Perkuat Sinergi Akademisi dan Regulator, FEB UI dan Sekretariat KSSK Gelar Seminar Diseminasi Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan

Perkuat Sinergi Akademisi dan Regulator, FEB UI dan Sekretariat KSSK Gelar Seminar Diseminasi Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan

 

Rifdah – Komunikasi FEB UI

Depok, 11 November 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) bekerja sama dengan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyelenggarakan diseminasi bertajuk “Asesmen dan Kerangka Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan” yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, Kampus FEB UI Depok, pada Selasa (11/11).

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sendiri didedikasikan sebagai sebuah forum yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Komite ini menilai penguatan kewaspadaan terhadap berbagai risiko tetap akan terus dilakukan dan disertai respons kebijakan yang efektif.

Dekan FEB UI, Yulianti Abbas, S.E., M.S.M., Ph.D., membuka acara dengan menekankan pentingnya pemahaman publik terkait upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan sektor keuangan nasional. Dengan demikian, kolaborasi lintas lembaga dan pemangku kepentingan merupakan kunci dalam mewujudkan sistem keuangan yang resilien, adaptif, dan mendukung pembangunan ekonomi.

“Stabilitas sistem keuangan ini adalah fondasi dari ekonomi nasional di tengah guncangan global yang bisa beresiko mengancam keuangan negara. Beberapa tahun terakhir, kita sudah melihat adanya pandemi, ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi keuangan yang menunjukkan risiko ini sifatnya sudah sistemik, lintas sektor, dan lintas negara,” ungkapnya.

Sebagai keynote speaker, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Dr. Arief Wibisono, S.H., LL.M., menyampaikan, keuangan adalah hal vital bagi sebuah negara. Di tengah dinamika stabilitas keuangan di dunia, ia meyakini Indonesia termasuk dalam negara yang ‘survive’.

“Dengan adanya kasus krisis yang pernah terjadi di Indonesia, kita mampu belajar risk management, menyusun kerangka dan mengidentifikasi upaya pencegahan di masa depan, khususnya dalam konteks krisis keuangan. Sehingga apabila ada krisis, kita mengetahui apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Sesi pertama dipandu oleh Dr. Titissari, S.E., M.T., M.Sc. sebagai moderator. Diskusi menghadirkan narasumber kunci dari berbagai lembaga otoritas keuangan, yakni Direktur Asesmen dan Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan, KSKSK Januar Hafidz, S.E., M.App.Fin., Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Satwika Lulu, S.T., M.Sc., serta Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan RI Abdul Aziz, S.E., M.E.

Sementara sesi kedua dipandu oleh Dosen FEB UI Dr. Dony Abdul Chalid, S.E., M.M., bersama narasumber Plt. Direktur Manajemen Risiko dan Hukum, SKSSK Apri Sya’bani, S.H., LL.M., Kepala Divisi Manajemen Krisis, Otoritas Jasa Keuangan Bayu Husodo, S.E., M.E., Ak., serta Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan Seto Wardono, S.E., M.E., Ak.

Diskusi berjalan dinamis, mencakup penguatan koordinasi kebijakan Sekretariat KSSK, pengelolaan risiko perbankan dan lembaga keuangan non-bank, hingga tantangan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian global. Para narasumber juga membahas integrasi kebijakan lintas otoritas untuk memastikan efektivitas respon krisis dan perlindungan konsumen.

Melalui kegiatan ini, FEB UI dan Sekretariat KSSK berharap dapat meningkatkan literasi publik serta memperkuat sinergi akademisi dan regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.