Inilah Model Sensus Penduduk Indonesia 2020
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
JAKARTA – Dalam menambah wawasan terhadap sensus penduduk, Magister Ekonomi Kependudukan dan Ketenagakerjaan (MEKK) FEB UI melangsungkan Kuliah Umum “Sensus Penduduk 2020 Indonesia, Implikasi Demografi” dan dibuka oleh Dwini Handayani selaku Ketua Program Studi MEKK FEB UI yang berlangsung di ruang 1.5 – 1.8, Gedung MPKP, Kamis (20/2/2020).
Profesor Emeritus di Lembaga Penelitian Sosial dan Demografi Australian National University (ANU), Terence Harwood Hull memaparkan bahwa Indonesia mempunyai 3 metode pengumpulan data sensus penduduk menurut BPS, yakni CAWI (Computer Assisted Web Interviewing), CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), dan PAPI (Paper and Pencil Interviewing).
Sementara, integrasi data terhadap sensus penduduk sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Untuk itu, diperlukan satu data kependudukan.
“Pada dasarnya, sensus penduduk diambil datanya berdasarkan de jure (mengenai data administrasi), dan de facto (menggambarkan kenyataan riil pada waktu sensus/survei dilaksanakan),” ujar Terence
Lanjut dia, saat ini, sensus penduduk 2020 menerapkan sistem ganda dan memudahkan keluarga/WNI dalam mengisi data online melalui sistem daring (dalam jaringan). Apabila ditinjau, daring berasal dari bahasa Inggris, yang artinya berani, nah itu maksudnya sensus penduduk dilakukan secara berani.
“Dari 16 Februari sampai 31 Maret, portal BPS untuk sensus akan dibuka untuk semua WNI dan mengisi formulir pendek C1-. Untuk membuat portal BPS dibutuhkan data 16 digit dari NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.
Sementara itu, verifikasi data kependudukan sensus juga dilihat dari jenis kelamin, kewarganegaraan, perkawinan, akta kelahiran atau kematian, agama/kepercayaan. Kemudian, tempat tinggal, aktivitas daring, semua daftar anggota ditanyai. Sehingga diperlukan coding yang relevan.
“Pemerintah dalam menjaring penduduk Indonesia agar terlibat dalam pengisian data sensus maka perlu adanya jaminan dan perlindungan data tersebut agar tidak bocor ke negara asing. Melihat pengalaman sensus penduduk 2010 hampir 10 juta penduduk yang tidak terlibat dalam pengisian data sensus. Untuk itu, perlu diberikan sosoliasasi/edukasi terhadap pentingnya sensus penduduk agar semua WNI bisa terdata dengan baik,” tutupnya. (Des)