen Akuntansi FEB UI) sebagai Guru Besar Tetap Universitas Indonesia, pada Rabu (23/4). Prosesi ini dilaksanakan di Makara Art Center UI, Depok dan disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Universitas Indonesia dan UI Teve.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Surat Keputusan resmi menetapkan Prof. Desi Adhariani sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, terhitung sejak 01 Desember 2024.
Prof. Desi membahas “S in ESG Not To Be Forgotten: Pengembangan Social Accountability Framework untuk Mendukung Keberlanjutan” dalam orasi ilmiahnya. Ia menekankan urgensi penguatan dimensi sosial dalam pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pengembangan kerangka kerja akuntabilitas sosial yang komprehensif dan kontekstual.
Lebih lanjut, Prof. Desi menguraikan bahwa dimensi sosial dalam ESG sering kali terabaikan dibandingkan aspek lingkungan dan tata kelola, padahal aspek sosial mencakup isu-isu krusial seperti hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan yang adil, etika bisnis, pengembangan komunitas, serta pengelolaan dampak sosial-lingkungan. Untuk itu, perlu dikembangkan Social Accountability Framework (SAF), sebuah kerangka yang dirancang untuk membantu organisasi mengelola, mengukur, dan mengomunikasikan tanggung jawab sosialnya secara strategis dan berdampak.
Ia menjelaskan, “SAF dibangun di atas 5 (lima) prinsip utama, yaitu transparansi, partisipasi, responsibilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan. Framework ini juga dilengkapi dengan empat mekanisme implementasi, yakni tata kelola dan kebijakan sosial, pelibatan pemangku kepentingan, sistem pelaporan sosial yang terintegrasi, dan audit sosial independen. SAF juga mencakup sistem evaluasi kinerja sosial melalui indikator kuantitatif dan kualitatif, termasuk pendekatan seperti Social Return on Investment (SROI) dan well-being valuation.”
Kemudian, Prof. Desi menyoroti pentingnya penguatan tata kelola yang human-oriented, kolaborasi lintas sektor, serta adaptasi terhadap konteks lokal dan global dalam mengimplementasikan SAF. Ia juga mengangkat isu perbudakan modern (modern slavery) sebagai contoh nyata dari isu sosial yang memerlukan perhatian lebih dalam praktik sosial dan pelaporan perusahaan. Dalam konteks ini, akuntansi diposisikan tidak hanya sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dan masyarakat terdampak.
Sebagai akademisi aktif dalam bidang akuntansi keberlanjutan, Prof. Desi telah banyak berkontribusi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang pelaporan keberlanjutan, akuntabilitas sosial, dan tata kelola perusahaan. Pengukuhan ini menandai komitmen UI dan FEB UI dalam memperkuat peran akademisi dalam pembangunan ekosistem keberlanjutan sosial yang inklusif dan akuntabel, sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan nilai-nilai keadilan sosial di Indonesia dan dunia.