Peliknya Hubungan Antara Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengadakan Seminar Mingguan dengan pembicara Dr. Elisabeth Kramer selaku Deputy Director at the Sydney Southeast Asia Centre The University of Sydney yang membahas “Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”.
Korupsi merupakan masalah global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter atau dictator yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Bila dikaitkan menunjukkan bahwa ada hubungan konseptual yang menarik antara demokratisasi dan upaya anti korupsi.
“Wacana anti korupsi secara eksplisit mengacu pada nilai-nilai demokratis dan keadilan. Selain itu, menyerukan kepada negara untuk mendistribusikan manfaat secara merata di seluruh warga dan karena itu memiliki potensi untuk menjadi seruan kuat bagi mereka yang merasa kehilangan haknya dari pemerintah mereka,” ujar Elisabeth Kramer di tengah-tengah pemaparan presentasinya di ruang Suntoro Isman, Kamis (15/11/2018).
Namun, dalam kasus Indonesia, seperti di banyak negara pasca otoriter lainnya, kita melihat hubungan yang jauh lebih rumit antara demokratisasi dan korupsi. “Studi kasus ini dalam kaitannya dengan pemahaman teoritis tentang korupsi dan berpendapat bahwa kita tidak bisa hanya mengandalkan proses demokratisasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga harus mengambil langkah aktif untuk memberikan demokrasi mendalam dan mengatasi hambatan struktural untuk pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Gerakan anti korupsi menyalurkan ketidakpuasan publik menjadi alat dalam penggulingan rezim. Demokrasi tersebut sebagai proses yang berkelanjutan bukan titik akhir. Tetapi perubahan nyata membutuhkan demokrasi mendalam. Korupsi akan terus berlanjut sampai pihak-pihak yang berkepentingan mengakhiri itu dan dapat menentangnya dengan banyak cara yang tidak dapat diabaikan.
“Apabila pemberantasan korupsi tidak didukung oleh para elit yang berkomitmen di semua sektor pemerintahan maka akan mengakibatkan kesulitan bagi organisasi gerakan anti korupsi bertindak dan melakukan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan,” tutupnya. (Des)