Inilah Hasil Kolaborasi Riset antara LIPI, Kemnaker dan Lembaga Demografi FEB UI

Inilah Hasil Kolaborasi Riset antara LIPI, Kemnaker dan Lembaga Demografi FEB UI

Delli Asterina~ Humas FEB UI

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online mengenai dampak darurat virus corona terhadap tenaga kerja Indonesia.

Selain sektor kesehatan, pandemi virus corona SARS-CoV-2 juga berimbas pada sektor ekonomi, tak terkecuali dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Hal ini menjadi tak terelakkan ketika sejumlah perusahaan mengalami penurunan bahkan penghentian produksi akibat pandemi COVID-19 yang kian meluas.

Survei dilakukan pada 24 April hingga 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi.

ā€œKegiatan ini merupakan hasil kolaborasi riset yang dipresentasikan secara terbuka sebagai pertanggungjawaban terhadap publik, karena publik yang menjadi bagian penting dalam mengisi kuesioner ini,ā€ kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara.

Dalam survei tersebut, tercatat sebanyak 40 persen pelaku usaha mandiri mengalami kemacetan usaha atau berhenti total, sementara 52 persen mengalami penurunan pendapatan akibat virus corona. Selain itu, sebanyak 35 persen pelaku usaha mandiri mengaku tanpa pendapatan selama pandemi.

“Jadi kalau yang 52 persen tadi mengalami penurunan pendapatan, yang 35 persennya itu tanpa pendapatan. Kemudian 28 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan hingga lebih dari 50 persen,” kata Peneliti aktif Lembaga Demografi FEB UI, Zainul Hidayat dalam Webinar, Rabu (20/5).

Zainul menjelaskan, berdasarkan data Sakernas 2019, pelaku usaha mandiri atau yang berusaha sendiri berjumlah 26 juta pekerja. Sehingga, jika diproyeksikan ke dalam temuan-temuan tadi, akan muncul 10 juta pekerja yang berhenti bekerja.

Sementara untuk pekerja bebas, sebanyak 55 persen mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan dan 38 persen order pekerjaan berkurang. Sebanyak 58 persen tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan berkurang hingga lebih dari 30 persen.

Jika diproyeksikan dengan data Sakernas 2019, jumlah pekerja bebas/pekerja keluarga jumlahnya 26,5 juta pekerja. Artinya, akan ada sekitar 15 juta pekerja bebas/keluarga akan menganggur. Dia menjelaskan, jika pandemi masih akan terjadi untuk setidaknya 2 bulan ke depan, makaĀ kemiskinanĀ akan meningkat pada kedua kelompok ini.

Untuk kelompok usaha sendiri, penurunan pendapatan akan berimbas pada 3,9 juta rumah tangga dan tanpa pendapatan akan berimbas pada 4,8 juta rumah tangga. Sementara untuk pekerja bebas/keluarga, 2,9 juta rumah tangga terancam mengalami penurunan pendapatan, dan 5,8 juta rumah tangga tanpa pendapatan.

ā€œHasil survei mencatat 39,4% usaha terhenti, dan 57,1% usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5% yang tidak terdampak,ā€ jelas Ngadi.

Kemampuan bertahan kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41% pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.

Sebanyak 24% pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11% mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, serta 24% mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

Tim survei merekomendasikan berbagai kebijakan yaitu Penguatan terhadap kinerja pengawasan aturan ketenagakerjaan di tingkat daerah (otonomi daerah) terutama untuk menjamin efektifitas pemberian insentif keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan. Stimulus ekonomi melalui optimalisasi peran BUMN (back-up role) , Pengarusutamaan dialog sosial sebagai solusi menjembatani antara pemenuhan hak yang melekat pada pekerja (spt: pembayaran upah, THR, pesangon PHK) dan kesulitan keuangan perusahaan, khususnya di daerah kawasan industry (union dense area). Jika dipilih opsi relaksasi PSBB, harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan pengutamaan protokol kesehahan – safety measure.

Pentingnya stimulus ekonomi sektor terdampak sebagai bagian dari recovery strategy. Misalnya: di sektor pariwisata melalui penghapusan pajak hotel dan restoran, penurunan tariff transportasi (pesawat) dan tiket masuk arena/objek wisata.

Sumber : bit.ly/livewebinarCovidTk

Unduh Materi : https://drive.google.com/file/d/1gKBl29EsCyH5cY2BUSdIMwCmvSyDwWXm/view?usp=sharing