Praktisi BUMN Bagikan Pengalaman Penerapan Pengakuan Pendapatan Perusahaan Konstruksi dan PSAK 72

Praktisi BUMN Bagikan Pengalaman Penerapan Pengakuan Pendapatan Perusahaan Konstruksi dan PSAK 72

 

 

 

Melva Costanty ~ Humas FEB

DEPOK – Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi, yang terdiri dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI. PSAK 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan yang diadopsi dari IFRS 15 sejak Januari 2018. PSAK 72 mengganti banyak standar sebelumnya seperti PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi, PSAK 32 tentang pendapatan, ISAK 10 tentang Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21 tentang Perjanjian Konstruksi Real Estate serta ISAK 27 tentang Pengalihan Aset dari Pelanggan. PSAK 71 mengubah cara pengakuan pendapatan kontrak yang semula rule based menjadi prinsipal based. Oleh karena itu, pengakuan pendapatan kontrak tidak lagi berdasarkan uang muka yang diterima.

Dalam perusahaan konstruksi, kontrak konstruksi menentukan metode pembayaran yang disepakati, berdasarkan hasil negosiasi secara khusus oleh kontraktor dan pemberi kerja (owner) untuk suatu aset atau kombinasi aset yang berhubungan satu sama lain atau saling tergantung dalam rancangan, teknologi maupun fungsinya.

Penerapan pengakuan dalam perusahaan konstruksi dan PSAK 72 ini dibagikan oleh Inggir Elerida L. Toruan, anggota Komite Audit Waskita Karya d alam Kuliah Umum Akuntansi Keuangan 1, dengan topik ‘Pengakuan Pendapatan di Perusahaan Konstruksi dan Dampak PSAK 72’ di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Kampus Depok (19/10/2019).

Dampak PSAK 72 pada perusahaan konstruksi, perusahaan kontraktor dapat menentukan harga jual sendiri, dengan diperlakukan sebagai kontrak baru atau diperlakukan sebagai prubahan harga kontrak. “Ini seninya akuntan sebagai akuntan kita harus bisa mengestimasi berapa yang tidak tertagih dalam hasil negosiasi dengan owner (pemberi kerja). Butuh diskusi yang panjang dengan engineer. Jadi akuntan bukan hanya bekerja dalam ruangan tapi juga pergi ke projek, diskusi dengan kepala projek, staff desain, banyak orang,” tambahnya.

Inggir juga menekankan pentingnya penguasaan kemampuan segmentasi, tidak hanya kemampuan akuntansi secara umum.

“Dalam dunia praktek, akuntan itu harus bekomunikasi dengan industrial expertise. Kalau tidak bisa blended dengan industrial expertise, kalian akan menjadi akuntan yang biasa-biasa saja. Karena kalian tidak mengerti yang segmented, kalian hanya muncul di umum. Ketika mengerjakan segmented itu bingung.”

Berbagi ilmu dengan mahasiswa merupakan hal baru bagi Inggir, namun Inggir merasa senang mengisi kuliah umum. Jadi kapan lagi kita sharing ilmu ke orang lain.

“Berbagi itu kan kebutuhan setiap manusia,” tambahnya.

Inggir juga menyampaikan pesan bagi mahasiswa-mahasiswa yang tertarik dalam perusahaan konstruksi.

“Tipsnya cuma satu, belajar untuk mengerti industrinya. Jadi understanding of industry. Ketika dia mau melangkah ke dunia usaha, dia akan tertarik ke situ dan apply kesitu. Nah, persiapan understanding of that industry. Itu adalah modal. Kalau tidak, nanti dia tidak mengerti untuk menggunakan ilmu akuntansinya,” tambah Inggir. (des)