Agus Munandar Teliti Pengaruh Regulasi Zakat Sebagai Pengurang Pajak Terhadap Kinerja Perusahaan

0

Agus Munandar Teliti Pengaruh Regulasi Zakat Sebagai Pengurang Pajak Terhadap Kinerja Perusahaan

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melangsungkan sidang terbuka Promosi Doktor Agus Munandar (1606940080) yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana, Gedung Pascasarjana, pada Jumat (31/1/2020).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Akhmad Sakhroza, Ph.D. (Promotor), Dr. Dwi Martani (Ko-Promotor 1), dan Dodik Siswantoro, M.Sc., Acc (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Hilda Rossieta, Ph.D. (Ketua Penguji), Dr. Chaerul D. Djakman, Miranti Kartika Dewi, Ph.D., Rahmatina A. Kasri, Ph.D., dan Dr. Ari Pratiwi.

Disertasi yang diangkat oleh Promovendus, bertajuk “Pengaruh Zakat, Reputasi Perusahaan, dan Regulasi Zakat Sebagai Pengurang Pajak Terhadap Kinerja Keuangan: Analisis Lintas Negara”. Studi ini bertujuan mengidentifikasi dampak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Studi ini juga menguji pengaruh tidak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan melalui reputasi perusahaan (corporate reputation). Penelitian ini juga menguji peran moderasi regulasi zakat sebagai pengurang pajak (tax deductions) terhadap hubungan zakat dan kinerja keuangan perusahaan.

“Penelitian ini memberikan beberapa kontribusi seperti meneliti dampak langsung zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan, menganalisis pengaruh zakat terhadap kinerja keuangan melalui reputasi perusahaan, menganalisis perusahaan-perusahaan di berbagai negara yang memiliki regulasi yang beragam,” ujar Agus Munandar.

Lanjut dia, selain itu, meneliti peran moderasi regulasi zakat sebagai pengurang pajak terhadap hubungan antara zakat dan kinerja keuangan, dan menggunakan ukuran kinerja keuangan yang lebih komprehensif dibandingkan dengan studi terdahulu, yaitu menggunakan ukuran kinerja akuntansi, kinerja pasar, dan kinerja keuangan yang berkesinambungan (going concern of financial performance).

Sampel awal penelitian ini terdiri dari perusahaan-perusahaan di Indonesia, Kuwait, Saudi Arabia, Sudan, Malaysia, Qatar, dan Pakistan yang terdaftar di Thompson Reuters periode 2007-2018. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini menganalisis lintas negara (cross country) dan memperhatikan regulasi zakat sebagai pengurang pajak.

Dikarenakan jumlah sampel dan observasi di Indonesia, Qatar, Sudan, dan Pakistan jumlahnya sedikit, maka penelitian ini berfokus pada perusahaan-perusahaan di Malaysia, Kuwait, dan Saudi Arabia. Walaupun demikian, sampel telah mewakili regulasi zakat sebagai pengurang pajak dan regulasi zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Jumlah observasi akhir di penelitian ini berjumlah 709 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja akuntansi yang diprosikan menggunakan ROE (Return on Equity) dan ROA (Return on Asset) dan kinerja pasar yang diproksikan menggunakan PBV (Price Book Value).

“Perihal dampak regulasi zakat sebagai pengurang zakat, hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan (wajib zakat) tidak memperhatikan faktor regulasi baik sebagai pengurang penghasilan kena pajak atau sebagai pengurang utang pajak,” tutupnya.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan Sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Agus Munandar (1606940080) dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-75 Bidang Ilmu Akuntansi. Selamat kepada Dr. Agus Munandar! (Des)