Kemauan dan Kemampuan Masyarakat Membeli Tiket Pesawat Masih Aman
Arza Prameswara~ BRG LM FEB UI
JAKARTA, 28 Mei 2019. Harga tiket pesawat pada rute domestik masih dapat dikatakan lazim, dilihat dari tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat dalam membayar tiket pesawat. Hal ini merupakan temuan penelitian yang dilakukan oleh BUMN Research Group (BRG) sebagai unit independen di bawah LM FEB UI, dengan mengambil sampel 9 rute penerbangan tersibuk di Indonesia yang menggunakan layanan penerbangan dalam 4 bulan terakhir. Adapun total jumlah responden sebanyak 630 orang.
Dalam penuturan Arza Prameswara selaku Peneliti BRG LMUI, menyebutkan bahwa penelitian ini berfokus pada analisis Affordability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) penumpang angkutan udara.
“Dari hasil kajian ini diketahui bahwa secara umum ATP dan WTP untuk angkutan udara di Indonesia relatif serupa berada di kisaran Rp 1 juta- Rp1,5 juta. Artinya kemampuan daya beli penumpang dengan perceived benefit cukup sejalan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (28/05/2019).
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa beberapa rute utama dalam kajian ini seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Denpasar, dan Jakarta-Yogyakarta memiliki range tarif yang ditawarkan oleh maskapai masih berada di rentang ATP dan WTP konsumen.
“Namun, seperti halnya yang sering diberitakan selama ini dimana harga tiket untuk rute Jakarta-Medan dirasa mahal juga terbukti pada survey ini. Terdapat kesenjangan antara kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membeli,” tuturnya.
Dalam hasil riset BRG disebutkan bahwa kesediaan masyarakat untuk membeli tiket berada pada kisaran Rp1 juta-Rp1,5 juta, sedangkan harga tiket yang berlaku di rentang harga Rp1 juta-2,8 juta. Hal ini kemudian mendorong fenomena beralihnya konsumen menggunakan maskapai asing dengan penerbangan transit internasional.
“Kondisi tersebut sesuai dengan 21% responden yang menyatakan kesediaan untuk memilih penerbangan transit,” terang Arza.
Lalu apakah tarif yang ditetapkan oleh maskapai sudah cukup kompetitif? Berbagai pandangan menyebutkan bahwa inefisiensi maskapai dalam negeri menyebabkan harga tiket pesawat mahal. Pandangan lain menyebutkan bahwa sebetulnya harga tiket yang selama ini diterapkan maskapai cukup kompetitif, bahkan berada di range batas bawah tarif.
Hal itu bisa dilihat pada rute-rute seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta Yogyakarta, dan Jakarta Denpasar sudah cukup kompetitif secara relatif terhadap rute domestik di negara tetangga dengan jarak yang kurang lebih sama.
Peneliti BRG Yasmine Nasution menjelaskan sepanjang Mei 2019 range tarif untuk rute Jakarta-Surabaya berkisar antara Rp840ribu-Rp1,3 juta. Angka ini relatif sebanding dengan tarif yang dikenakan maskapai di Malaysia untuk rute Johor Baru-Alor Star (jarak tempuh 771 km) yakni di kisaran Rp 755 ribu-Rp 1,3 juta.
Implikasi Kenaikan Tarif Pesawat
Berdasarkan data BPS, kenaikan tarif pesawat menyebabkan penurunan jumlah penumpang domestik di kuartal I tahun 2019. Jumlah penumpang domestik di bulan Maret 2019 sebanyak 6,03 juta orang, menurun sekitar 28 persen dibanding jumlah penumpang di bulan yang sama pada tahun sebelumnya, sebanyak 7,73 juta orang.
Yasmine menjelaskan bahwa kenaikan tarif berdampak langsung pada penurunan jumlah penumpang bandara, sehingga berimplikasi terhadap penurunan pendapatan bandara. Sebagai misal, katanya Yasmine, Bandara Internasional Minangkabu tercatat mengalami penurunan pendapatan di awal 2019 sebesar 25% dibanding capaian tahun sebelumnya.
“Mahalnya tiket pesawat akan berimbas pada sektor pariwisata. Hal ini terlihat dari penurunan konsumen hotel dan transportasi di kuartal I 2019,” jelas Yasmine.
Hal ini akan menjadi tantangan bagi target pengembangan sektor pariwisata Indonesia. Salah satu pendorong adalah murahnya harga tiket ke destinasi wisata luar negeri.
“Dari hasil kajian tim, diketahui bahwa rasio price/km untuk rute Jakarta-Denpasar bersaing ketat dengan Jakarta-Bangkok dan Jakarta-Kuala Lumpur,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan bahwa mahalnya tiket penerbangan domestik perlu diantisipasi dengan cepat karena menjadi celah bagi maskapai asing untuk melakukan penetrasi di pasar Indonesia. Isu beralihnya penumpang ke maskapai asing terlihat pada rute Jakarta-Medan melalui transit Kuala Lumpur.
“Dari hasil survey, kesediaan penumpang untuk transit jika terbang dengan maskapai asing (rute Jakarta-Medan) yang cukup lama antara 3-5 jam,” terangnya.
Implikasi lain dari kenaikan harga tiket adalah pergeseran penumpang pesawat ke angkutan darat. Kemenhub misalnya memprediksi 30-40% yang biasanya menggunakan transportasi udara akan beralih ke darat, bukan hanya karena kenaikan harga tiket pesawat, tetapi juga beroperasinya Tol Trans Jawa dan akses yang mudah.
Meski ada masalah inefisiensi pengelolaan maskapai yang membuat harga tiket meningkat, Toto berpendapat bahwa penetapan harga tiket pesawat tidak bisa dipandang sebagai suatu kebijakan secara umum, melainkan spesifik untuk masing-masing rute.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal dalam penentuan batas tarif pesawat, antara lain: aspek efisiensi maskapai, persaingan maskapai dalam dan luar negeri, alternatif transport, karakteristik rute serta dampak perekonomian daerah.
“Sebagai negara kepulauan, industri transportasi tidak bisa dipisahkan antara transportasi darat, udara dan laut. Dibutuhkan kajian menyeluruh terkait tarif transportasi karena tidak hanya terkait dengan permasalahan konektivitas, transportasi terintegrasi, pemerataan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, kondisi perusahaan transportasi dan juga persaingan di industri transportasi,” pungkasnya.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Arza Prameswara (HP: +62 856-9711-4141)