“Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja” Webinar MSS FEB UI bersama BPJS Ketenagakerjaan
DEPOK – (16/9/2021) Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional, Management Student Society Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MSS FEB UI) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan webinar bertema “Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja” pada Kamis (16/9/2021).
Narasumber Webinar ini ialah Mahatmi P. Saronto, Direktur Ketenagakerjaan dari Bappenas, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dengan moderator Rahmat Aryo Baskoro, M.M., Dosen FEB UI.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Pj. Dekan FEB UI, Teguh Dartanto, Ph.D., yang menuturkan, “Jaminan sosial dan ketenagakerjaan merupakan isu penting khususnya dalam konteks pandemi dan pemulihan ekonomi Indonesia. Kerjasama antara Fakultas, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan.”
Mahatmi P. Saronto, sebagai narasumber pertama, mempresentasikan mengenai “Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Ketenagakerjaan yang Fleksibel dan Inklusif”. Mahatmi mengawali sesi dengan menjelaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional yang dikaitkan dengan isu ketenagakerjaan, tingkat pengangguran, dan fenomena shifting pekerjaan ke sektor informal seperti pertanian. Di samping itu, Ia juga menjelaskan masih adanya kesenjangan bagi pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan kaum muda.
Selain itu, target pembangunan di tahun 2022 dan cita-cita Indonesia di tahun 2045 memiliki 2 kunci, yaitu pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi. “Bappenas menerapkan 6 strategi transformasi ekonomi yaitu, upaya reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang mendorong pekerjaan yang fleksibel dan Inklusif. Selain itu, adanya rencana pengembangan inclusive job center yang diharapkan dapat memberikan informasi mengenai jaminan sosial pada pekerja dan calon pekerja,” demikian Mahatmi menutup sesinya.
Anggoro Eko Cahyo, sebagai narasumber kedua, menjelaskan tentang “Jaminan Sosial dan Kesejahteraan” yang diawali dengan pemaparan isu terkait perubahan, kesempatan, dan risiko akibat adanya disrupsi melalui digitalisasi dan pandemi. Salah satu isu yang diangkat adalah maraknya gig workers yang sulit untuk dijangkau jaminan sosial.
Jaminan sosial merupakan hak konstitusional, program negara yang bersifat wajib dan jaring pengaman kesejahteraan jika terjadi risiko dan shock ekonomi. Modernisasi jaminan sosial di Indonesia juga dikatakan tidak tertinggal dari negara lain, hanya saja untuk sektor informal kepesertaannya masih rendah karena jangkauannya pun tidak mudah. (hjtp)