Research Group LM FEB UI: BUMN di Pusaran Pandemi Covid-19

0

Research Group LM FEB UI: BUMN di Pusaran Pandemi Covid-19

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (Juli-Agustus 2020) BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI, Dr. Yasmine Nasution dan Arza Faldy Prameswara merilis tulisannya yang dimuat Majalah BUMN Track, pada kolom Perspektif, halaman 24 – 26, yang berjudul “BUMN di Pusaran Pandemi Covid-19”. Berikut artikelnya.

“BUMN di Pusaran Pandemi Covid-19”

Banyak yang beranggapan, proses recovery dari pandemi Covid-19 tidak berjalan cepat, bahkan akan menghasilkan situasi baru yang bersifat permanen atau dikenal dengan istilah new normal. BUMN perlu melihat dampak jangka menengah dan panjang dari risiko going concern perusahaan pasca pemulihan Covid-19.

Pandemi Covid-19 menyebar lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya. Pandemi yang awalnya memiliki episentrum di China, kini telah berkembang menjadi pandemi global dengan tingkat risiko sangat tinggi sebagaimana ditetapkan oleh WHO. Indonesia sendiri ditempatkan sebagai negara dengan tingkat fatalitas tertinggi di Asia Tenggara. Melihat rata-rata tambahan pasien positif sampai dengan awal Mei, banyak yang beranggapan Indonesia belum mencapai puncak (peak) dari kurva penyebaran virus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha tentang kapan pandemi berakhir dan langkah penanganan apa yang sebaiknya diambil oleh pemerintah.

Arahan pemerintah untuk mencegah penularan virus melalui karantina dan bekerja dari rumah (work from home) menimbulkan respon yang berbeda oleh dunia usaha, apakah menghentikan bisnis sementara waktu atau business as usual. Apabila memutuskan untuk menghentikan usaha untuk mengurangi penyebaran virus, entitas bisnis akan kehilangan pendapatan. Apabila dunia usaha memilih untuk business as usual, maka kondisi ini akan mengorbankan kesehatan pekerja dan masyarakat secara umum dan penyebaran pandemi semakin luas.

Kajian BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LM FEB) Universitas Indonesia yang dilakukan Yasmine Nasution dan Arza Faldy Prameswara, menyatakan adanya ketidakpastian penghentian aktivitas bisnis akibat pandemi, telah dan akan mempengaruhi perusahaan melalui beberapa saluran. Pertama, dari sisi input, pandemi mempengaruhi bahan baku, tenaga kerja (penurunan permintaan dan penawaran tenaga kerja) dan sumber keuangan. Kedua, pandemi mempengaruhi proses operasional produksi (biaya operasional yang fixed, menurunnya kapasitas produksi, menurunnya efisiensi tenaga kerja). Ketiga, dari sisi output dan pasar, pandemi mempengaruhi pengiriman produk. Dengan kata lain, pandemi menyebabkan peningkatan biaya dalam melakukan bisnis hampir di seluruh sektor.

Terhambatnya aktivitas bisnis dan karantina area akan mempengaruhi rantai pasokan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang pada akhirnya mendorong fluktuasi harga bahan baku dan ketersediaan bahan baku. Di sisi lain, penurunan pendapatan perusahaan akan mengganggu arus kas perusahaan yang kemudian akan berimplikasi terhadap menurunnya solvabilitas dan kapasitas pendanaan internal perusahaan. Adapun cost of capital akan cenderung naik seiring risiko pasar keuangan yang meningkat.

Selanjutnya, menurut Yasmine, proses produksi juga tidak luput dari dampak pandemi seiring dengan gangguan pada input dan ketidakpastian pasar. Kapasitas produksi perusahaan menjadi tidak optimal dan efisiensi tidak tercapai sebagai implikasi dari penurunan jam kerja. Entitas bisnis yang kehilangan pendapatan, akan merumahkan tenaga kerja guna menekan kerugian di tengah biaya tetap yang berjalan, seperti utilitas, sewa tanah dan peralatan, gaji, serta pajak.

Terakhir, dampak pandemi jelas terlihat dari sisi konsumen, mulai dari penyampaian produk dan perubahan perilaku konsumen di pasar. Perusahaan akan mengalami kesulitan dalam mendistribusikan produk seiring dengan aktivitas retailer, agen penjual, dan distributor yang terganggu. Akibatnya ketersediaan produk menjadi terganggu, terutama untuk beberapa produk yang masih sangat dibutuhkan seperti bahan pokok, alat kebersihan, dan obat-obatan. Sementara, daya beli konsumen yang menurun akan menyebabkan merosotnya permintaan di berbagai produk.

BUMN di Tengah Pandemi

Tekanan yang terjadi pada berbagai lini perekonomian Indonesia tidak luput berdampak pada salah satu roda penggerak atau agen pembangunan nasional, yakni BUMN. Peran krusial BUMN di Indonesia tidak lepas dari beroperasinya perusahaan BUMN di sektor-sektor strategis yang memberikan pelayanan publik, seperti transportasi, pangan, infrastruktur, dan masih banyak lagi. Dengan total aset yang mencapai lebih dari Rp8.100 triliun, kontribusi BUMN dalam perekonomian tidak dapat dipungkiri.

Kajian BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia tersebut juga menyatakan, terlepas dari isu kondisi pareto BUMN, optimalisasi kinerja keuangan, dan rightsizing BUMN kondisi pandemi ini telah berdampak cukup signifikan pada hampir seluruh perusahaan plat merah. Sampai saat ini proses pemetaan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja BUMN masih dalam proses pengerjaan, namun Kementerian BUMN mengestimasi, kinerja keuangan BUMN pada tahun 2020 akan menurun signifikan. Hal ini tidak luput dari beberapa aspek sepanjang proses bisnis BUMN yang terdampak pada kondisi saat ini.

