Toto Pranoto di Market Review IDX Channel: Lebih Ramping, BUMN Berpendapatan Kurang dari Rp50 Miliar Bakal Dilego

0

Lebih Ramping, BUMN Berpendapatan Kurang dari Rp50 Miliar Bakal Dilego

 

JAKARTA – (23/11/2021) Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang akan menjual perusahaan pelat merah dengan pendapatan kurang dari Rp50 miliar akan membuat BUMN lebih ramping.

“Dengan rencana untuk menjual ke pihak lain, harapannya tentu BUMN menjadi tidak lagi banyak. Mungkin nanti BUMN jadi lebih sedikit tetapi daya saingnya lebih kuat karena kontrol dari Kementerian BUMN lebih pendek,” ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (23/11/2021).

Toto melanjutkan, rencana ini akan membuat Kementerian BUMN lebih fokus dalam pengembangan BUMN yang memiliki daya saing global. “Saya kira itu adalah tujuan yang diinginkan supaya BUMN di Indonesia kelihatan potensinya untuk tumbuh menjadi pemain global tadi. Tidak semua bisa kita kelola, hampir 100 BUMN dari ukuran sangat jumbo sampai yang sangat kecil sehingga harus ada prioritas,” tuturnya.

Menurut dia, jika prioritasnya BUMN kelas menengah besar maka kriteria produk dan jasanya harus yang masih dibutuhkan publik. Selain itu, tingkat kesehatan dari BUMN tersebut juga harus baik.

“Sementara BUMN lain yang produk jasanya sudah relatif bisa digantikan pemain lain dan tingkat kesehatannya tidak terlalu baik, mungkin alternatif untuk divestasi bisa menjadi opsi,” bebernya.

Toto menambahkan, untuk BUMN yang pendapatannya kurang dari Rp50 miliar namun masih sehat maka pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mempertahankan perusahaan tersebut sepanjang produk dan jasanya masih dibutuhkan masyarakat.

“Sepanjang punya diferensiasi yang pas, barangnya bisa dicari publik, saya kira opsi pemerintah bisa dipertimbangkan sehingga pemerintah bisa fokus membesarkan mengantarkan BUMN tersebut jadi pemain global,” tandasnya.

 

Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/607731/34/lebih-ramping-bumn-berpendapatan-kurang-dari-rp50-miliar-bakal-dilego