Persiapkan SDM Unggul, Akademisi Tekankan Pentingnya Pengendalian Penduduk
DEPOK – Kamis, (24/09/2020) Media daring news.detik.com, pada kanal berita, memuat berita Turro S. Wongkaren, Ketua Lembaga Demografi FEB UI, dalam tulisan “Persiapkan SDM Unggul, Akademisi Tekankan Pentingnya Pengendalian Penduduk“. Berikut tulisannya:
Jakarta – Kepala Lembaga Demografi FEB UI Turro S. Wongkaren mengatakan naiknya Indonesia dari kelompok pendapatan menengah bawah ke kelompok menengah atas menurut klasifikasi Bank Dunia mengingatkan akan pentingnya isu kuantitas penduduk. Menurutnya, pengukuran naik kelas atau tidaknya diukur dari pendapatan nasional (Gross National Income) per kapita suatu negara.
“Karena indikator yang digunakan adalah per kapita, berarti tidak hanya sisi perekonomian yang mempengaruhi angka tersebut, tetapi juga sisi penduduknya. Artinya tidak hanya isu-isu produktivitas atau kebijakan perekonomian yang perlu diperhatikan, tetapi juga isu kuantitas penduduk,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya, berdasarkan penuturan Prof Emil Salim dibutuhkan 18 tahun untuk suatu negara bisa masuk ke kelompok pendapatan menengah bawah, dan dibutuhkan 33 tahun untuk naik ke kelompok pendapatan menengah atas. Sementara, kini jarak dari tahun 2020 ke 2045 hanya 25 tahun untuk Indonesia.
“Berarti, kalau kecepatan pertumbuhan ekonomi kita sama dengan sekitar 30 tahun belakangan ini, pada tahun perayaan 100 tahun Indonesia merdeka nanti kita akan masih di kelompok pendapatan yang sama seperti saat ini. Sesuatu yang tidak kita inginkan karena itu berarti kemungkinan besar kita berada pada middle-income trap, terjebak untuk terus menerus berada pada kelas pendapatan yang sama,” ungkap Turro.
Untungnya, kata dia, pemerintah memahami hal ini. Berbagai investasi secara fisik telah dilakukan. Pelayanan dasar dan infrastruktur telah dibangun. Namun, kemudian disadari bahwa pembangunan yang berkesinambungan tidak akan dapat terjadi tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
“Dewasa ini, ketika orang berbicara mengenai persiapan SDM yang unggul, fokus pembicaraan lebih pada sisi kualitasnya. Sementara itu, sisi kuantitas sudah dianggap sudah given atau tidak relevan lagi. Argumennya, kualitas SDM yang baik akan memberikan produktivitas yang tinggi, berapapun jumlah penduduknya,” jelasnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2019, Singapura (jumlah penduduk sekitar 6 juta orang) mempunyai GDP per kapita sebesar US$65.233, Jerman (penduduk 83 juta orang) mempunyai GDP per kapita US$ 46.259 dan bahkan Tiongkok seringkali disebut sebagai contoh bagaimana negara dengan jumlah penduduk 1,4 miliar orang mempunyai pendapatan per kapita lebih dari dua kali pendapatan per kapita Indonesia.
“Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada jumlah penduduk ideal dalam hal pembangunan ekonomi. Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa negara berpenduduk kecil, menengah maupun besar dapat mempunyai pembangunan (dalam hal perekonomian) yang baik. Jadi setiap negara perlu mengambil keputusan yang sesuai dengan konteks kependudukan mereka pada waktu tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada level kualitas penduduk yang sama-sama rendah dan sumberdaya terbatas, dari sisi pembiayaan akan lebih sukar untuk melakukan pembangunan dengan jumlah penduduk yang besar, katakanlah dengan 500 juta orang, dibanding dengan kondisi pada jumlah penduduk yang sedikit, katakanlah dengan 300 juta orang.
Dengan jumlah penduduk yang besar itu, diperlukan sumber daya yang lebih besar juga untuk keperluan pendidikan, kesehatan dan pembangunan karakter dan rasa aman yang diperlukan untuk membangun SDM unggul. Hal inilah yang membuat Indonesia dinilainya perlu tetap memperhatikan isu kuantitas penduduk.
“Penduduk tidak statis. Jumlah penduduk suatu negara saat ini tidak turun dari langit, tetapi sebagai akibat dari proses demografi yang terdiri dari kelahiran, kematian, dan mobilitas penduduk. Ketiga proses tersebut mempengaruhi dinamika kuantitas penduduk, yaitu jumlah, pertumbuhan dan struktur usia dan sebaran penduduk,” ucapnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau sebagai lembaga yang paling berperan di dalam mengendalikan angka pertumbuhan penduduk sehingga Indonesia bisa naik ke kelas pendapatan yang lebih tinggi, BKKBN perlu terus mensosialisasikan pentingnya isu kuantitas ini. Sebagaimana disebutkan di atas, BKKBN dapat meneruskan peran tersebut dengan mengarahkan kelahiran, kematian dan mobilitas penduduk Indonesia.
Melihat kenyataan saat ini, dari ketiga proses tersebut BKKBN hanya berperan besar dalam hal pengaturan kelahiran, cukup berperan (bersama dengan Kementerian Kesehatan) dalam hal penurunan kematian (khususnya kematian ibu), dan sangat terbatas dalam hal pengarahan mobilitas penduduk.
“Namun, dalam konteks Indonesia sejak akhir 1960an, pengaturan kelahiran inilah yang paling mempengaruhi perubahan kondisi kependudukan kita secara nasional. Penurunan angka kelahiran sejak 1970an telah memungkinkan kita naik kelas pendapatan, dan menyebabkan negara kita mempunyai era ‘bonus demografi’ yang baru akan berakhir pertengahan dekade 2030an,” jelasnya.
“Sayangnya, upaya memanfaatkan Bonus Demografi terpengaruh oleh pandemi COVID-19, dan perekonomian dan seluruh aspek kehidupan kita terpengaruh. Di dalam kondisi sumber daya yang tersedia menjadi lebih terbatas, kemungkinan prioritas akan diberikan kepada pembangunan kualitas. Dalam hal ini, BKKBN harus terus mengupayakan agar program-program pengendalian kuantitas tidak terabaikan,” pungkasnya.