Program Bisnis Islam FEB UI Adakan Kuliah Umum Penerapan Manajemen Aset dan Liabilitas di BRI Syariah
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Program Studi Bisnis Islam FEB UI mengadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan pemateri yang berasal dari praktisi Bank BRI Syariah dengan tema “Asset & Liability Management (ALMA) in Islamic Banking/Liquidity Risk” dan dipandu oleh Evony Silvino Violita yang berlangsung di Auditorium KKI, pada Kamis (28/11/2019).
Direktur Bisnis Komersial Bank BRI Syariah, Kokok Alun Akbar memaparkan bahwa BRI Syariah merupakan anak dari Bank BRI dengan pendapatan laba terbesar pada setiap 10 tahun terakhir. BRI Syariah (BRI’S) online development sedang mencanangkan QR code payment dan halal travel platform.
ALMA dalam bank syariah dan risiko likuiditas merupakan suatu usaha mengoptimalkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar memperoleh laba yang maksimal dengan risiko yang dapat diterima dengan kata kuncinya seperti memanage, assets, liabilities, risk, dan return. Pilar utama ALMA yaitu infrastruktur, kebijakan, dan proses. Sedangkan, fungsi utama sebagai manajemen likuiditas, manajemen valuta asing, manajemen princing & laba, dan manajemen gap. Selain itu, risiko utamanya terletak pada risiko pembiayaan, likuiditas, imbal hasil, nilai tukar, kontingensi, dan gap.
“Proses ALMA berfokus pada pengelolaan eksposur yang timbul dari neraca dan mengoptimalkan trade off antara hasil dan risiko. Sementara, tujuan ALMA yang dilakukan oleh setiap bank pada umumnya yakni pertumbuhan bank yang wajar, pendapatan/laba yang maksimal, menjaga likuiditas yang memadai, membentuk cadangan risiko yang mungkin timbul, memelihara/menjaga dana masyarakat yang dipercayakan melalui kegiatan bank yang wajar/bijaksana, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan,” kata dia.
Di sisi lain, manajemen likuiditas adalah semua kegiatan pengelolaan sumber dana dan penggunaan dana jangka pendek yang bertujuan untuk menjaga likuiditas bank secara keseluruhan untuk mendukung kegiatan operasional bank serta memenuhi ketentuan regulator (BI atau OJK).
“Sehingga, manajemen likuiditas ibarat tenang tapi menghanyutkan yang bisa menyebabkan bank kolabs, maka perlu dimanage. Risiko likuiditas terjadi ketika kepercayaan terhadap rupiah menurun, pembelian mata uang Dollar (USD) atau penjualan aset rupiah ramai dilakukan, terjadinya rush on bank,” jelasnya.
Hal yang dilakukan dalam melakukan identifikasi risiko likuiditas yaitu melakukan identifikasi data & informasi, melakukan identifikasi rekening nostro, menyusun cash flow harian, apabila terjadi negatif cash flow pada periode tertentu maka harus mengendalikan risiko likuiditas yang terjadi.
Oleh karena itu, di dalam manajemen likuiditas terdapat konflik kepentingan antara menjaga likuiditas dan mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya. “Maka, diperlukan penerapan ALMA dan manajemen likuiditas yang optimum,” tutupnya. (Des)