Toto Pranoto: Optimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi

0

Optimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi

 

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengalokasikan Rp 42,38 triliun sebagai penyertaan modal negara untuk perusahaan BUMN pada tahun anggaran 2021. Suntikan dana dioptimalkan untuk meningkatkan kinerja perseroan serta memberikan dampak signifikan bagi kondisi sosial-ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

Penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2021 akan diberikan kepada 9 BUMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (8/2/2021), mengatakan, investasi pemerintah di BUMN dibutuhkan sebagai katalis pemacu pembangunan dan kegiatan ekonomi nasional. BUMN diyakini dapat menjadi agen pembangunan untuk mendorong kegiatan ekonomi yang berdampak sosial dan ekonomi tinggi, yang biasanya dinilai kurang menguntungkan oleh swasta.

“Meski BUMN tidak punya profitabilitas seperti swasta, tetapi dampak sosial-ekonominya penting sehingga harus terus dikembangkan dan dibangun. Dukungan PMN ditujukan supaya BUMN tetap memiliki neraca yang relatif sehat dan kuat, tetapi tetap akuntabel dan efisien,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara daring.

Ia menambahkan, pada 2010-2020, PMN yang diberikan negara ke BUMN mencapai Rp 186,47 triliun. Dalam 5 tahun terakhir, suntikan modal ke BUMN naik signifikan karena fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur membutuhkan BUMN sebagai motor penggerak.

PMN untuk peningkatan kapasitas usaha Rp 179,1 triliun dan perbaikan struktur modal Rp 7,3 triliun. Adapun penggunaan PMN terbesar selama satu dekade untuk membangun infrastruktur dan konektivitas Rp 84,47″triliun serta kemandirian energi Rp 35,6 triliun.

Sebagai gantinya, pada 2010-2020, BUMN menyetor penerimaan negara hukan pajak (PNBP) dalam bentuk dividen Rp 377,8 triliun dan menyetor penerimaan pajak Rp 1,518 triliun.

Belum optimal

Dalam kesempatan terpisah, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, secara umum, BUMN belum bisa mengoptimalkan suntikan dana dari pemerintah.

“Kondisi BUMN ini sifatnya masih ‘pareto’. Artinya, dari keseluruhan BUMN, hanya beberapa BUMN yang kinerjanya bagus dan berkontribusi pada total pendapatan BUMN,” ujarnya.

Ia mencontohkan, sampai dengan akhir 2020, aset seluruh perusahaan BUMN mendekati Rp 8.000 triliun, tetapi labanya sekitar Rp 150 triliun. Hal itu menunjukkan tingkat pengembalian aset perusahaan relatif kecil, yakni di bawah 2 persen.

Menurut dia, tolok ukur performa BUMN bukan semata-mata profit, tetapi juga dampak sosial ekonominya. Sebab, BUMN menanggung beban penugasan melayani publik. Oleh karena itu, pemeriksaan performa BUMN tidak cukup melalui hasil audit dan laporan kinerja keuangan, melainkan dampaknya terhadap publik.

Sudah disalurkan

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah menyalurkan suntikan dana dari pemerintah kepada nasabah. Pada 2020, PT PNM mendapat suntikan PMN Rp 2,5 triliun sebanyak dua kali.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VT DPR, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi mengatakan, PMN pertama diterima pada 29 Juli 2020 dan telah disalurkan pada 18 Agustus 2020 kepada 342.555 pelaku usaha ultramikro selaku nasabah PNM Mekaar. Rata-rata plafon pembiayaan di bawah Rp 3 juta.

Adapun PMN tahap kedua diterima pada 4 Desember 2020 dan telah disalurkan seluruhnya pada 23 Desember 2020 kepada 599.962 nasabah dengan rata-rata plafon di bawah Rp 3 juta.

“Dengan masuknya dana itu sebagai modal, otomatis menambah kemampuan kami untuk me-leverage pembiayaan lain,” kata Arief.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group mendapat PMN Rp 6 triliun. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan, dana diterima pada 28 Desember 2020 dan akan diteruskan kepada PT Jamkiindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero), masing-masing Rp 3 triliun.

Kedua perseroan itu ditugaskan memberi penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada program pemulihan ekonomi nasional. Namun, penyaluran dana menunggu hasil rapat umum pemegang saham.

“Jika persetujuan didapat dalam 1-2 minggu ini, dananya kami pindahbukukan ke rekening Askrindo dan Jamkrindo,” kata Robertus.

 

Sumber: Harian Kompas. Edisi: Selasa, 9 Februari 2021. Rubrik Ekonomi dan Bisnis. Halaman 10.