Investor Daily Summit 2025: The Indonesian Economy in New Economic Order

Investor Daily Summit 2025: The Indonesian Economy in New Economic Order

 

Jakarta, 8 Oktober 2025 — B-Universe kembali menggelar Investor Daily Summit 2025, forum investasi terbesar di Indonesia. Acara ini mempertemukan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan berbagai kalangan penting dalam dunia ekonomi nasional, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha, ekonom, dan akademisi, yang terselenggara pada 8-9 Oktober 2025, di Jakarta Convention Center (JCC).

Dalam Plenary Session bertajuk ‘The Indonesian Economy in New Economic Order’, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Kiki Verico menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pertumbuhan ekonomi itu akibat, bukan sebab. Oleh karenanya, hambatan tersebut harus diselesaikan sehingga pertumbuhan ekonomi sebesar 8% akan sangat memungkinkan.

Dia menerangkan, pertumbuhan ekonomi ibarat kecepatan seorang pelari. Kecepatan seorang pelari adalah akibat dari target jarak yang harus diselesaikan dan rata-rata tempo (pace) yang mesti dijaga.

Sebagai gambaran, seorang pelari ingin menyelesaikan jarak 10 kilometer (km) dengan menjaga rata-rata tempo (pace) di level 6 menit/km. Maka, akibatnya seorang pelari akan menyesuaikan kecepatannya supaya tak melewati waktu tempuh 60 menit.

Begitu pula pertumbuhan ekonomi, yang menyesuaikan perkembangan tingkat tabungan domestik (savings rate) dan besaran rasio modal tambahan per satuan output (Incremental Capital Output Ratio/ICOR), masing-masing mengambil peran sebagai kecepatan, jarak, dan tempo. Jika Indonesia menginginkan pertumbuhan ekonomi 8%, maka dua faktor yang melekat yaitu savings rate dan ICOR adalah sebabnya.

“Kalau sekarang hitungan saya savings rate 35% , ICOR-nya 6, maka dia (pertumbuhan ekonomi) cuma bisa tumbuh 5%,” ujar Kiki.

Lantas jika ingin pertumbuhan ekonomi lebih cepat, maka pemerintah mesti menurunkan indikator ICOR. Ini layaknya seorang pelari harus memangkas indikator rata-rata tempo (pace) dengan tujuan waktu tempuh menjadi lebih singkat, sehingga pada gilirannya kecepatan berlari otomatis ikut meningkat. Menurut Kiki, Indonesia sendiri pernah mencatat ICOR terendah pada rentang 1987-1992.

“Kami menemukan ICOR terbaik Indonesia adalah tahun 1987-1992 sekitar 4,4. Bapak, ibu, bayangkan kalau sekarang savings rate 32%, dan ICOR 4,4, (ekonomi Indonesia) tumbuh 7% sampai 8%,” imbuh dia.

Menurut Kiki, Indonesia harus berkaca pada Vietnam yang berhasil dalam mengadopsi pendekatan forward participation dalam rantai pasok global. Kini mereka banyak menghasilkan produk akhir untuk diekspor. Sementara Indonesia masih betah mengadopsi backward participation dengan mengandalkan barang impor untuk diolah di dalam negeri. Di mata investor, pendekatan semacam ini tidak efisien.

Hal tersebut yang membuat posisi ICOR hanya berkutat di angka 6, sehingga investor ogah menempatkan dananya di Indonesia. Dampak ICOR yang menanjak juga mengalir ke kinerja manufaktur selama 20-30 tahun terakhir yang kian merosot. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi ekonomi secara terukur dan tepat sasaran, bukan malah membuat kebijakan-kebijakan yang kontraproduktif terhadap perbaikan iklim investasi.

Doing nothing saja bisa ketinggalan apalagi doing something yang kontraproduktif makin ketinggalan lagi. (Sementara) negara lain membenahi diri dengan sangat cepat. Ini yang paling penting, harus disadari oleh pemerintah,” beber Kiki.

Dia mengusulkan perbaikan iklim investasi melalui dua langkah taktis. Pertama, memperbaiki kualitas hukum agar setara global. Kabar baiknya, upaya ini sedang berjalan dan akan terdorong dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS dan OECD. “Supaya reformasi kita dipantau. ICOR terbaik adalah reformasi terbaik, dan reform terbaik adalah produk hukum terbaik,” tutur Kiki.

