Bincang Sore #3 Dies Natalis FEB UI: PPA FEB UI, Sustainability Reporting: Compliance Activity or Strategic Activity?

0

Bincang Sore #3 Dies Natalis FEB UI: PPA FEB UI, Sustainability Reporting: Compliance Activity or Strategic Activity?

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (13/10/2021) Dalam Rangkaian Acara Dies Natalis Ke-71, FEB UI menggelar Bincang Sore Seri 3 bersama Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) FEB UI dengan tema “Sustainability Reporting: Compliance Activity or Strategic Activity?” pada Rabu (13/10).

   

Hadir sebagai  pemateri I Made Bagus Tirthayatra (Direktur – Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Otoritas Jasa Keuangan), Elvia R. Shauki ( Anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Keuangan Indonesia dan Dosen FEB UI), Kris Hananto (Executive Vice President, Compliance Division – PT Bank Rakyat Indonesia), dan Chaerul D. Djakman (Dosen FEB UI). Hadir pula pemandu acara Vera Diyanty (Dosen FEB UI dan Kepala PPA FEB UI).

Bagus menjelaskan milestone keuangan berkelanjutan di Indonesia, “Melihat peningkatan suhu global semakin cepat, OJK menerbitkan Roadmap Sustainable Finance Tahap 1 pada 2014 dan Roadmap Sustainable Finance Tahap 2 pada 2020. Di sisi peraturan, kami menerbitkan POJK 51/POJK.03/2017 dan POJK 60/POJK.04/2017 terkait keuangan berkelanjutan. Lalu, kami memberikan insentif pengurangan biaya pungutan sebesar 25 persen dari biaya pendaftaran dan pernyataan pendaftaran green bond.”

Lebih lanjut, OJK merilis Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021, sebuah pedoman menyusun laporan tahunan yang memuat implementasi keuangan berkelanjutan bagi emiten dan perusahaan publik.

“Laporan keberlanjutan merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan tahunan. Apabila dapat disajikan terpisah, laporan keberlanjutan harus memuat seluruh informasi sebagaimana diatur dan menyusun sesuai pedoman teknis penyusunan laporan keberlanjutan. Penyampaiannya pun harus bersamaan dengan laporan tahunan,” jelasnya.

   

Elvia mengutarakan, “Laporan keberlanjutan adalah laporan tentang informasi kinerja non finansial—berbagai hal di luar aspek keuangan—mencakup masalah tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG). Laporan ini merupakan langkah pertama dalam menerapkan strategi yang membantu perusahaan untuk menetapkan tujuan, mengukur kinerja, mengelola dampak dan risiko, dan mendorong nilai bagi para pemangku kepentingannya.”

Penting bagi perusahaan untuk menyusun laporan keberlanjutan. Penelitian Adams dan Abhayawansa (2020) mengungkapkan, bahwa aliran dana ke investasi berkelanjutan mencapai ketinggian baru di tengah pandemi. Perusahaan dengan peringkat ESG tinggi terbukti memperoleh pengembalian saham lebih tinggi dan mengalami volatilitas lebih rendah. Sebaliknya, aliran dana investasi ke perusahaan dengan peringkat ESG rendah menunjukkan kinerja yang kurang baik.

Menurut IFRS Foundation (2021), pada situasi terkini, investor di seluruh dunia mencari wawasan tentang faktor-faktor terkait keberlanjutan dalam menilai perusahaan, baik di masa sekarang maupun masa depan. Mereka menetapkan berbagai keputusan strategis, yakni memfokuskan pada perusahaan yang memprioritaskan permasalahan iklim, membangun kerangka kerja yang telah ada, menggunakan pendekatan building blocks.

   

Bagi Kris, keberlanjutan sudah menjadi agenda bersama, termasuk perusahaan, pelaku usaha, akademik, komunitas, maupun individual. Strategi keberlanjutan di BRI merupakan upaya perusahaan dalam menyeimbangkan dan memastikan pertumbuhan bisnis berkelanjutan pada lingkup sosial dan lingkungan. Selain itu, berkontribusi pula pada pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Perbankan sebagai lembaga jasa keuangan turut menyusun laporan keberlanjutan karena harus mengikuti POJK 51/POJK.03/2017 untuk menerapkan keuangan berkelanjutan, mengidentifikasi risiko ESG, dan membuat langkah preventif dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dari sisi investor, mereka ingin perbankan terlibat secara langsung dalam berbagai praktik keuangan berkelanjutan untuk mendukung TPB. Sementara dari sisi nasabah, ingin produk dan layanan bersifat efisien dan ramah lingkungan seiring kemajuan teknologi.

BRI telah memulai perjalanan keuangan berkelanjutan sejak terbitnya Sustainability Report pada 2013, sebelum berlakunya POJK 51/2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. November 2018, BRI menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) berisi rencana BRI dalam jangka pendek dan panjang selama 5 tahun ke depan. Maret 2019, BRI menerbitkan sustainability bond pertama di Indonesia. Pendanaan ini bertujuan membiayai proyek-proyek yang berdampak pada aspek sosial dan lingkungan.

Laporan keberlanjutan BRI mengacu pada POJK 51/2017, Global Reporting Initiative (GRI), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), The Sustainable Banking Assessment (SUSBA), dan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), serta terjamin oleh lembaga independen. BRI menyusun laporan keberlanjutan dalam rangka menjalankan komitmen terhadap aspek keberlanjutan serta menyajikan informasi akurat, komunikatif, dan komprehensif bagi para pemangku kepentingan BRI.

   

Chaerul mengatakan, “Perusahaan harus menemukan langkah terbaik untuk meningkatkan kinerja jangka panjang, meminimalkan risiko, dan memperkuat pelaporan keuangan dengan mematuhi semua peraturan, hukum dan standar yang relevan. Karenanya, laporan keberlanjutan menjadi solusi untuk meningkatkan dan memperluas pelaporan perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis.”

Bisnis berkelanjutan penting menekan perusahaan untuk menggunakan sumber daya alam secara efektif, menjaga kesejahteraan perusahaan, serta memperhatikan kualitas sosial, masyarakat, dan bumi.

Dalam implementasinya, setiap organisasi dapat meminta unit yang sudah ada atau membentuk unit khusus untuk berkoordinasi menjalankan praktik atau program keberlanjutan yang tersebar di berbagai unit kerja lainnya. (hjtp)