Prof. Sidharta Utama, S.E., MBA., Ph.D menekankan bahwa business integrity dan Good Corporate Business Integrity and Good Corporate Governance (CGC) aalah fondasi dari suatu perusahaan. Selain itu, untuk meningkatkan integritas bisnis dan mencegah korupsi di Indonesia, 2 faktor yang harus diperhatikan adalah governance indicators dan corporate governance (ASEAN Corporate Governance Scorecard).
Pada sesi seminar ketiga dalam agenda Global Network Week (GNW) UI 2015, bertempat di Gedung MM- FEB UI hari Rabu, 18 Maret 2015. Professor Sidharta Utama menyatakan bahwa kegagalan dari suatu perusahaan bisa berasal dari 4 hal, seperti asymmetric information; informasi tentang suatu perusahaan yang hanya diketahui oleh publik; keegoisan manajemen, tidak cukupnya campur tangan Board of Director, dan kurangnya integritas. Ada banyak contoh perusahaan yang bangkrut karena 4 hal ini tidak dilaksanakan dengan baik. Selain itu, selain melihat dari sisi keuntungan, suatu perusahaan juga harus melihat dari sisi stakeholdernya. ketika stakeholder kehilangan kepercayaannya ke suatu perusahaan, perusahaan itu tidak dapat bertahan lama.
Professor yang juga mengajar di FEUI ini mengatakan bahwa good corporate governance (CGC) harus memiliki sinergi yang positif terhadap business integrity. Sinergi yang positif ini dapat tercipta dari kebijaksanaan, menghormati sesama, inovatif, dan efisien. Bila CGC dan business integrity tidak memiliki sinergi yang baik maka korupsi akan muncul. Di ASEAN, Indonesia salah satu negara yang memiliki kontrol terhadap korupsi cukup rendah, dalam artian kemungkinan orang melakukan korupsi adalah tinggi.
Dalam 10 tahun terakhir, usaha yang signifikan sudah dilakukan oleh Indonesia untuk mengurangi korupsi, namun tetap saja masih banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah meningkatkan pendidikan baik dalam sekolah, keluarga, dan lingkungan sehingga dapat meningkatkan nilai integritas anak.
(ed PT/PH pic HK)