Kedua, memastikan mekanisme pasar berjalan. Kiki menyadari bahwa mekanisme pasar tidak sempurna dan akan lebih sempurna jika dilakukan intervensi oleh pemerintah. Namun dalam konteks ini, pemerintah hanya perlu menggulirkan regulasi untuk mendorong produktivitas dan menciptakan lapangan kerja, bukan malah merusak sistem pasar.

“Yang menciptakan lapangan kerja itu iklim usaha, tetapi yang menciptakan iklim usaha itu pemerintah. Berarti pemerintah harus mengerti pengusaha. Artinya apa? Self interest harus menjadi common interest,” imbuh Kiki.

Selain perkara ICOR, tantangan untuk mempercepat laju perekonomian juga terhambat tingkat tabungan domestik atau savings rate yang tak banyak bergerak dalam puluhan tahun. Savings rate adalah persentase pendapatan yang disisihkan untuk bisa ditabung. Menurut Kiki, nilai tabungan domestik harus bergerak dari Rp 6.600 triliun ke Rp 11.000 triliun untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

Tapi dengan daya beli yang lemah dan situasi saat ini yang tidak baik-baik saja, upaya mendorong savings rate menjadi sulit. Masalah yang lahir yaitu fenomena saving-investment gap, di mana negara kekurangan dana untuk membiayai kebutuhan investasi. Alhasil, Indonesia terpaksa melakukan pinjaman luar negeri dan harus menarik lebih banyak dana investasi asing (foreign direct investment/FDI).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menyebutkan nilai fantastis investasi yang perlu diserap Indonesia agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Menurutnya, target investasi Rp 13.032 triliun harus bisa dicapai dalam lima tahun ke depan.

Target tersebut cukup ambisius karena jauh lebih tinggi dari total realisasi investasi selama satu dekade terakhir yang mencapai Rp 9.117 triliun.

“Kalau dalam 10 tahun terakhir dari 2014 sampai 2024 investasi yang masuk adalah kurang lebih Rp 9.100 triliun (Rp 9.117 triliun). Lima tahun ke depan dari 2025 sampai 2029 (ditargetkan) mencapai lebih dari Rp 13.032 triliun. Itu investasi yang diharapkan masuk dalam rangka kita bisa mencapai pertumbuhan 8% di tahun 2029,” urai Rosan.

Menurut bos Danantara itu, investasi mulai mengambil peran lebih terhadap perkembangan ekonomi nasional. Dalam catatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi hingga Juni 2025 mencapai Rp 942,9 triliun atau 49,5% dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.905,6 triliun. Sedangkan data terbaru menyatakan bahwa sampai September 2025, realisasi investasi diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 1.400 triliun atau 74% dari target tahunan.

Lebih lanjut, Rosan menegaskan percepatan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan sangat bergantung pada keberhasilan Indonesia menarik lebih banyak investor. “Banyak sekali sebetulnya opportunity yang ada di kita, yang selama ini mungkin hanya menjadi kesempatan tanpa ada implementasi yang kuat,” kata dia.

Rosan menyebutkan sektor energi terbarukan sebagai salah satu frontier investasi yang sangat menjanjikan, namun belum dimanfaatkan optimal. Adapun pemerintah Indonesia telah berkomitmen mencapai target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain sektor energi bersih, dirinya juga menyoroti sejumlah kesepakatan perdagangan seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Kanada (ICA-CEPA) yang diharapkan memperkuat arus investasi asing ke sektor manufaktur dan infrastruktur digital.

Dosen dan Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Rizki Nauli Siregar, mengatakan ada aspek lain yang harus diperhatikan dalam memacu investasi yaitu menghadirkan iklim investasi. Dalam hal ini, pemerintah harus menyediakan komponen lain seperti pendidikan hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, dengan adanya ketersediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri maka akan menjadi daya tarik yang besar untuk investor.

“Bagaimana peran pemerintah menyediakan public goods. Termasuk education, apakah pemerintah sudah investasi untuk pengembangan SDM? Pasti pengusaha akan senang bila memiliki SDM yang terpercaya,” kata Rizki.

Untuk mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 8% maka Indonesia harus memiliki kualitas SDM memadai. Kondisi SDM saat ini masih didominasi dengan latar belakang pendidikan lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu masih terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.

“Untuk dosen dan guru gak bisa setelah lulus selesai tetapi harus melakukan continuous improvement. Apakah kita sudah melakukan investasi itu? Belum,” kata dia.

Sumber: Investor.id