Mayling Oey-Gardiner : Janji Pendidikan di Pasar Kerja
Bagi sebagian besar penduduk, tujuan pendidikan adalah memperbaiki taraf hidup diri sendiri dan keluarga. Tidak ayal lagi, harapan demikian sesuai dengan fakta bahwa makin tinggi pendidikannya makin tinggi pula pendapatan yang bisa diperolehnya.
Gejala tersebut terus menarik untuk diungkap sejak pertengahan abad lalu (Mincer, 1958; Schultz, 1961; Becker, 1993) dan hingga belakangan ini (Allen 2016). Itulah dasar hitungan IRR (Internal Rate of Return) keuntungan di hari depan dari investasi dalam pendidikan di masa sebelumnya.
Terlebih telaah terbaru (17/4/2019), sebanyak 75 studi menunjukkan bahwa kini keuntungan terbesar diperoleh untuk mereka yang berhasil menikmati pendidikan tinggi. Upah lulusan perguruan tinggi 27 persen dan 20 persen lebih tinggi daripada lulusan pendidikan menengah di negara pendapatan rendah dan pendapatan menengah.
Pendidikan, terutama pendidikan tinggi dan makin tinggi, akan menjadi makin penting di masa yang akan datang berkenaan dengan perkembangan industri digital 4.0 yang berlanjut ke 5.0 dan bahkan ke 6.0. Penghargaan yang diberikan oleh pasar kerja terus bergerak dari kekuatan otot ke kekuasaan otak.
Perkembangan pendidikan
Siapa pun presidennya, semua menyadari pentingnya pendidikan agar menjadi bangsa yang diakui di antara bangsabangsa dunia. Mengingat bahwa di zaman kolonial pendidikan merupakan prerogatif kaum elite, sejak awal kemerdekaan tekanan biasanya pada kuantitas. Karena itu, ketika timbul kesempatan, dicanangkan pendidikan massal sejak pertengahan 1970-an.
Hingga pergantian abad, telah terjadi perubahan mendasar yang mencerminkan hasil dorongan dari bawah. Kebijakan yang dilaksanakan diawali dari sekolah dasar (SD) dengan program SD inpres yang menekankan sekurang-kurangnya satu SD per desa, yang diikuti dengan pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), awalnya dari kelas I-III dan kemudian dilanjutkan hingga akhir SD. Kebijakan ini membuka akses bagi semua, mendekatkan sekolah pada tempat tinggal.
Akses pada pendidikan dibuka tidak hanya untuk yang kaya, tetapi juga yang kurang berada; tidak hanya anak kota, tetapi juga anak desa; dan paling penting lagi tidak hanya dibuka bagi anak laki-laki, tetapi juga bagi anak perempuan. Adalah kebijakan demikian yang memungkinkan pencapaian Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk anak usia sekolah SD yang tahun 2017 telah mencapai lebih dari 99 persen, praktis universal, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diperkenalkan sejak 1 Januari 2016.
Hasilnya memang cukup menggembirakan. Pertama kali sejak Indonesia merdeka berhasil mencatat keadaan pendidikan adalah ketika kita berhasil menyelesaikan Sensus Penduduk 1961. Ketika itu, penduduk Indonesia berjumlah 96 juta, sebanyak 33,6 persen berusia di bawah 10 tahun dan penduduk usia kerja 10 tahun ke atas sebesar 63,9 juta (waktu itu banyak anak berusia 10 tahun ke atas sudah harus membantu mencari makan).
Dari jumlah tersebut, 65 persen atau dua pertiga tidak pernah sekolah; 20 persen hanya sekolah beberapa tahun, dan 12 persen berhasil menyelesaikan SD. Dari sisa 3 persen, 2,4 persen berpendidikan SLTP, tidak sampai 1 persen berpendidikan SLTA, dan hanya 0,09 persen berpendidikan tinggi.
Keberhasilan ditunjukkan oleh penciutan kelompok yang tidak/belum sekolah dari 65 persen menjadi 3 persen saja dan sebaliknya peningkatan lebih tajam lagi kelompok berpendidikan tinggi dari 0,09 persen hingga 10 persen antara 1961 dan 2018.
Kalau Sensus 1961 mencatat kelompok pendidikan terbesar adalah mereka yang hanya mengenyam beberapa kelas di tingkat SD, ketika itu dikenal ongko loro untuk kelas dua, sebesar 20 persen, tahun 2000 kelompok terbesar adalah mereka yang lulus SD sebanyak 36 persen, tetapi tahun 2018 sudah didominasi mereka yang berpendidikan SMA sebanyak 29 persen. Bahkan, lulusan pendidikan tinggi berkembang dari 56.000 orang tahun 1961 menjadi lima juta orang tahun 2000 dan kini sudah hampir 20 juta orang.
