Departemen Akuntansi FEB UI dan OJK Adakan Kuliah Tamu Cara Berinvestasi Cerdas
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan program OJK Mengajar yang berlangsung di ruang A.101, pada Rabu (5/9/2018).
Bertindak sebagai pemateri dalam program mengajar ini, yaitu Muhammad Riski Fauzi selaku Kepala Sub Bagian Penelaahan Keterbukaan Perusahaan Jasa Keuangan, membahas mengenai ‘Penawaran Umum Saham/Obligasi/Sukuk. Kemudian, Arif Budiman selaku Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek, membahas tentang ‘How to be a Smart Investor (Regulatory Perspective)’.
Di dalam presentasinya, Muhammad Riski Fauzi memaparkan bahwa perusahaan publik ialah perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal yang disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000 atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP). Setiap perusahaan publik wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK.
“Pernyataan pendaftaran menjadi efektif pada hari ke-45 sejak diterimanya PP secara lengkap/pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK. Selanjutnya, dalam rangka waktu Peraturan Pemerintah OJK dapat meminta perubahan dan tambahan informasi dari emiten. Dalam hal emiten menyampaikan perubahan/tambahan informasi dianggap telah disampaikan kembali pada tanggal diterimanya perubahan,” ucap Muhammad Riski Fauzi.
Dokumen pernyataan pendaftaran terdiri dari surat pengantar, prospektus semacam buku yang berisi tentang efek saham yang ditawarkan, prospektus ringkas dan prospektus awal. Selain itu, penelahaan dokumen pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum bila dilihat dari aspek keterbukaan harus menyertakan surat pengantar pernyataan pendaftaran, informasi dalam prospektus terkait dengan aspek keterbukaan, hasil pemeringkatan efek, prospektus ringkas & awal, rencana jadwal penawaran umum, surat efek, CV, dan struktur grup emiten.
“Bila dari segi aspek Akuntansi penelahaan dokumen tadi harus menyertakan laporan keuangan (audited), comfort letter, surat pernyataan manajemen dalam Bidang Akuntansi, surat pernyataan tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan, dan management letter,” tutup Muhammad Riski Fauzi.
Kemudian, pemaparan materi oleh Arif Budiman. Ia menyampaikan bahwa investor yang cerdas dan mempuni harus tahu manajemen sumber dana investasi. Selain itu juga harus mengenal terlebih dahulu produk investasi, lembaga/sales investasi, profil risiko diri sendiri, kemampuan analisis investasi, dan ciri-ciri investasi ilegal.
Pasar modal menjadi alternatif sumber dana bagi pembiayaan suatu perusahaan dan investor dalam berinvestasi. Strategi awal sebelum berinvestasi di pasar modal, yaitu dana yang diinvestasikan di pasar modal ialah dana lebih bukan dana untuk keperluan pribadi maupun keluarga, tentukan tujuan berinvestasi di pasar modal dan buatlah skala prioritas, pahami tingkat toleransi terhadap risiko, tentukan jangka waktu investasi yang akan dilakukan di pasar modal, dan bekali diri dengan skill analisis fundamental & teknikal.
”Jenis-jenis Efek di pasar modal, di antaranya saham (ekuitas), obligasi (surat utang), waran (derivatif), dan reksadana. Selain itu, ada dua cara membeli efek (saham dan obligasi) secara langsung melalui pasar perdana dan sekunder,” jelas Arif Budiman.
Bila melalui pasar perdana harus membeli suatu Efek pada saat ditawarkan secara langsung oleh emiten dalam suatu proses penawaran umum (IPO saham atau obligasi). Apabila melalui pasar sekunder harus membeli suatu efek pada saat penawaran umum terhadap efek tersebut telah selesai dilakukan atau setelah dicatatkan di Bursa Efek.
“Oleh karena itu, berinvestasi di pasar modal menghasilkan suatu manfaat, yakni melindungi kekayaan (aset) terhadap pengaruh inflasi, mendapatkan keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang, dan mengantisipasi ketidakpastian pendapatan di masa yang akan datang,” tutupnya. (Des)