Dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Indonesia, Dyah Setyaningrum Rekomendasikan Transformasi Peran Audit Pemerintahan dalam Memperkuat Akuntabilitas, Kinerja, dan Nilai Publik di Indonesia

Dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Indonesia, Dyah Setyaningrum Rekomendasikan Transformasi Peran Audit Pemerintahan dalam Memperkuat Akuntabilitas, Kinerja, dan Nilai Publik di Indonesia

 

Depok, 23 Mei 2026 – Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Dr. Dyah Setyaningrum, S.E., M.S.M., CPMA., CA. (Dosen Departemen Akuntansi FEB UI) sebagai Guru Besar Tetap Universitas Indonesia, pada Sabtu (23/5). Prosesi pengukuhan berlangsung di Balai Sidang UI, Depok, dan disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Universitas Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Surat Keputusan resmi menetapkan Prof. Dyah Setyaningrum sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Akuntansi dalam ranting ilmu/kepakaran Akuntansi Sektor Publik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, terhitung sejak 01 Desember 2025.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dyah Setyaningrum membahas “Audit to Impact: Transformasi Peran Audit Pemerintahan dalam Memperkuat Akuntabilitas, Kinerja, dan Nilai Publik di Indonesia”.

Akuntabilitas keuangan negara tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif, tetapi harus dilihat dari sejauh mana kebijakan publik menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dyah menyoroti perlunya transformasi sistem audit menuju pendekatan berbasis dampak (impact-based audit) sebagai kunci penguatan tata kelola publik di Indonesia.

Capaian nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan kemajuan signifikan, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mencapai sekitar 97% pada kementerian/lembaga dan 91% pada pemerintah daerah. Namun, di balik capaian tersebut, muncul paradoks: tingginya kepatuhan administratif belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.

“Ketika opini audit hanya menjadi simbol keberhasilan, kita berisiko terjebak pada symbolic accountability, laporan terlihat baik, tetapi dampaknya tidak nyata,” ujar Prof. Dyah.

Orasi ini mengangkat tiga pertanyaan kunci: bagaimana menjembatani kesenjangan antara kepatuhan dan dampak, bagaimana memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan tanpa mengganggu independensi auditor, serta sejauh mana praktik audit nasional selaras dengan standar global.

Prof. Dyah menjelaskan bahwa audit kinerja telah berevolusi dari sekadar alat pengawasan menjadi instrumen strategis yang menilai hasil dan dampak kebijakan. Berbasis kerangka Agency–Accountability–Theory of Change–Public Value, audit kinerja diarahkan untuk menelusuri hubungan antara input, proses, dan outcome, guna memastikan bahwa kebijakan benar-benar bekerja.

Audit kinerja juga menuntut pendekatan yang lebih terbuka dan kolaboratif. Pemanfaatan masukan dari masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperkaya analisis serta memperkuat tindak lanjut rekomendasi. Dalam konteks ini, komunikasi auditor menjadi faktor kunci agar temuan audit tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan mendorong perubahan nyata.

Meskipun Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), Prof. Dyah menilai bahwa orientasi audit kinerja masih perlu diperluas ke arah pengukuran dampak. Praktik internasional, seperti impact audit dan follow-up audit di Kanada dan Inggris, menunjukkan bagaimana audit dapat memastikan rekomendasi benar-benar menghasilkan perubahan kebijakan dan manfaat publik yang terukur. Di sisi lain, integrasi aspek keberlanjutan dan risiko iklim (ESG) juga menjadi agenda penting yang perlu diperkuat.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, orasi Prof Dyah merekomendasikan beberapa langkah strategis antara lain memperkuat posisi audit kinerja sebagai pilar utama akuntabilitas nasional, mengembangkan metodologi berbasis dampak, melembagakan keterlibatan pemangku kepentingan secara terarah, mengadopsi praktik terbaik global, serta memastikan tindak lanjut audit berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar pemenuhan administratif.

“Akuntabilitas publik harus melampaui kepatuhan menuju penciptaan nilai publik. Audit kinerja adalah jembatan dari audit of compliance menuju audit to impact,” tutup Prof. Dyah.

Prof. Dyah Setyaningrum merupakan akademisi di bidang Akuntansi yang memiliki fokus pada penguatan akuntabilitas, reformasi sektor publik, dan manajemen kinerja. Ia menempuh pendidikan S-1 Akuntansi, S-2 Ilmu Manajemen Keuangan, serta S-3 Ilmu Akuntansi di Universitas Indonesia.

Dalam perjalanan akademik dan kelembagaan, Prof. Dyah pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi S-1 Akuntansi FEB UI periode 2018–2022 serta Kepala Dean Office for Strategic Planning, Evaluation and Monitoring – International Ranking (DOSPEM-IR) FEB UI pada 2022–2025. Selain itu, ia aktif berkontribusi dalam pengembangan institusi dan profesi melalui perannya sebagai Ketua Kelompok Riset Reformasi Sektor Publik dan Manajemen Kinerja FEB UI, Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi dan Bisnis (LAMEMBA), serta anggota organisasi profesi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Kontribusi intelektual Prof. Dyah ditunjukkan melalui berbagai publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, penerbitan buku referensi, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Kiprahnya mencerminkan komitmen yang kuat dalam pengembangan ilmu, peningkatan kualitas tata kelola, serta penguatan akuntabilitas dan kinerja sektor publik di Indonesia.