Pencanangan FEB UI sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mencanangkan Zona Integritas untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan perubahan lebih baik. Pencanangan dilakukan Dekan FEB UI, Teguh Dartanto pada perayaan Dies Natalis ke-72 Tahun FEB UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di usia FEB UI yang menginjak tujuh dekade lebih, lanjutnya, Zona Integritas menjadi kebutuhan untuk menjaga nilai-nilai moral sehingga terjauh dari perilaku koruptif. Apalagi FEB UI berperan penting dalam perekonomian bangsa dan telah menghasilkan pemimpin andal di bidang pemerintahan maupun swasta. Pencanangan Zona Integritas, lanjutnya, didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Zona Integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Zona Integritas juga selaras dengan 9 Nilai Identitas Universitas Indonesia, yakni kejujuran, keadilan, keterpercayaan, kemartabatan, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kebebasan akademik, dan kepatuhan pada aturan.

Melalui Zona Integritas tentunya selaras dengan Komitmen FEB untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan ke arah yang lebih baik tersebut pertama, FEB UI menjadi lebih Inklusif. FEB UI adalah institusi yang memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengenyam pendidikan berkualitas dan bekerja di FEB UI.

Menjadi semakin Relevan, karena FEB UI adalah institusi yang terus bergerak, agile, beradaptasi dan berinovasi untuk selalu mengikuti perubahan lingkungan baik di sektor teknologi, ekonomi, bisnis, demografi, hingga sosial budaya. Kian Bereputasi karena FEB UI adalah institusi yang memiliki kredibilitas baik secara akademis maupun non-akademis di tataran nasional hingga internasional.

Menu Pengungkit

P1-Manajemen Perubahan

Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.

P2-Penataan Tatalaksana

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

P3–Penataan Sistem Manajemen SDM

Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

P4–Penguatan Akuntabilitas

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Area ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam menuju Zona Integritas.

P5–Penguatan Pengawasan

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

P6–Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Galeri Kegiatan Zona Integritas