Indah Masri Teliti Peranan Manajemen Risiko Pajak dan Corporate Governance Perusahaan Multinasional di ASEAN-4
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia selenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor Indah Masri (1406591680) di Auditorium Pascasarjana, Gedung Pascasarjana, Jumat (3/1/2020).
Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Ahmad Syakhroza, Ph.D. (Promotor), Dr. Ratna Wardhani (Ko-Promotor 1), dan Dr. Samingun (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Prof. Sidharta Utama, Ph.D. (Ketua Penguji), Prof. Dr. John Hutagaol, Dr. Fitriani, Siti Nuryanah, Ph.D., dan Dr. Telisa Aulia Falianti.
Disertasi yang diangkat oleh Promovendus, bertajuk “Peranan Manajemen Risiko Pajak dan Corporate Governance pada Hubungan Antara Praktik Penghindaran Pajak Internasional dengan Kualitas Laba pada Perusahaan Multinasional di ASEAN-4”.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh praktik pajak Internasional seperti income shifting, transfer pricing, multinationality, tax haven, dan thin capitalization terhadap tax avoidance pada perusahaan multinasional di ASEAN-4. Selain itu, juga melihat pengaruh praktik pajak Internasional tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tax avoidance (sebagai variabel intervening) terhadap kualitas laba.
Penelitian ini menambahkan peran manajemen risiko pajak dan corporate governance untuk memperlemah pengaruh dari praktik pajak Internasional terhadap tax avoidance dan memperkuat pengaruh langsung atau tidak langsung praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba. Disertasi ini menggunakan data panel balance atas perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di luar negeri pada negara ASEAN-4 (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina) untuk tahun pengamatan dari 2010 – 2016.
“Hasil penelitian menunjukkan dari kelima praktik pajak Internasional yang diuji, terbukti empat praktik pajak Internasional kecuali praktik multinationality dapat meningkatkan besaran penghindaran pajak, yang berarti keempat praktik tersebut merupakan praktik yang umum dilakukan oleh perusahaan multinasional di ASEAN-4 dengan tujuan menurunkan jumlah pajak yang dibayar.” ucap Indah.
Sebaliknya, untuk praktik multinationality menunjukkan tidak berpengaruh signifikan. Dan berhasil membuktikan bahwa walaupun semakin banyak jumlah anak perusahaan yang berada di luar negeri, maka perusahaan tersebut tidak cenderung melakukan penghindaran pajak. Dilihat dari pengujian atas pengaruh langsung maupun tidak langsung praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba secara umum terbukti dapat menurunkan kualitas laba baik keinformatifan laba (ERC) maupun persistensi laba.
Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa tax avoidance dapat dijadikan sebagai variabel intervening atas pengaruh tidak langsung praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba. “Peran manajemen risiko pajak menunjukkan semakin memperkuat pengaruh praktik pajak Internasional terhadap tax avoidance terutama pada praktik transfer pricing,” imbuhnya.
Di sisi lain, hasil penelitian ini membuktikan bahwa praktik transfer pricing merupakan salah satu bentuk praktik penghindaran pajak yang memiliki tingkat resiko yang lebih rendah daripada praktik yang lain dan sulit untuk dideteksi serta dibuktikan oleh pengawas pajak. Demikian juga atas peran manajemen risiko pajak atas pengaruh langsung dan tidak langsung secara umum menunjukkan semakin memperlemah pengaruh praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba.
Hal ini dapat disebabkan karena perusahaan yang telah menerapkan manajemen risiko pajak yang lebih baik akan merasa aman untuk melakukan praktik pajak Internasional, terutama transfer pricing karena sulit untuk dideteksi, sehingga perusahaan akan lebih tidak transparan dan persisten dalam mengungkapkan informasi labanya.
“Peran corporate governance menunjukkan semakin memperkuat pengaruh praktik pajak Internasional terhadap tax avoidance terutama pada praktik thin capitalization. Hasil penelitian ini berhasil membuktikan bahwa praktik thin capitalization menunjukkan adanya perilaku non oprtunistik dari manajemen karena dilakukan untuk kepentingan perusahaan bukan kepentingan pribadi manajemen,” jelasnya.
Demikian juga atas peran corporate governance dalam hubungan secara langsung dan tidak praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba secara umum menunjukkan semakin memperlemah pengaruh praktik pajak Internasional terhadap kualitas laba. Hal ini disebabkan perusahaan multinasional yang memiliki penilaian corporate governance baik cenderung memiliki reputasi yang baik, sehingga praktik penghindaran pajak memberikan risiko relatif besar bagi reputasi perusahaan jika terdeteksi oleh pemeriksa pajak.
“Perusahaan multinasional yang memiliki corporate governance yang baik cenderung akan lebih menutupi praktik penghindaran pajak yang mereka lakukan dengan tidak transparan dan persisten dalam mengungkapkan informasi labanya,” tutupnya.
Dengan demikian, Dewan Pimpinan Sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Indah Masri (1406591680) dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-69 Bidang Ilmu Akuntansi. Selamat kepada Dr. Indah Masri! (Des)