Sosialisasi Keuangan Syariah pada Siswa SMA: Langkah FEB UI Siapkan Generasi Muda Sadar Finansial

Sosialisasi Keuangan Syariah pada Siswa SMA: Langkah FEB UI Siapkan Generasi Muda Sadar Finansial

Oleh: Tim Program Hibah Bidang Pengabdian Masyarakat 2024 FEB UI

 

DEPOK – (8/10/2024) Dalam upaya peningkatan Literasi Keuangan Syariah, perwakilan lima mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta satu dosen pembimbing, Ibu Nur Dhani Hendranastiti, melakukan sosialisasi kepada beberapa sekolah menengah atas, antara lain MA Permata, MA Amanatul Ummah, dan SMAN 1 Puri yang berlokasi di Mojokerto, serta Al Izzah IIBS yang berada di Kota Batu, Malang Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, diketahui bahwa nilai indeks adalah sebesar 39,11% dan 12,88%.  Untuk meningkatkan indeks tersebut, terdapat beberapa strategi dan upaya yang dilakukan oleh OJK, dimana salah satunya adalah sosialisasi kepada siswa dan mahasiswa. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh regulator adalah diselenggarakannya lomba keuangan syariah tingkat SMA oleh OJK. (Referensi:SP 80/OJK/GKPB/VI/2024) Dalam rangka mendukung program yang dilakukan oleh regulator, Program Studi S1 Bisnis Islam FEB UI melakukan sosialisasi yang ditujukan kepada siswa sekolah menengah atas. Pemilihan jenjang SMA untuk sosialisasi tersebut merujuk pada Kajian Strategis Pengembangan Literasi Keuangan Syariah Nasional 2019 yang diterbitkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), bahwa fase umur 16-18 tahun merupakan fase untuk mempelajari pengetahuan lanjutan ekonomi yang disertai dengan latihan praktik.

Pada dasarnya, keuangan syariah tidak hanya tentang mengelola uang, tetapi juga bagaimana bertransaksi secara halal sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, pemahaman tentang keuangan syariah menjadi semakin penting di tengah maraknya pinjaman online yang berbasis bunga dan judi online yang mengandung unsur gharar dan maysir. Adapun riba, gharar, dan maysir merupakan hal-hal mendasar yang dilarang di dalam transaksi keuangan syariah. Riba sendiri merupakan adanya tambahan (ketidaksesuaian) dengan perjanjian awal, sedangkan gharar merupakan adanya ketidakjelasan informasi dalam transaksi, dan maysir atau yang lebih dikenal sebagai judi, merupakan adanya kegiatan mengundi nasib. Ketiga hal ini dilarang dalam Islam karena akan membuat salah satu pihak yang dirugikan, sedangkan Islam mengedepankan prinsip keadilan untuk semua pihak.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diperkenalkan dengan konsep perencanaan keuangan, transaksi keuangan, larangan pada transaksi syariah, dan konsep dasar beberapa akad syariah. Tujuan kegiatan ini adalah  siswa dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan rezeki secara halal, mengelola keuangan yang baik di masa sekarang dan masa depan serta memahami transaksi keuangan yang dilarang dalam  keuangan syariah.

Rangkaian kegiatan ini dilakukan dalam rentang waktu tiga hari yang dilakukan pada empat sekolah berbeda. Pada tanggal 25 Juli 2024, kegiatan dilaksanakan pada MA Permata dan MBI Amanatul Ummah. Dari kedua sekolah tersebut kami dapat melihat perbandingan pemahaman siswa terhadap Literasi Keuangan Syariah, dimana siswa MBI Amanatul Ummah cenderung sudah memahami materi tersebut karena sudah mendapat materi tersebut di sekolah. Namun demikian, antusiasme pada kedua sekolah tersebut tidak berbeda. Kegiatan selanjutnya adalah memainkan permainan SMIB (Shariah Muamalah Interactive Boardgame), yang merupakan permainan simulasi dalam akad/kontrak muamalah, seperti ijarah (sewa-menyewa), murabahah (jual beli dengan keuntungan), mudharabah (kerjasama), dan juga bai (jual-beli). Siswa pada sekolah MA Permata dan MBI Amanatul Ummah menunjukkan ketertarikan terhadap permainan tersebut dikarenakan permainan yang baru dan mudah dipahami. Dari permainan tersebut, para siswa merasa bahwa dapat lebih mudah  memahami penerapan konsep akad muamalah di kehidupan nyata.

Pada tanggal 26 Juli 2024, sosialisasi berikutnya dilaksanakan pada SMAN 1 Puri. Meskipun diterapkan pada sekolah umum dengan latar belakang siswa yang berbeda-beda, siswa masih dapat memahami materi yang diberikan dan merasa antusias pada permainan SMIB. Mayoritas siswa belum pernah mendapatkan materi terkait Literasi Keuangan Syariah sehingga istilah yang dipaparkan merupakan istilah baru. Meskipun demikian, siswa-siswi masih dapat mengikuti dan memainkan permainan SMIB dan merasa bahwa permainan tersebut mudah dipahami.

Pada tanggal 27 Juli 2024, sosialisasi terakhir dilaksanakan pada Al Izzah IIBS. Sosialisasi dilakukan dengan dua rangkaian kegiatan terpisah antara siswa laki-laki dan perempuan. Dikarenakan adanya perbedaan jumlah siswa antara laki-laki dan perempuan, rangkaian sosialisasi disesuaikan dengan jumlah siswa. Pada siswa laki-laki, kegiatan sosialisasi diawali dengan adanya pre-test untuk mengukur pemahaman siswa, dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait konsep keuangan, dasar larangan dan jenis-jenis akad syariah, serta pengambilan keputusan keuangan. Kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan utama yaitu memainkan permainan SMIB. Untuk sosialisasi pada siswa perempuan bersama lebih dari 200 siswi, sehingga diperlukan rangkaian kegiatan yang dapat disesuaikan dengan jumlah tersebut. Sosialisasi berisikan pemaparan materi serta tanya jawab interaktif. Meskipun terdapat perbedaan rangkaian kegiatan, hal ini tidak mengurangi antusiasme dan pemahaman materi antar siswa laki-laki dan perempuan.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk menghindari praktik keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat memberikan pemahaman atas pengambilan keputusan keuangan yang lebih baik. Dengan maraknya pinjaman online dan judi online yang sangat mudah diakses, diharapkan sosialisasi ini dapat menjadi pengingat dan benteng untuk melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Selain itu, permainan SMIB yang dilakukan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan ajar untuk sekolah mitra terkait materi literasi keuangan syariah untuk kedepannya. Melalui dukungan berbagai pihak dan kolaborasi akademik, FEB UI berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan konsep dan edukasi literasi keuangan sejak dini.

——

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini dan bagaimana Anda dapat terlibat, kunjungi situs resmi FEB UI atau hubungi tim pengabdian masyarakat kami.

Narahubung: Bu Nur Dhani Hendranastiti (nurdhani@ui.ac.id) // Sofia (sofia.rahma@ui.ac.id) Beberapa foto yang dapat dijadikan pendamping berita:

Link foto:https://drive.google.com/drive/folders/1VHGNfx1lC0fMfG5lrzl2KvuZf9iuE7OP?usp=sharing