Promosi Doktor PPIE FEB UI, Teliti Penentu Tabungan dan Peranan Kelembagaan dalam Inklusi Keuangan di Indonesia

0

Promosi Doktor PPIE FEB UI, Teliti Penentu Tabungan dan Peranan Kelembagaan dalam Inklusi Keuangan di Indonesia

 

Nino Eka Putra – Humas FEB UI

DEPOK – (26/1/2021) Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi (PPIE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor Syofriza Syofyan (1206328105) secara daring, pada Selasa (26/1/2021). Disertasi yang diangkat oleh promovenda, berjudul “Penentu Tabungan dan Peranan Kelembagaan dalam Inklusi Keuangan di Indonesia”.

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui aspek apa saja yang bisa mempengaruhi tabungan secara signifikan, baik dalam hal preferensi atau keinginan menabung, kemampuan, dan fasilitas untuk menabung, melalui dua pendekatan, yaitu perspektif mikro dan makro. Data preferensi menabung yang bersifat subjektif, privat, dan personal hanya bisa didapat melalui hasil survei.

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Anwar Nasution, Ph.D. (Promotor), Dr. Mahyus Ekananda (Ko-Promotor I), Dr. Iskandar Simorangkir (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D. (Ketua Penguji), Dr. Diah Widyawati, I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D., Turro S. Wongkaren, Ph.D., dan Dr. Edi Prio Pambudi.

Data hasil IFLS (Indonesia Family Life Survey) digunakan saat menganalisis penentu tabungan dalam perspektif ekonomi mikro, dengan kepemilikan tabungan dan saving rate sebagai variabel terikat yang diestimasi melalui regresi panel dan panel logit. Pendekatan terhadap estimasi kapasitas dan fasilitas menabung dilakukan melalui regresi OLS dalam perspektif kelembagaan.

Pendekatan pertama terhadap perspektif kelembagaan dilakukan dari sisi ekonomi makro dengan saving rate sebagai variabel terikat. Pendekatan kedua dilakukan melalui pengukuran inklusi keuangan dengan kepemilikan tabungan dan saving rate sebagai variabel terikat.  Temuan empiris dalam perspektif ekonomi mikro menunjukkan, faktor penentu tabungan rumah tangga berupa pendapatan, faktor kelembagaan (jumlah lembaga keuangan formal), jumlah anggota keluarga, dependency ratio, tingkat pendidikan, tabungan masa lalu, dan wilayah desa-kota. Analisis dalam perspektif ekonomi mikro juga dilakukan menurut 2 sub-sampel, yakni dua kelompok umur dan empat kelompok pendapatan. Dari hasil regresi sub sampel ditemukan pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepemilikan tabungan masyarakat miskin di semua periode, namun jarak menuju lembaga keuangan formal berpengaruh terhadap laju aset rumah tangga miskin.

Ketersediaan lembaga keuangan formal lebih berpengaruh pada rumah tangga yang kepala keluarganya berada pada usia kerja. Program bantuan sosial lebih berpengaruh kepada kepemilikan tabungan lansia. Dalam perspektif ekonomi makro (model Makro-1), dengan jumlah sampel lebih banyak tetapi lebih sedikit variabel bebas, sebanyak 8 dari 9 variabel pembentuknya terbukti signifikan, kecuali suku bunga. Di sisi lain, dalam model Makro-3, dengan jumlah variabel bebas lebih banyak tetapi jumlah sampel lebih sedikit, lima variabel yang paling signifikan mendeterminasi tabungan adalah kredit bank, pendapatan per kapita, jumlah penduduk, remittances, dan merchants yang menerima uang elektronik.

Dalam pengukuran inklusi keuangan (model Inklusi-1), sebanyak 4 dari 5 variabel pembentuknya terbukti signifikan dalam menentukan kepemilikan tabungan, kecuali pendapatan. Keempat variabel tersebut terdiri dari inflasi, suku bunga, dan peran lembaga keuangan, baik yang menggunakan teknologi maju maupun tidak. Penambahan variabel lainnya, yang berpotensi meningkatkan peran lembaga (keuangan) dalam memfasilitasi tabungan, kapasitas menabung, dan preferensi menabung, memperlihatkan 8 dari 15 variabel bisa menentukan tabungan secara signifikan (model Inklusi-4). Kedelapan variabel tersebut, yakni inflasi, suku bunga, kredit bank, remittances, jumlah kantor layanan bank, aset perusahaan pembiayaan, dan merchants yang menerima uang elektronik.

Kesimpulannya ialah kebebasan yang mewakili peran lembaga keuangan dapat mendeterminasi tabungan, melalui fungsinya dalam memfasilitasi tabungan. Setiap variabel yang gagal mendeterminasi tabungan sesuai hipotesis bisa terjadi akibat minimnya ketersediaan data. Analog serupa berlaku terhadap gagalnya variabel yang diobservasi bisa berfungsi meningkatkan kapasitas individu untuk menabung. Sementara untuk preferensi atau keinginan menabung, status demografi terbukti signifikan dalam menentukan kepemilikan tabungan (model A, perspektif ekonomi mikro) dan saving rate (model Makro).

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Syofriza Syofyan (1206328105) dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-121 Bidang Ilmu Ekonomi. Selamat kepada Dr. Syofriza Syofyan! (hjtp)