Webinar Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19

0

Webinar Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK-(22/01/2021) Universitas Indonesia menggelar webinar bertajuk “Tantangan dan Kebijakan Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19” pada Jumat (22/01/2021). Webinar menghadirkan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., Rektor Universitas Indonesia pada sambutan, serta Prof. Bambang Brodjonegoro, S.E., MUP., Ph.D., Menteri Riset dan Teknologi pada  keynote speech.

Prof. Ari Kuncoro dalam sambutannya menyampaikan, “Saat ini, kondisi pandemi COVID-19 secara global belum membaik. Meskipun demikian, para peneliti Indonesia terus aktif menjalankan penelitian dan pengembangan produk dari berbagai disiplin ilmu. UI telah mengupayakan banyak inovasi untuk membantu pemerintah, termasuk mengembangkan vaksin COVID-19 melalui platform  DNA, mRNA, dan Virus-Like-Particles. Semuanya merupakan kerja keras dan kerja cerdas para ilmuwan peneliti di bidang kesehatan UI.”

Ari berharap vaksin merah-putih, terutama hasil riset UI, dapat bersinergi dengan triple helix, yakni pemerintah, akademisi, dan industri sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia. Ia juga berharap vaksin bisa memberikan efek ganda, baik secara kesehatan maupun ekonomi, untuk memperkuat daya ungkit dan memutar kembali roda perekonomian.

“Melalui webinar kerja sama ini, seluruh aktivitas UI terkait persiapan vaksin merah-putih, terutama pengembangan yang dilakukan oleh sivitas akademika UI, bisa mendapat masukan dari publik. Hal ini penting untuk pengembangan roadmap vaksin merah-putih dalam aspek manajemen dan sumber daya manusia,” tutur Ari menutup sambutannya.

   

Prof. Bambang Brodjonegoro dalam materinya Pengembangan Vaksin Merah-Putih: Tantangan dan Kebijakan Pemerintah untuk Percepatannya” memaparkan, “Pada dasarnya, penyediaan vaksin merah-putih merupakan instrumen utama untuk menciptakan fundamental dan kebijakan jangka panjang. Terutama, mendorong orientasi kesehatan preventif (pencegahan) daripada kuratif (penyembuhan).”

Pemerintah melakukan double track dalam hal penyediaan vaksin COVID-19, yaitu selain kerja sama dan membeli vaksin dari pihak luar, juga di sisi lain terus mengembangkan kemandirian melalui vaksin merah-putih.

“Saat ini, vaksin COVID-19 hanya mempersiapkan daya tahan sementara, bukan seumur hidup. Maka ada kalanya daya tahan tubuh tersebut berkurang atau habis sehingga perlu menjalani vaksinasi kembali. Oleh karena itu, keberadaan vaksin merah-putih merupakan kebutuhan, bukan sekadar pelengkap,” tutur Bambang.

Pengembangan vaksin menjadi sebuah keharusan atau urgensi. Hal ini karena Indonesia harus memenuhi kebutuhan vaksin masyarakat, mempercepat pemulihan, memanfaatkan isolat virus COVID-19 yang bersirkulasi di Indonesia, serta menunjukkan kemajuan dan kemandirian bangsa.

   

Ada 6 institusi yang telah bersedia mengembangkan vaksin merah-putih, yakni Ejkman (ekspresi protein di sel mamalia dan yeast), LIPI (kloning plasmid rekombinan ke dalam Escherichia coli), UI (imunisasi vaksin DNA hewan coba dan transkripsi in vitro vaksin RNA), ITB (sub-kloning ke plasmid antara), UNAIR (konstruksi vektor adenovirus dan receptor binding domain), serta UGM (integrasi DNA sintetik ke dalam vektor plasmid).

“Kita membutuhkan peran dari banyak industri farmasi untuk memenuhi kesiapan kapasitas produksi dan kebutuhan vaksin di Indonesia. Oleh karena itu, dalam pengembangan vaksin COVID-19, pemerintah bekerja sama dengan PT Biofarma, PT Kalbe Farma,  PT Biotis Prima Agrisindo, dan PT Tempo Scan Pacific. Dengan komitmen dan persiapan industri dalam negeri, diharapkan kebutuhan vaksin di Indonesia bisa dipenuhi oleh vaksin merah-putih, bahkan dapat mengekspornya,” jelas Bambang.

Indonesia Life Sciences Center (ILSC), Laboratorium Pusat Vaksin dan Produk Biologi Nasional dirancang dan dibangun untuk mendukung program konsorsium riset vaksin Nasional. Pihak Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 telah menyiapkan peralatan laboratorium. Selain itu, rancangan bangunan disiapkan untuk memenuhi standar Good Laboratory Practices dan Good Manufacturing Practices.

Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), Kementerian Riset dan Teknologi RI (Kemenristek), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertanggung jawab dalam pembangunan gedung, infrastruktur pendukung, dan peralatan dasar. Peneliti dari lembaga litbang, akademisi universitas, industri, khususnya yang tergabung dalam konsorsium dapat mengakses dan memanfaatkan laboratorium ini.

Ada beberapa prioritas vaksin berdasarkan hasil uji klinik, yakni safety profile (data bahwa tidak ada peningkatan risiko gejala penyakit setelah pemberian vaksin), potential for efficacy (bukti bahwa pemberian dosis dapat menginduksi respon imun pada manusia), vaccine stability (data stabilitas vaksin untuk menjamin pemberian dosis yang tepat diuji), vaccine implementation (data persyaratan khusus pelaksanaan imunisasi serta volume dosis parenteral maksimum 1mL), vaccine availability (data kemampuan peningkatan kapasitas produksi vaksin, termasuk di dalamnya produksi vaksin untuk uji klinik dan penggunaannya ke masyarakat).

“Kami berharap, vaksinasi COVID-19 dapat menurunkan kematian dan kasus akibat COVID-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, menjaga produktivitas dan mengembalikan perekonomian masyarakat, serta mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan melindungi populasi masyarakat,” harap Menristek menutup sesinya.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, yakni Prof. Dr. apt. Amarila Malik, M.Si., Ketua Tim Kajian Roadmap Manajemen Pengembangan Vaksin Merah Putih, dr. R. Fera Ibrahim, M.Sc., Ph.D., SpMK, Ketua Tim Kajian Roadmap SDM Pengembangan Vaksin Merah Putih, Dr. dr. Budiman Bela, SpMK, Ketua Tim Pengembangan Vaksin Merah Putih UI, serta Indra Rudiansyah, M.Si., Tim Pengembangan Vaksin Oxford-Astra Zeneca UK. (hjtp)