Manajemen Resiko Perbankan dan Perbankan Syariah Dibagikan Dalam Kuliah Umum Pasar dan Lembaga Keuangan
Melva Costanty – Humas FEB UI
DEPOK – Perbankan merupakan usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Lembaga keuangan harus dikelola dengan hati-hati, karena akan mengakibatkan timbulnya bencana dalam perekonomian. Hal ini disampaikan oleh Windiarto Tabingin, Direktur Kepatuhan Bank QNB sekaligus Sekertaris Jendral Banker Association for Risk Manajemen (BARa) dalam Kuliah Umum Pasar dan Lembaga Keuangan di Auditorium Soeria Atmadja, Gd. Dekanat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Kampus Depok (18/10/2019).
Widianto juga menyampaikan krisis pada Juli 1997 menjadi pelajaran berharga. “Dampaknya sangat luar biasa termasuk Indonesia. yang semula kurs Rp 2.500 waktu itu, tiba-tiba meningkat, dan terus naik sampai dengan Rp 15.000. Kondisi bank sangat tidak baik dan modal jatuh hingga 8%. Dan muncul Bank Mandiri gabungan dari 4 bank, Bank Permata juga gabungan. Pada waktu itu, pemerintah masih mau melakukan bail out. Sekarang tidak ada lagi bail out, yang ada bail in. Kita harus kuat sehingga diperlukan adanya manajemen resiko yang baik.”
Selain itu, Toni Eko Boy Subari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, memberikan pemaparan mengenai konsep perbankan syariah dan perkembangannya di Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, namun market share bank syariah hanya 5,9%. “Tren hijrah semakin lama semakin besar, namun ketertarikan pada produk syariah masih rendah. Hal ini diperkuat dengan survey yang kami lakukan, hasilnya memang masyarakat kurang mengenal produk-produk bank syariah,” tambahnya.
Konsep bagi hasil menjadi salah satu pembeda utama bank syariah dengan bank konvensional yang memberikan bunga tabungan. Toni juga menekankan pada proses syariah yang bersih, “Konsep syariah bersih mulai dari niat, akad, proses, hingga bagi hasilnya. Bahkan jika ada nasabah yang dikenakan denda, tidak masuk dalam laba perusahaan. Kami menyebutnya dana kebajikan, yang akan disalurkan untuk kepentingan bersama, seperti membangun masjid,” tambahnya.
Kedua topik ini disampaikan dalam Kuliah Tamu Mata Kuliah Pasar Lembaga dan Kuangan yang diadakan oleh Departemen manajemen, FEB UI. Rifiqoh Rokhim, dosen FEB UI, menyampaikan alasan pemilihan kedua topik ini, “Dalam kuliah terakhir (sebelum Ujian Tengah Semester) Anda akan belajar belajar mengenai resiko perbankan yang diisi oleh praktisi sekaligus asosiasi. “Kami juga ingin memberikan pemahaman mengenai konsep syariah, yang kadang ada salah persepsi. Syariah tidak diperuntukkan bagi umat Muslim saja, tapi berlaku universal. Oleh karena itu, kami mengundang praktisi dan asosiasi.”