Peran Peraturan dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Melva Costanty ~ Humas FEB UI
DEPOK – Resesi ekonomi ditandai dengan angka pengangguran yang tinggi, pendapatan yang rendah dan meningkatnya kesulitan ekonomi. Model agregat demand dan agregat supply menunjukkan bahwa guncangan ekonomi dapat mengakibatkan resesi. Hal ini juga menunjukkan kebijakan fiscal dan moneter dapat mencegah resesi dengan memberikan respon yang tepat terhadap guncangan ekonomi tersebut. Oleh sebab itu, ekonom menyanyangkan jika peraturan pemerintah tidak digunakan dengan baik untuk menstabiliasi ekonomi. Sejumlah ekonom lainnya mengkritisi usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, bahkan menganggap pemerintah seharusnya tidak terlibat dalam kebijakan makro-ekonomi.
Dalam membuat peraturan, harus mempertimbangkan apakah peraturan tersebut akan berperan aktif atau pasif dalam merespon fluktuasi ekonomi. Pada akhirnya, berbagai faktor politik, pendapat dalam ekonomi serta menentukan peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi harus dipertimbangkan dalam proses pembuatan peraturan.
Pembuatan peraturan untuk menjaga stabilitas ekonomi, sistem keuangan dan bagaimana Indonesia dalam menghadapi Krisis Keuangan Asia dibagikan oleh M. Chatib Basri, Ph. D, dosen Pengantar Ekonomi 2 dan Menteri Keuangan Republik Indonesia tahun 2013-2014, di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Depok (20/5). Kegiatan ini merupakan kuliah umum Mata Kuliah Pengantar Ekonomi 2 yang diselenggarakan oleh Prodi S1 Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan diikuti oleh 583 mahasiswa angkatan 2018. (des)