Toto Pranoto di Economic Challenges, Metro TV “Suntik Mati BUMN Sakit-Sakitan”
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – (26/10/2021) Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih meminta penyertaan modal. Presiden Joko Widodo meminta menutup BUMN sakit-sakitan karena membebani keuangan negara. Suntikan modal BUMN yang sakit dinilai hanya akan memanjakan perusahaan pelat merah dan menghambat upaya transformasi yang sedang berjalan. BUMN yang seharusnya dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara, justru sebagian masih menjadi beban dan terus meminta suntikan modal. Sudahkah transformasi BUMN berjalan sesuai harapan?
Hal ini dibahas bersama narasumber Pengamat BUMN dan Dosen FEB UI Dr. Toto Pranoto, Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar, Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dan Deputi Keuangan dan Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely, dalam acara Economic Challenges, Metro TV. Acara bertema “Suntik Mati BUMN Sakit-Sakitan” yang dipandu oleh host Friderica Widyasari Dewi, pada Selasa (26/10/2021).
Toto Pranoto mengatakan rencana pemerintah menutup sekitar 7-12 BUMN dianggap wajar. Hal ini dilakukan karena beberapa BUMN sudah berhenti beroperasi dan tidak kompetitif (produk dan jasanya sudah bisa digantikan oleh operator bisnis lain), serta kondisi keuangan relatif merah. Saat ini jumlah BUMN sudah dirampingkan menjadi 40. Walaupun jumlah BUMN sekarang menjadi sedikit namun kinerjanya diharapkan lebih sehat sehingga pemerintah mempunyai pemain-pemain BUMN berdaya saing secara global.
Perusahaan BUMN mempunyai tugas selain value creator dan orientasi profit dengan mempertimbangkan risiko juga sebagai agent development. Apabila tugas tersebut berjalan dengan baik maka BUMN memperoleh tambahan pendapatan. Nantinya sebagian pendapatan bisa direalokasikan untuk pembiayaan kegiatan public service obligation.
“Ke depannya, BUMN harus mempunyai kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan agility. Dalam hal agility, ada beberapa syarat yang dipenuhi untuk mencapainya, yaitu BUMN harus mempunyai strong leader yang membawa perubahan dan kualitas kemampuan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, amandemen Undang-undang BUMN harus merujuk pada role model yang memposisikan kesejajaran antara perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN sehingga menjadi lebih kuat,” demikian Toto menutup sesinya. (ts)