Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Ratna Wardhani Paparkan Evaluasi Kinerja Keberlanjutan melalui Pengembangan SPMF dalam Mendukung Pencapaian SDGs

Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Ratna Wardhani Paparkan Evaluasi Kinerja Keberlanjutan melalui Pengembangan SPMF dalam Mendukung Pencapaian SDGs

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (29/7/2023) Universitas Indonesia mengukuhkan Prof. Dr. Ratna Wardhani, S.E., Ak., M.Si. (Dosen Departemen Akuntansi FEB UI) sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, secara offline, pada Sabtu (29/7). Prosesi ini diselenggarakan di Balai Sidang UI, Depok dan disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Universitas Indonesia dan UI Teve.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Surat Keputusan nomor 24380/M.07/2023 menetapkan Prof. Dr. Ratna Wardhani, S.E., Ak., M.Si., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi, pada 01 April 2023. Pada pengukuhannya, ia mengutarakan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh perjalanan hidup dan pencapaian guru besar tersebut. Dalam upacara pengukuhannya, Prof. Ratna menyampaikan pidato dengan judul “Evaluasi Kinerja Keberlanjutan melalui Pengembangan Sustainability Performance Measurement Framework (SPMF) dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)”.

Pidato pengukuhan Prof Ratna disampaikan dalam kaitannya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang mendapatkan momentum ditengah ancaman perubahan iklim, peningkatan angka kemiskinan, peningkatan populasi global, dan banyak faktor yang dapat menghambat keberlanjutan sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kehidupan manusia. Konsep Pembangunan Berkelanjutan ini telah dilihat sebagai alternatif dari pembangunan ekonomi konvensional.

Dalam mencapai SDGs, perusahaan sebagai entitas bisnis dituntut untuk mengelola kinerja keberlanjutannya. “Secara implementatif, masih banyak perusahaan di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam hal menetapkan strategi keberlanjutan, menterjemahkan strategi keberlanjutan dalam indikator kinerja yang lebih terukur, melakukan perencanaan, pencapaian, pemantauan, dan evaluasi kinerja keberlanjutan”, ujar Prof Ratna.

Dengan kondisi tersebut, pertanyaan mendasar adalah ‘apa saja indikator kinerja keberlanjutan yang harus dikelola oleh perusahaan?’ Pertanyaan tersebut mendorong perlunya pengembangan Sustainability Performance Measurement Framework (SPMF). Kerangka ini dapat menjadi dasar bagi perusahaan dalam menyeleraskan strategi keberlanjutannya dengan aspek operasional dan menjadi alat dalam mengevaluasi kinerja, menetapkan Key Performance Indicator (KPI), serta menjadi alat dalam mengevaluasi pencapaian target. Hal ini tentu saja akan mendukung ketepatan waktu kita dalam mencapai target SDGs.

Prof Ratna memaparkan Sustainability Performance Measurement Framework (SPMF) dari hasil systematic review dan multiple industry case study yang beliau lakukan. Berdasarkan SPMF perusahaan perlu memperhatikan 7 aspek kinerja lingkungan, 7 aspek kinerja sosial, 6 aspek kinerja ekonomi dan tata kelola. Kinerja lingkungan yang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahan baku, energi, air dan limbah cair, keanekaragaman hayati, emisi, limbah, dan penilaian lingkungan terhadap pemasok. Dari ketujuh aspek lingkungan tersebut, terdapat 17 indikator kinerja yang perlu dikelola oleh perusahaan. Kinerja sosial yang perlu diperhatikan oleh perusahaan mencakup tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, pengembangan karyawan, pengembangan masyarakat, penilaian sosial terhadap pemasok, kebijakan publik, dan orientasi pelanggan. Terdapat 22 indikator kinerja yang dicakup dalam kinerja sosial yang perlu dikelola perusahaan. Kemudian kinerja Tata Kelola dan ekonomi yang dicakup dalam SPMF ini adalah kinerja ekonomi, anti korupsi, perilaku anti persaingan, perpajakan, praktik pelaporan, dan tata kelola. Kinerja ekonomi tersebut memiliki 21 indikator kinerja. “Penggunaan SPMF dapat menjadi alat ukur kontribusi perusahaan dalam mendukung pencapaian SDGs”, ujar Prof Ratna.

Dalam pidato pengukuhannya Prof Ratna juga menyinggung peran penting akuntan dalam pencapaian kinerja keberlanjutan. Dengan kompleksnya kinerja keberlanjutan seperti yang tergambarkan dalam SPMF, akuntan perlu memahami bagaimana pengukuran, monitoring dan evaluasi, serta tata kelola dari kinerja tersebut. Akuntan perlu mengambil leading roles dalam mengakselerasi pertumbuhan kinerja keberlanjutan. Sementara itu, akuntan pendidik perlu memahami lebih luas mengenai keberlanjutan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat.

Sebagai penutup, Prof. Ratna menekankan, “Pencapaian SDGs merupakan tanggung jawab bersama. Perusahaan sebagai entitas bisnis perlu melakukan strategi keberlanjutan dengan menggunakan kerangka yang jelas dan komprehensif. Maka dari itu, perusahaan dapat menjalankan strategi keberlanjutan dengan lebih terarah dan membuka kesempatan-kesempatan baru yang mendukung pertumbuhan, seperti kesempatan pendanaan, munculnya inovasi-inovasi bisnis baru, dan meningkatkan resilensi perusahaan. Pemerintah harus berperan secara signifikan untuk mendorong perusahaan meningkatkan kinerja keberlanjutan dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain, sehingga upaya pengembangan SPMF menjadi kuat dalam penciptaan ekosistem keberlanjutan di Indonesia agar tumbuh secara optimal.”

Prof. Ratna Wardhani menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi, Jurusan Akuntansi di FEB UI, pada 1999. Lalu, berhasil meraih gelar Master Sains Ilmu Manajemen Keuangan di FEB UI, pada 2002. Kemudian, Doktor Ilmu Akuntansi, pada 2009 di FEB UI. Prof Ratna Wardhani juga telah menghasilkan berbagai karya ilmiah yang telah dipublikasikan di berbagai jurnal, baik internasional dan nasional dan juga beberapa buku ajar. Selain itu Prof Ratna juga terlibat dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat dan kegiatan profesional yang memberikan dampak pada lingkungan, sosial, dan tata kelola.