Sidang Komisi MSA-PTNBH, Nachrowi: Waspadai Peningkatan Putus Kuliah dan Penurunan Kompetensi Lulusan Akibat Pandemi Covid-19

0

Sidang Komisi MSA-PTNBH, Nachrowi: Waspadai Peningkatan Putus Kuliah dan Penurunan Kompetensi Lulusan Akibat Pandemi Covid-19

 

DEPOK – (8/8/2020) Senat Akademik Institut Teknologi Bandung menyelenggarakan Sidang Komisi Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MSA-PTNBH) secara virtual, dengan tema “Norma Akademik Baru Menghadapi Tatanan Dunia Baru”,  pada Sabtu (8/8/2020).

Sidang ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta Anggota Senat Akademik dari 11 PTN-BH yang anggotanya meliputi UI, IPB, ITB, UNPAD, UPI, UGM, UNDIP, ITS, UNAIR, USU, dan UNHAS.

MSA-PTNBH ini secara rutin mengadakan pertemuan membahas dinamika norma akademik di perguruan tinggi, menyampaikan pengalaman dari masing-masing perguruan tinggi dan memformulasikan masukan kepada pemerintah tentang peningkatan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., Ketua Majelis Senat Akademik 11 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum sekaligus Guru Besar FEB UI, menyampaikan sejak awal Maret 2020, ada perkembangan yang sangat luar biasa di Indonesia, yaitu merebaknya suatu pandemi yang menjungkirbalikkan semua tatanan kehidupan yang sudah mapan termasuk tatanan proses belajar-mengajar di perguruan tinggi.

Meskipun demikian, proses belajar-mengajar di perguruan tinggi tidak boleh terhenti walaupun terpaksa dilaksanakan secara daring. Pola perubahan pengajaran dari menggunakan cara luring (offline) menjadi cara daring (online) secara mendadak sontak ini merupakan salah satu hikmah dari pandemi ini. Suka atau tidak suka para dosen terpaksa harus bisa melakukan perkuliahan secara online dari rumah masing-masing dan para mahasiswa juga terpaksa harus bisa mengikuti perkuliahan secara online dari rumah atau kampung halaman masing-masing.

Secara umum, pandemi Covid-19 memaksa manusia untuk mengubah perilakunya untuk bisa beradaptasi dengan tatanan hidup yang baru. Manusia dipaksa untuk berperilaku bersih, bekerja dari rumah, bisa menjaga jarak antara manusia satu dengan lainnya, dan kita dituntut untuk bisa membatasi kegiatan-kegiatan sosial yg mengakibatkan adanya kerumunan. Akibatnya, kegiatan yang memerlukan kehadiran fisik menjadi terganggu. Kemudian, kegiatan ekonomi yang memerlukan kehadiran pembeli dan penjual menjadi terhambat. Selanjutnya, kegiatan produksi yang memerlukan kehadiran pekerja untuk mengoperasikan mesin-mesin di pabrik-pabrik menjadi terganggu, dan sebagainya.

Akibatnya, kegiatan perekonomian dunia tidak hanya melambat tetapi terhenti. Hampir semua negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif atau mengalami kontraksi pada kuartal ke II tahun ini. Sebagai ilustrasi bagaimana dahsyatnya pandemi ini memporakporandakan perekonomian dunia, mari kita simak angka pertumbuhan ekonomi sejak merebaknya wabah ini. Perancis tumbuh -19%, Inggris -17.9%, Jerman -11.7 %, AS -9.5%. Negara-negara industri di Eropa dan Amerika rontok perkeonomianya dan luar biasa menderita. Tetangga kita Malaysia tumbuh -8.4% dan Indonesia tumbuh -5.32%. Hanya Tiongkok yang masih tumbuh 3.2%.

Nah, bagaimana dampak pandemi ini terhadap dunia pendidikan secara umum dan pendidikan tinggi secara khusus di Indonesia. Karena proses pendidikan di perguruan tinggi masih memerlukan adanya kehadiran fisik mahasiswa, masih memerlukan kehadiran dosen, masih membutuhkan kehadiran tenaga pendidik di suatu kampus, serta masih perlunya kehadiran peneliti di suatu laboratorium, masih perlunya kehadiran mahasiswa kedokteran, kedokteran gigi dan ilmu keperawatan untuk berpraktik di Rumah Sakit Pendidikan. Maka kegiatan proses belajar di perguruan tinggi pun tidak luput dari gangguan pandemi ini. Oleh karenanya, proses belajar-megajar di perguruan tinggi perlu disesuaikan dengan tatanan baru yang sanggup hidup berdampingan secara sehat dengan Covid-19.

Celakanya, menurut ahli epidemiologi, kita masih akan hidup berdampingan dengan Covid paling tidak sampai akhir tahun ini. Artinya, mayoritas proses belajar mengajar masih akan dilakukan dari rumah masing-masing sampai akhir tahun. Ini berarti kita masih perlu melakukan penyesuaian pola belajar di kampus di era pandemi ini.

Oleh karenanya, perguruan tinggi harus dapat mengubah perilaku mahasiswanya dan mengubah perilaku sivitas akademika lainnya untuk dapat mengadopsi budaya, seperti bersih,  tidak berkerumun dan sehat agar kekebalan tubuh selalu prima.

Pokok-pokok budaya baru dalam pengelolaan perguruan tinggi inilah yang perlu diakomodasikan dalam Norma Akademik Baru dan menjadi salah satu materi utama diskusi kita di pagi hari ini. Hal yang sangat penting yang perlu kita antisipasi adalah fenomena menurunnya kemampuan finansial para orangtua mahasiswa akibat memburuknya perekonomian secara global. Sebagai konsekuensinya, kemampuan orangtua mahasiswa membiayai kuliah anak-anaknya akan menurun. Hal ini dapat berakibat meningkatnya tingkat drop-out/putus kuliah di perguruan tinggi dan menurunnya revenue perguruan tinggi. Akibatnya, perguruan tinggi perlu mengakomodasikan kemungkinan ini dalam norma akademik baru.

Hal lain yang perlu kita waspadai dalam era pandemi ini adalah menurunnya kualitas pembelajaran akibat pembelajaran via daring. Kita perlu akui bahwa proses pembelajaran secara online belum sama efektifnya dengan proses pembelajaran tatap muka. Seringkali mahasiswa kami yang mengikuti kuliah dari daerah mengeluhkan koneksi internet yang kurang reliable, sehingga proses transfer knowledge kurang sempurna. Selain itu, ada ketebatasan lain dalam cara perkuliahan daring yang dapat mengambat proses transfer knowledge dari dosen ke mahasiswa. Fakta ini perlu kita cermati dan perlu kita siasati bagaimana meningkatkan efektifitas proses pembelajaran secara daring ini.