I Dewa Gede Karma Tanggapi Hamil di Tengah Pandemi, Perempuan Dapat Beban Ekstra
Magdelene.co 11/07/2020 Associate director, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D., menyatakan terlalu dini untuk mengklaim bahwa peningkatan jumlah kehamilan akan berimbas pada population boom.
“Dampak yang langsung akan kita lihat segera adalah permintaan pelayanan kesehatan reproduksi yang meningkat, seperti pemeriksaan kehamilan, proses persalinan, dan sebagainya. Padahal, faskes [fasilitas kesehatan] saat ini kemungkinan masih kewalahan dengan penanganan COVID-19. Ini yang sepertinya belum terpikir saat ini,” ujar Dewa.
Sosialisasi tak sampai
BKKBN bersama berbagai organisasi masyarakat dan komunitas telah menyosialisasikan tentang pengendalian populasi dan penggunaan kontrasepsi, juga di tengah pandemi, namun peningkatan kehamilan tetap terjadi. Dewa berargumen bahwa hal ini dapat terjadi lantaran adanya penumpukan arus informasi selama pandemi.
“Masyarakat sedang menerima banyak sekali informasi, terutama yang terkait COVID-19 dan penanganannya. Ini kemungkinan menyebabkan informasi tentang kesehatan reproduksi atau program KB tertumpuk dan terlupakan oleh masyarakat,” ujarnya.
“Tapi, yang lebih serius menurut saya adalah isu unmeet need atas kontrasepsi yang lebih disebabkan karena aspek supply dari alat kontrasepsi dan/atau kesediaan faskes untuk menyediakan pelayanan dan supply alat kontrasepsi tersebut,” kata Dewa.
Beban lebih berat untuk perempuan
Dibandingkan dengan kehamilan di luar masa pandemi, kehamilan yang dialami perempuan dalam situasi krisis seperti sekarang dapat mendatangkan beban yang lebih berat bagi mereka.
“Bagi perempuan pekerja, kehilangan kesempatan kerja adalah yang paling terlihat diikuti dengan hilangnya pendapatan. Jika pasangan mereka juga terdampak dari sisi pekerjaan, ini nantinya berpengaruh pada kemampuan untuk membiayai pemeriksaan kehamilan serta proses persalinan,” ujar Dewa.
Sumber : https://magdalene.co/story/hamil-di-tengah-pandemi-beban-ekstra-harus-diemban-perempuan