FEB UI Adakan KPK Talk Series 3, “Godaan dan Dilema Integritas”

FEB UI Adakan KPK Talk Series 3, “Godaan dan Dilema Integritas”

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (4/9/2024) Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Indra Furqon menjadi narasumber pada KPK Talk Series 3, bertajuk “Godaan dan Dilema Integritas” dengan moderator Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Dr. Dahlia Sari, yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat FEB UI, Rabu (4/9).

KPK Talk Series 3 terselenggara berkat kolaborasi antara KPK dengan FEB UI, dalam rangka mewujudkan FEB UI sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Plh Dekan FEB UI Arief Wibisono Lubis, Ph.D., memberikan sambutan bahwa integritas menjadi sebuah pondasi dalam hidup manusia yang tidak tergantikan. KPK Talk Series 3 ini sangat sejalan dengan misi FEB UI di poin kedua yaitu nurturing – mencetak calon pemimpin masa depan yang memiliki wawasan global, etika dan tanggungjawab sosial.

FEB UI menginginkan lulusannya bisa menjadi pemimpin yang beretika dan memiliki integritas yang tinggi serta bisa menghadapi berbagai godaan dan dilema integritas. “Tentunya, kami berharap dengan adanya diskusi ini bahwa semuanya bisa memperdalam pemahaman terkait dengan integritas dan bagaimana kita bisa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di berbagai tantangan yang dihadapi,” ucap Arief.

Muhammad Indra Furqon menyampaikan bahwa integritas bukan berarti diri kita selalu suci seperti bayi, tanpa salah dan dosa, namun integritas akan berhenti ketika mengetahui kesalahan dan bertekad untuk tidak mengulanginya karena kita bukanlah malaikat. Pada dasarnya, integritas bukan hanya tangggung jawab secara kelembagaan tetapi tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Integritas memiliki kadar yang bertingkat dan terbagi menjadi 3 Level, yaitu Level 1 – Jujur, artinya mengikuti aturan atau hati nurani dalam bertindak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Mengetahui antara baik dan benar, buruk dan salah, lalu memilih yang baik dan benar serta menghindari yang buruk dan salah.

Level 2 – Godaan Integritas, artinya adanya benefit/keuntungan/manfaat yang kita diperoleh sehingga bisa menggoda ketabahan/kelurusan hati terhadap integritas. Kita bisa menghadapi godaan integritas tersebut dengan mengambil sikap berani untuk mempertahankan sesuatu dan tetap teguh ketika dihadapkan dengan berbagai godaan yang bisa menggoyahkan integritas kita. “Misalnya, sebelum memutuskan menjadi pegawai negeri, Anda harus memahami dan mengetahui bahwa gaji pegawai negeri kecil dibandingkan dengan pegawai swasta, sehingga tidak menjadikan pembenaran untuk terima gratifikasi. Apalagi mereka yang ingin kaya dengan jadi pegawai negeri. Sejatinya penghasilan tidak berbanding terbalik dengan keinginan untuk korupsi karena semua berawal dari gaya hidup dan hidup yang kebanyakan gaya,” ujar Indra Furqon.

Level 3 – Terkena Risiko, artinya seseorang yang berintegritas akan menghadapi berbagai tantangan, situasi yang sulit, risiko yang berpotensi merugikan dirinya. Namun, apabila seseorang yang konsisten akan selalu kokoh dalam menjaga integritasnya dan tidak akan goyah meski tahu ada risiko yang akan dihadapi, karena dia yakin akan Tuhan-nya.

Menurut Indra Furqon, jika kita di lapangan menghadapi kondisi yang terindikasi sebagai sebuah godaan integritas, maka selalu kembangan pertanyaan reflektif. Sekuat apapun integritas kita, pasti ada titik lemahnya, ekosistem integritas adalah katalisator benteng penguat titik lemah kita. Sementara itu, untuk bisa terhindar dari godaan dan dilema integritas (seperti menerima gratifikasi, suap, korupsi, dan sebagainya) maka kita harus menanamkan dalam diri kita, yaitu sembilan nilai anti korupsi, di antaranya jujur, tanggungjawab, disiplin, peduli, mandiri, berani, adil, sederhana, dan kerja keras.

Di sisi lain, asertif sebagai sikap mampu berkomunikasi dengan jujur dan tegas namun tetep menghargai dan menjaga perasaan orang lain. Artinya, kita mampu memberi pendapat dengan tegas, mampu mengatakan apa yang dirasakan dengan jujur, mampu meminta apa yang dibutuhkan atau diinginkan dengan jelas, mampu memberi ide dan saran kepada orang lain, mampu mengatakan ‘tidak’ tanpa merasa bersalah, mampu mewakili orang lain untuk bicara, dan mampu mengungkapkan ketidaksetujuan dengan cara yang baik.

Indra Furqon mengingatkan para peserta KPK Talk Series 3 bahwa masing-masing kita sedang menjalankan 1% perubahan ke arah yang lebih baik dan dengan hal tesebut bisa menginspirasi yang lain untuk menjalankan 1% perubahan dalam diri masing-masing. Mungkin akan butuh 100 hantaman atau 1.000 bahkan 1.000.000 hantaman. Bukan hantaman ke-101 atau 1.001 atau 1.000.001 lah kelak yang menjadikan Indonesia yang berintegritas. Semua dimulai sejak hantaman pertama.

“Jadilah pribadi yang berintegritas dan jadikanlah integritas kita sebagai role model atau inspirasi bagi orang lain untk menjadi pribadi yang berintegritas. Panjang umur perjuangan!,” demikian Indra Furqon menutup sesinya.