Transisi ke dunia kerja
Walaupun tujuan pendidikan adalah agar dapat menggapai pekerjaan dengan imbalan yang didambakan, tidak semua orang berhasil, bahkan untuk pekerjaan apa pun. Ada yang terpaksa bekerja terlepas dari besarnya imbalan yang dapat diperolehnya. Umumnya mereka adalah yang tidak, atau kurang banyak mengenyam pendidikan, kini SD hingga SMP. Namun, ada pula yang dapat memilih untuk tidak, atau sementara tidak, mencari nafkah. Ada yang karena belum tercapai kesesuaian antara tawaran dan permintaan tingkat imbalan atau juga karena ada yang berkecil hati akibat gagal mendapat pekerjaan yang sesuai keinginannya (discouraged job seekers).
Ada ketidakseimbangan dalam kebijakan publik yang memprioritaskan jenis pendidikan menengah. Pemerintah memprioritaskan pendidikan vokasi/kejuruan yang dianggap menghasilkan jenis keterampilan yang diperlukan oleh pasar kerja, sedangkan yang diperlukan adalah perbaikan mutu.
Dalam percaturan pasar kerja yang terus berubah ditengarai oleh perubahan teknologi, perlu dipertimbangkan kembali kebijakan yang memprioritaskan pendidikan menengah. Tahun 2008 terdapat lebih banyak SMA (11.762) dari SMK (7.592), tahun 2018 sudah terdapat lebih banyak SMK (13.710) dari SMA (13.495). Akibatnya, pertumbuhan siswa antara 2008 dan 2018 adalah: SMA (dari 3,9 juta menjadi 4,8 juta) dan SMK (dari 3,1 juta menjadi 4,9 juta).
Sementara itu, indikator andalan pasar kerja menunjukkan Angka Pengangguran Terbuka (APT) yang di tahun 2000 sedikit lebih tinggi untuk lulusan SMA (yakni 13,8 persen) dan SMK 13,4 persen, pada tahun 2018 telah berbalik untuk lulusan SMA sebesar 8,0 persen dan untuk lulusan SMK jauh lebih tinggi pada angka 11,2 persen.
Akses ke pekerjaan impian
Akses pada pendidikan yang terus meningkat tidak selalu diikuti kecenderungan peningkatan akses pada pekerjaan impian. Pasar kerja bergerak ke arah berlawanan dari harapan. Lulusan pendidikan menengah dan tinggi makin sulit diserap dalam pasar kerja. Kalaupun penyerapan lulusan SMA dalam pasar kerja stabil pada tingkat 68 persen antara tahun 2000 dan tahun 2018, untuk lulusan lainnya dihadapkan pada kecenderungan kurang menguntungkan. Lulusan SMK mengalami penurunan penyerapan di pasar kerja dari 80 persen menjadi 76 persen. Untuk diploma I-III turun dari 85 persen menjadi 76 persen dan universitas turun dari 89 persen menjadi 84 persen.
Penurunan penyerapan dalam angkatan kerja diimbangi dengan peningkatan kelompok lain. Dalam survei ketenagakerjaan, penduduk usia kerja dikelompokkan menurut kegiatan utama yang dilakukannya selama seminggu sebelum survei, terdiri dari: angkatan kerja yang meliputi (1) pekerja dan (2) pencari kerja; serta bukan angkatan kerja terdiri dari (3) sekolah, (4) urus rumah tangga, dan (5) lainnya.
Kecenderungan yang merisaukan dan memerlukan perhatian publik adalah membengkaknya kelompok pengurus rumah tangga di antara lulusan pendidikan menengah dan tinggi, mereka yang telah menanamkan modal manusia dalam dirinya. Untuk lulusan SMA telah meningkat dari 17 persen menjadi 20 persen; lulusan SMK dari 12 persen menjadi 16 persen; Diploma I-III dari 9 persen menjadi 19 persen; dan lulusan universitas naik dari 7 persen menjadi 10 persen.
Bahasan di atas menunjukkan bahwa tantangan pasar kerja tidak hanya terletak pada segi penawaran tenaga kerja, tetapi juga pada keterbatasan kesempatan kerja, terutama bagi lulusan universitas. Umumnya mereka tertampung di birokrasi pemerintahan dan lembaga terafiliasi, termasuk lembaga pendidikan. Belum atau kurang adanya keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan kesempatan kerja untuk tenaga berpendidikan tinggi selama ini dianggap akibat tertahan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Mayling Oey-Gardiner Guru Besar FEB UI dan Ketua Komisi Ilmu Sosial, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Sumber : Harian Kompas 15 June 2019