Toto Pranoto: BUMN Harus Sejalan antara Public Service Obligation (PSO) dan Bisnis
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – BUMN merupakan salah satu peran strategis perekonomian di Indonesia. Tahun ini, banyak sekali perusahaan ber plat merah yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, PT PLN Persero yang masih hangat diperbincangkan. Perusahaan BUMN tersebut menyiapkan dana sebesar lebih dari Rp800 miliar sebagai ganti rugi atas padamnya aliran listrik di separuh Pulau Jawa pada 4–5 Agustus 2019 dan bisa diperkirakan menjadi beban keuangan bagi perseroan.
Merujuk pada undang-undang BUMN No. 19 tahun 2003 disebutkan bahwa tugas BUMN tidak serta merta motifnya hanya komersial, namun juga bisa mendapatkan tugas dari pemerintah yang sifatnya melayani kepentingan umum atau Public Service Obligation (PSO).
“Maka, sering terjadi semacam konflik, karena di satu sisi, BUMN harus mencari keuntungan dan di sisi lain harus melayani kepentingan publik. Tentu, yang menjadi idealnya ialah BUMN bisa melayani dua sisi tersebut dengan baik,” ucap Toto Pranoto selaku Kepala Lembaga Manajemen FEB UI dan narasumber dalam acara Hot Economy “BUMN antara PSO dan Bisnis” di BeritaSatu TV, Rabu (7/8/2019).
Dalam beberapa hal sudah diatur mengenai penugasan PSO secara finansial. Apabila BUMN tidak cukup kuat menanggung beban PSO tersebut, maka semestinya pemerintah harus menanggung beban subsidi nya. Hal ini, harus jelas terhadap kontrak antara BUMN dengan pemerintah, sehingga hak & kewajiban masing-masing pihak sangatlah jelas.
Salah satu kunci penting agar BUMN kita bisa bersaing lebih baik lagi, maka kita harus memiliki talenta SDM dengan kualifikasi sangat bagus. Untuk itu, pemilihan kandidat pemimpin BUMN harus diperhatikan kualitasnya. “Mulai dari segi visionary leadership, strategic orientation, dan kemampuan untuk innovation and creativity. Agar pemimpin BUMN yang terpilih nantinya memiliki visi yang kuat dan kemampuan jangkauan berpikir lebih strategis serta bisa menghadapi perubahan dinamika-dinamika bisnis yang ada,” ujarnya.
“Langkah strategis yang harus diambil BUMN untuk menghasilkan deviden bagi negara, di antaranya, Indonesia bisa belajar dari sistem khazanah yang diterapkan oleh Malaysia dan perlu ada suatu pemilahan lebih jelas agar dapat bersaing di level regional maupun internasional serta pemerintah mempercepat proses holding BUMN untuk bisa menjadi solusi perbaikan tata kelola,” tutupnya. (Des)