LPEM FEB UI Selanggarakan Workshop Kode Etik Penelitian
Melva Costanty ~ Humas FEB UI
DEPOK – Dalam melakukan penelitian, peneliti mungkin merasa sudah objektif dan melakukan langkah-langkah metode penelitiannya dengan benar. Sayangnya, ada hal yang mungkin terabaikan, yaitu manusia (dalam hal ini responden) yang dilibatkan dalam penelitian. Responden yang dilibatkan kemungkinan menerima intervensi, bahkan mendapatkan akibat lain yang bisa jadi merugikan. Oleh karena itu kode etik penting diperhatikan dalam melakukan penelitian agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Hal ini disampaikan oleh dr. Triono Seondoro, Ph. D, Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan nasional (KEPPKN), Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam Workshop Kode Etik Penelitian Terhadap manusia sebagai Subjek: Responsible Conduct of Research and Research Ethics (RCR-RE) di Ruang 401-402, Gedung Pascasarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Kampus Depok (15-16/08/2019).
Dalam workshop ini, peserta diberikan wawasan etik dalam penelitian, pemahaman prinsip etik, standar kelayakan persetujuan etik penelitian, studi kasus, diskusi. Peserta juga diberikan informasi mengenai proses telaah/persetujuan protokol oleh Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KPEK).
Salan seorang peserta worksop, Flora Anandita, peneliti dan mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi (PPIE) mengatakan workshop ini membuka wawasan baru mengenai cara memperlakukan manusia sebagai responden penelitian. “Buat saya nggak terpikir sedalam itu sebenarnya. Jadi awalnya, bukan masalah responden yang kita wawancara itu tersinggung atau nggak, tapi lebih dari itu. Ini bukan masalah sensitivitas perasaan aja, tapi ada dampak yg luas, misal (informasi yang digali) berdampak terhadap karirnya (responden).” Flora juga menambahkan, pengetahuan mengenai kode etik ini memberikan padangan dari sisi responden. “Perspektifnya memanusiakan manusia sebenarnya. Jadi, buat saya itu membantu memperbaiki fondasi cara berpikir ketika melakukan penelitian khususnya saat melakukan penelitian terhadap responden yang adalah manusia.”
Peserta lain, Evelyn Suleeman, peneliti dan dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI ini sedang melakukan penelitian dan workshop ini melengkapi pengetahuannya mengenai pelaksanaan kode etik dalam penelitian. “Kami sebelumnya sudah mengisi (protokol kode etik). Jadi sebenarnya sudah ada bayangan, tapi Ketika tahu, kalau ini harus memenuhi 7 standar, tetap saja kami kaget.” Evelyn sendiri merasa sudah memengetahui dan kode etik penelitian. “Kami di Sosiologi sudah sih memperhatikan bahwa sebaiknya subjek tidak sampai tertekan ketika kami melakukan penelitian dengan menanyakan dulu kesediannya, tapi kalau sampai sedetail ini tuh belum.”
Workshop Kode Etik Penelitian Terhadap Manusia Sebagai Subjek: Responsible Conduct of Research and Research Ethics (RCR-RE) diselenggarakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), FEB UI. Peserta workshop ini bukan hanya peneliti dan dosen dari FEB UI saja, tapi juga peneliti dari berbagai disiplin ilmu sosial lainnya. (Des)