Jaga Momentum untuk Dongkrak Mutu Manusia

0

Jaga Momentum untuk Dongkrak Mutu Manusia

Nilai Indeks Pembangunan Manusia terus tumbuh. Pandemi Covid-19 yang terkendali bisa dijadikan momentum untuk mendongkrak indeks yang menggambarkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

 

JAKARTA, KOMPAS — (16/11/2021) Di tengah gempuran pandemi sepanjang tahun 2021, nilai Indeks Pembangunan Manusia Indonesia justru meningkat di semua dimensi yang diukur. Melandainya kasus Covid-19 dan mulai bangkitnya ekonomi perlu dijaga agar bisa menjadi pendongkrak lompatan kesejahteraan manusia Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta, Senin (15/11/2021), mengumumkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2021 sebesar 72,29. Artinya, nilai IPM Indonesia naik 0,49 persen dari tahun 2020 yang mencapai 71,94. Jadi, IPM Indonesia masuk kelompok tinggi karena nilainya lebih dari 70.

Tahun ini tidak ada provinsi yang memiliki IPM rendah dengan nilai kurang dari 60. Ada 2 provinsi dengan nilai IPM di atas 80 atau amat tinggi, 21 provinsi dengan IPM tinggi dengan nilai antara 70 dan 80, serta 11 provinsi dengan IPM sedang dengan nilai 60-70. Sepuluh provinsi memiliki nilai IPM lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Nilai IPM tertinggi dicapai DKI Jakarta, 81,11. Adapun nilai IPM terendah Papua, yaitu 60,62.

”Status IPM Indonesia sejak 2016 tinggi,” kata Kepala BPS Margo Yuwono. Kenaikan IPM tahun ini didorong kenaikan nilai semua indikator tiga dimensi yang diukur, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi atau standar hidup layak.

Dimensi kesehatan dengan indikator umur harapan hidup (UHH) naik dari 71,47 tahun pada 2020 menjadi 71,57 tahun pada 2021. Artinya, semua bayi yang lahir pada 2021 berpeluang hidup hingga usia 71,57 tahun.

Pada dimensi pendidikan, rata-rata lama sekolah pada penduduk berusia lebih dari 25 tahun naik dari 8,48 tahun (2020) menjadi 8,54 tahun (2021). Indikator harapan lama sekolah anak usia 7 tahun atau saat memulai pendidikan formal bertambah dari 12,98 tahun (2020) menjadi 13,08 tahun (2021) atau setara dengan pendidikan diploma 1.

Dimensi ekonomi dengan indikator pengeluaran per kapita per tahun naik dari Rp11.013.000 (2020) menjadi Rp11.156.000 (2021). Namun, pengeluaran warga itu lebih rendah daripada pengeluaran per kapita 2019 atau sebelum pandemi Rp 11.299.000. Data IPM yang disusun BPS ini tersedia dari level nasional hingga kabupaten atau kota.

Namun, data tak bisa disandingkan dengan IPM negara lain karena faktor paritas daya beli (purchasing power parity) setiap negara belum diperhitungkan.

Nilai IPM baru bisa dibandingkan antarnegara jika memakai data IPM yang dikeluarkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) yang diumumkan dalam Laporan Pembangunan Manusia (Human Development Report/HDR) setiap akhir tahun.

Dalam HDR 2020, nilai IPM Indonesia 0,718 atau masuk kelompok tinggi dan berada di urutan ke-107 dari 189 negara yang diukur. Namun, jika aspek tekanan lingkungan (planetary pressures adjusment) dimasukkan, nilai IPM Indonesia turun menjadi 0,691.

Penanganan pandemi

Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Turro Selrits Wongkaren mengatakan, dalam kondisi normal atau tak ada gejolak berarti, semua nilai indikator dari tiga dimensi IPM pasti naik meski tidak besar.

Nilai IPM bisa didongkrak lebih cepat jika ekonomi tumbuh baik. Makin tinggi pertumbuhan ekonomi, pendapatan atau pengeluaran masyarakat pun membesar sehingga standar hidup layak meningkat. Cara ini dibuktikan China yang sebelum tahun 1990 memiliki IPM di bawah Indonesia, tetapi kini jauh meninggalkan RI. Meski selama 2021 ada dua kali lonjakan kasus Covid-19, nyatanya pengeluaran per kapita warga meningkat. Kenaikan ini, lanjut Turro, tak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang membaik dan penanganan pandemi yang tepat.

Setahun pertama pandemi atau pada 2020, banyak warga kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan. Sejumlah usaha juga tutup. Turunnya pengeluaran warga membuat indikator pengeluaran per kapita untuk menghitung IPM 2020 turun dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Karena indikator kesehatan dan pendidikan tumbuh, IPM Indonesia 2020 naik ketimbang IPM 2019. Pasca lonjakan kasus Co-vid-19 Januari-Februari 2021, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran penyakit itu dan agar ekonomi tumbuh. Pada lonjakan kasus Covid-19, Juli-Agustus, pemerintah menerapkan PPKM level 1-4.

Upaya itu membuahkan hasil. Kasus berkurang, angka kematian menurun. Ekonomi pun bergerak.

Selain itu, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat bawah, usaha kecil menengah, dan industri besar. Ada pula bantuan listrik, pulsa untuk anak sekolah, dan Kartu Prakerja. Meski bantuan itu digelontorkan pada 2020, manfaatnya dirasakan pada 2021.

Kini, tantangannya, menjaga pertumbuhan ekonomi tidak terganggu lonjakan kembali Covid-19.

 

Sumber: Harian Kompas. Edisi: Selasa, 16 November 2021. Rubrik Umum. Halaman 1 bersambung ke Halaman 15.