Sebagai contoh, BUMN dengan ketergantungan bahan baku impor yang tinggi, seperti Pertamina, BUMN farmasi, dan BUMN pangan akan terganggu akibat adanya batasan perdagangan internasional dan jatuhnya nilai tukar. Sementara, BUMN yang berbasis komoditas seperti BUMN perkebunan dan BUMN tambang juga akan mengalami kesulitan di tengah fluktuasi harga komoditas dan pembatasan ekspor. Adapun, BUMN dengan kewajiban utang yang cukup besar, seperti BUMN Karya, akan mengalami tantangan yang cukup besar dengan terganggunya arus kas.

Pergeseran perilaku konsumen berdampak signifikan pada sektor transportasi dan akomodasi. Dalam hal ini, BUMN transportasi, seperti Garuda Indonesia ataupun Kereta Api Indonesia (KAI) menghadapi penurunan penumpang yang signifikan selama pandemi. Tingkat mobilitas yang menurun turut mendorong penurunan kinerja BUMN yang bergerak di sektor pariwisata dan pendukungnya, seperti Angkasa Pura dan Hotel Indonesia Natour. Sementara, penurunan kinerja perusahaan menyebabkan peningkatan risiko kredit yang selanjutnya berimplikasi terhadap terganggunya kinerja operasional dan meningkatnya risiko likuiditas Himbara.

Adapun, pemerintah telah berkomitmen untuk menganggarkan sekitar Rp405 triliun untuk menanggulangi pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi. Namun demikian, pemerintah tidak bisa melakukan ini tanpa keterlibatan aktor lain, salah satunya BUMN. BUMN sebagai katalis pembangunan memiliki kapasitas yang sangat besar dalam mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat BUMN terdapat di hampir seluruh sektor perekonomian. Sehingga tidak hanya terdapat di garda terdepan dalam menanggulangi pandemi, seperti BUMN Farmasi, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pengembangan bisnis melalui diversifikasi yang kemudian menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian. Selain itu, terdapat potensi sinergi BUMN dengan BUMD ataupun swasta yang juga dapat mengembalikan iklim dunia usaha menjadi lebih kondusif.

Resolusi BUMN menghadapi Kondisi New Normal

Sampai dengan saat ini belum ada kepastian apakah situasi pandemi telah melewati puncak (peak) dari kurva, melihat tambahan pasien positif secara nasional masih cukup berfluktuasi dan belum menunjukkan tren penurunan. Berbagai penelitian telah menghasilkan prediksi tentang kapan situasi pandemi ini akan berakhir, namun demikian belum ada yang bisa memastikan hasil perkiraaan tersebut. Beragam kajian juga menunjukkan sentimen pelaku usaha yang cenderung negatif tentang titik balik atau recovery dari krisis ini.

Banyak yang beranggapan bahwa proses recovery dari pandemi ini tidak berjalan dengan cepat, bahkan akan menghasilkan situasi baru yang bersifat permanen atau dikenal dengan istilah new normal. Dalam hal ini, BUMN perlu melihat dampak jangka menengah dan panjang dari risiko going concern perusahaan pasca pemulihan Covid-19.

Beberapa risiko bisnis perlu diperhatikan oleh manajemen BUMN ataupun Kementerian BUMN selaku shareholder, pasca periode pandemi berakhir. Pertama, risiko ketergantungan terhadap bahan baku impor. Beberapa BUMN memiliki komponen impor yang cukup signifikan dalam biaya operasionalnya. Keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang perlu diperhatikan belajar dari kondisi pandemi di mana rantai pasokan terganggu signifikan serta harga komoditas dunia berfluktuasi dengan sangat signifikan. Untuk itu, upaya dalam mengurangi impor minyak ataupun bahan baku obat-obatan, serta penguatan rantai nilai di hulu perlu terus ditingkatkan.

Selanjutnya, risiko pengembangan pasar luar negeri, baik melalui perdagangan internasional ataupun kerja sama strategis. Dalam beberapa tahun ini, beberapa BUMN berekspansi cukup signifikan dan mulai mengembangkan pasar regional dan internasional. Adapun pasca pandemi beberapa kajian menyebutkan akan terdapat fenomena deglobalisasi. Ini perlu diantisipasi oleh BUMN dengan pangsa pasar non-domestik yang cukup signifikan. Beberapa upaya pemanfaatan dalam negeri melalui hilirisasi merupakan langkah yang tepat dalam mendiversifikasi risiko.

Kemudian, risiko nilai tukar juga perlu diperhatikan, mengingat beberapa BUMN memiliki kewajiban ataupun penerimaan dalam bentuk mata uang asing. Terakhir, risiko pengelolaan hutang yang berimplikasi pada likuiditas perusahaan yang terganggu. Belajar dari kondisi pandemi yang bersamaan dengan jatuh temponya hutang beberapa BUMN yang cukup besar, upaya pencegahan risiko likuiditas rasanya perlu diterapkan oleh pengambil kebijakan ke depannya.

Kita ingin BUMN bisa menjadi motor penggerak utama dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Meskipun saat ini banyak BUMN mengalami situasi yang sulit, namun optimisme akan perbaikan kondisi bisnis tetap terjaga. Kinerja BUMN juga perlu terus ditingkatkan dengan memperhatikan risiko going concern, sehingga ke depannya kita memiliki BUMN yang relatif resisten terhadap kondisi krisis dan dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. (hjtp)

 

Sumber: Majalah BUMN Track. No.148 Tahun XIII Juli – Agustus 2020. Halaman 24 – 26.