Pendapatan per Kapita Jakarta Versus Indonesia
Oleh: Prof. Dr. Budi Frensidy – Guru Besar FEB UI dan Anggota Majelis Wali Amanat UI
KONTAN – (19/5/2025) International Monetary Fund (IMF) mencatat rata-rata income per capita nominal dunia tahun 2025 sebesar US$14.217. Sebanyak 68 negara mempunyai pendapatan rata-rata di atas angka itu. Inilah negara-negara berpendapatan tinggi menurut kriteria Bank Dunia (2023) yaitu mempunyai income per capita minimal $14.005 atau Rp224,1 juta setahun pada kurs Rp16 ribu per dolar AS.
Menggunakan data IMF tahun 2025, ternyata Singapura menempati peringkat 4 dunia dengan pendapatan per capita US$92.932, hanya kalah dari Luxembourg, Irlandia, dan Swiss. Sementara Malaysia cukup membanggakan dengan pendapatan per kapita US$14.423 dan China US$13.688.
Ini berarti negara jiran itu dalam waktu dekat akan mendeklarasikan dirinya sebagai negara berpendapatan tinggi dan China sangat mungkin akan menyusulnya dalam dua-tiga tahun ke depan.
Indonesia sendiri diproyeksikan akan bergabung dalam dua dekade lagi, di tahun 2045 saat kita merayakan seabad kemerdekaan kita. Kita pun harus mengakui kita tertinggal jauh di belakang Malaysia dan China.
Saat ini pendapatan per kapita nominal kita yang US$5.027 atau Rp80,43 juta per orang per tahun masih jauh di bawah dua negara itu. Kita berada di peringkat 116 dunia. Padahal berdasarkan PDB nominal kita terbesar di Asia Tenggara dengan US$1,43 triliun.
Walaupun, untuk peringkat PDB nominal, tahun ini kita turun satu tingkat menjadi nomor 17, dikalahkan Turki dengan US$1,44 triliun yang mengambil posisi 16. Menggunakan PDB PPP (Purchasing Power Parity), kita bahkan terbesar ketujuh dunia dengan US$5,01 triliun di bawah China, Amerika Serikat, India, Rusia, Jepang, dan Jerman.
Mengungguli Malaysia
Meskipun pendapatan per kapita kita tidak sampai separuhnya Malaysia, mereka sejatinya tidak bisa memandang rendah Indonesia. Pasalnya, pendapatan per kapita Jakarta di atas Malaysia.
Akibat berkumpulnya sebagian besar orang terkaya Indonesia di kota ini, pendapatan per kapita Jakarta meningkat dari US$11 ribu pada tahun 2012 menjadi US$21.166 pada tahun 2023. Penghasilan per kepala di Jakarta sebesar US$21 ribu ini sungguh membanggakan karena 1,5 kali income per capita Malaysia, dengan $14 ribu.
Jika saja provinsi lain di negara ini mempunyai pendapatan per kapita setinggi Jakarta, TKI kita tidak perlu ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Jika income per capita Indonesia saat ini US$21 ribu seperti Jakarta, negara kita akan menempati urutan 55, naik dari posisi 116 dan mengungguli Malaysia yang berada di urutan 66.
Dengan pendapatan per kapita sebesar ini dan kurs Rp16 ribu, Anda ingin tahu penghasilan rata-rata orang Jakarta? Jika semua orang Jakarta bekerja, maka penghasilan rata-rata orang yang bekerja atau berusaha di Jakarta adalah Rp338,66 juta per tahun.
Masalahnya, di kota atau negara mana pun juga, tidak mungkin seluruh penduduknya bekerja karena ada saja penduduk yang masih bersekolah, pensiunan, ibu rumah tangga yang mengurus anaknya, penderita cacat, dan pengangguran.
Jadi, pada kenyataannya setiap orang yang berpenghasilan akan menanggung kehidupan satu atau lebih orang lain dalam keluarganya yang tidak bekerja. Kita asumsikan saja satu orang yang bekerja rata-rata menanggung kehidupan satu orang lain. Karena itu, penghasilan rata-rata seorang pekerja atau pengusaha di Jakarta menjadi dua kali lipat atau sekitar Rp677,3 juta per tahun.
Jika Anda sebagai warga Jakarta berpenghasilan di bawah angka ini, Anda tidak perlu bersedih juga. Sebagian besar penduduk di kota ini, dugaan saya sekitar 90 persen, berpenghasilan di bawah Rp677,3 juta setahun. Namun, 5 atau 10 persen yang berpenghasilan terbesar telah menarik angka rata-rata ke atas. Inilah kelemahan ukuran mean dalam statistik. Untuk mengatasi kelemahan ini, statistik memberikan ukuran lain yaitu median untuk tujuan yang sama yaitu menggambarkan rata-rata. Median adalah nilai yang tepat berada di tengah-tengah sehingga 50 persen berada di atasnya dan 50 persen di bawahnya. Sayangnya, saya tidak mendapatkan median penghasilan warga Jakarta. Angkanya pasti jauh di bawah mean di atas.
Kesimpulannya, jika Anda berpenghasilan tahunan di bawah Rp160,86 juta (dua kali Rp80,43 juta), Anda masih di bawah rata-rata nasional. Jika Anda memperoleh antara Rp160,86 juta hingga Rp448,2 juta setahun (dua kali Rp224,1 juta), Anda sudah di atas rata-rata nasional tetapi di bawah rata-rata dunia. Anda berada di atas rata-rata global jika berpenghasilan di atas Rp448,2 juta setahun. Terakhir, Anda boleh bangga dan sepantasnya bersyukur jika penghasilan Anda di atas rata-rata orang Jakarta yaitu Rp677,3 juta per tahun. Anda masuk kelompok ekonomi atas di negeri ini, top 1%. Di mana pun pendapatan dan kekayaan tidak terdistribusi normal tetapi menceng (skewed) ke kanan. Di negeri ini hanya 0,1% rakyatnya yang mempunyai kekayaan bersih di atas US$1 juta.
Ada tiga tips dari saya untuk membantu Anda masuk kelas idaman di atas. Pertama, bekerjalah di sektor modern. Mereka yang berkarier di sektor jasa seperti perbankan, investasi, keuangan, akuntansi, teknologi informasi, teknologi komunikasi, pengacara, asuransi, pemasaran, pariwisata, medis, dan entertainment mempunyai peluang besar untuk memasuki kelas itu. Kedua, tinggal dan bekerjalah di kota besar terutama Jakarta. Semakin jauh dari Jakarta dan semakin kecil kota tempat Anda bekerja, semakin kecil kemungkinan Anda dapat bergabung klub berpenghasilan tinggi di atas.
Terakhir, perluas jejaring Anda agar Anda dapat dekat dengan pengambil keputusan di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, DPR, DPRD, BUMN, dan korporasi-korporasi swasta. Semakin besar akses Anda kepada penguasa, pengusaha, dan pusat-pusat kekuatan ekonomi itu, kian besar peluang Anda menjadi bagian dari kelas elit. Selamat berjuang dan semoga berhasil.
Sumber: Koran Kontan. Edisi: Senin, 19 Mei 2025. Rubrik Wake Up Call.