Ari Kuncoro Tanggapi Neraca Pembayaran Transaksi Finansial Masih Jadi Andalan

Ari Kuncoro Tanggapi Neraca Pembayaran Transaksi Finansial Masih Jadi Andalan

Jakarta- Surplus neraca pembayaran RI masih ditopang transaksi modal dan finansial. Akibatnya, struktur perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak global. Topangan dari transaksi modal dan finansial ini terutama dari investasi portofolio, yang sebenarnya juga berisiko mudah masuk dan meninggalkan pasar keuangan suatu negara.

Pada triwulan I-2019, berdasarkan rilis Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Indonesia surplus 2,419 miliar dollar AS. Pada periode yang sama, transaksi berjalan defisit 6,966 miliar dollar AS. Defisit transaksi berjalan ini bisa ditutup transaksi finansial yang surplus 10,051 miliar dollar AS, sehingga Neraca Pembayaran surplus.

Defisit transaksi berjalan yang setara dengan 2,6 persen produk domestik bruto (PDB) ini lebih dalam dibandingkan dengan triwulan I-2018 yang defisit 5,196 miliar dollar AS atau 2,01 persen PDB dan triwulan I-2017 yang defisit 2,023 miliar dollar AS atau 0,84 persen PDB.

“Dampaknya, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS seperti bermain ‘yoyo’. Neraca barang dan jasa harus diperbaiki agar sumber dollar AS bervariasi,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro kepada Kompas, Jumat (10/5/2019).

Menurut Ari, pemerintah daerah mesti ikut serta memperkuat struktur ekonomi domestik. Keterlibatan daerah, antara lain, melalui sektor pariwisata dalam rangka meningkatkan ekspor jasa. Daerah, misalnya, bisa membangun penginapan atau memperbaiki fasilitas di lokasi wisata yang disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan mancanegara.

Selain itu, pemerintah daerah juga berperan meningkatkan penerimaan valuta asing melalui remitansi. Keahlian tenaga kerja indonesia ditingkatkan untuk menciptakan nilai tambah. “Kondisi sekarang, kalau ingin pertumbuhan ekonomi tinggi, impor akan naik. Upaya memperbaiki neraca barang masih menantang,” kata Ari.

Neraca barang triwulan I-2019 surplus 1,056 miliar dollar AS. Sementara, neraca jasa defisit 1,787 miliar dollar AS.

Neraca barang pada transaksi berjalan antara lain ditekan defisit neraca minyak dan gas yang sebesar 1,983 miliar dollar AS. Menyikapi hal itu, pemerintah menghentikan impor solar dan avtur pada Mei 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah menekan impor avtur dan solar hingga mendekati nol mulai Mei 2019. Sebagai substitusinya, Indonesia akan mengolah minyak mentah hasil eksplorasi dalam negeri menjadi avtur dan solar.

Menurut Darmin, langkah ini turut menekan ekspor minyak mentah, yang selama ini dilakukan Indonesia. Pada triwulan I-2019, neraca perdagangan minyak defisit 3,73 miliar dollar AS. Defisit terjadi karena Indonesia mengekspor minyak senilai 909 juta dollar AS, namun mengimpor minyak senilai 4,639 miliar dollar AS.

Saat dihubungi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto memastikan, PT Pertamina (Persero) tak lagi mengimpor solar jenis CN 48 dan avtur pada Mei 2019. “Produksi kilang dalam negeri saat ini cukup (untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri),” ujarnya.

Sinergi

Dalam kesempatan terpisah, Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Imam Haryono, menyampaikan, pengembangan kegiatan usaha produktif di luar Jawa juga penting untuk pemerataan ekonomi. Pelaku usaha dan pemerintah mesti bersinergi dalam mengembangkan kegiatan usaha atau investasi di daerah.”Pada era industri 4.0 seperti saat ini, pemerintah daerah harus beralih dari regulator menjadi fasilitator, yang sekarang harus berubah lagi menjadi akselerator dan kolabolator,” katanya.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindrawardhana berpendapat, persoalan yang mendesak diselesaikan adalah perizinan dan kewenangan provinsi dan kabupaten/kota yang tumpang tindih.

Sementara, Ari menyebutkan, tantangan mendorong ekspor dan investasi, salah satunya, adalah ego antara pusat dan daerah.

Sumber : Harian Kompas, 11 May 2019