Institute of Advanced Studies in Economics and Business (IASEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebagai koordinator kegiatan yang dilakukan oleh klaster riset dan Unit Kerja Khusus (UKK), serta pelaksana kegiatan komite etik yang berada di lingkungan FEB UI.
Bedasarkan Nomor: SK-322/UN2.F6.D/HKP.02.04/2023, Komite Etik Penelitian Sosial Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia adalah komite etik yang bertujuan untuk melindungi hak-hak dari setiap subjek manusia yang terlibat dalam penelitian sosial yang dilakukan oleh civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Hukum Internasional mengenai etika penelitian yang melibatkan subjek manusia.
Unit Kerja Khusus berfungsi untuk melakukan kajian akademik dan jasa konsultasi di bidang ekonomi, bisnis dan manajemen, serta pelatihan eksekutif yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Unit Kerja Khusus tersebut meliputi:
LPEM bertujuan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan dalam lapangan. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tertanggal 1 November 1956.
LM didirikan pada tahun 1963 (Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nomor: KPTS/006/D/1963, tentang Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia). Sebagai perusahaan jasa konsultasi manajemen, keberadaan LM pada dasarnya dimaksudkan untuk menjadi mitra perusahaan dalam menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan manajemen, melalui penelitian, konsultasi serta pelatihan-pelatihan.
LD didirikan dengan Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia No: KPTS/995/D/1965, tentang Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Lembaga Demografi (LD) bergerak bidang pembangunan terkait kependudukan dan menganalisis pengaruh pertumbuhan penduduk, ukuran, dan komposisi usia tertentu terhadap pembangunan nasional Indonesia.
PPA didirikan dengan Surat Pernyataan Dekan Universitas Indonesia Nomor 306/H2.F6.D1/HKP/2009 tertanggal 24 Agustus 2009, tentang Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) merupakan lembaga di bawah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang berkomitmen membantu klien untuk memberikan solusi dalam menghadapi hambatan praktik bisnis yang lebih baik dan berkesinambungan dengan kondisi global yang terus berubah. Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI memberikan jasa konsultasi dan pelatihan di bidang akuntansi, audit, keuangan, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, data analitik, serta bidang-bidang terkait lainnya.
UKM Center didirikan dengan Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nomor: KPTS/549/D/2007, tentang Penyempurnaan SK Dekan No.229/D/2005 tentang Pembentukan UKM Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. UKM Center adalah salah satu Unit Kegiatan Khusus dibawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang fokus kegiatannya adalah pemberdayaan UMKM dan pengembangan kewirausahaan. Berdiri sejak tahun 2005, UKM Center hadir untuk
berkontribusi memberikan solusi menyeluruh terhadap isu-isu pemberdayaan UMKM dan pengembangan kewirausahaan di dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal – SDG).
PEBS didirikan dengan Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Nomor: KPTS/366/D/2006, tentang Perbaikan atas Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi UI Nomor: KPTS/345/D/2006, tentang Pembentukan Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah, Sekaligus Pengangkatan Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) merupakan institusi di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang didedikasikan menjadi center of excellence untuk penelitian dan pelatihan di bidang ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebutuhan akademik, industri, dan masyarakat.