Diseminasi HAM: Bisnis dan Hak Asasi Manusia

  Diseminasi HAM: Bisnis dan Hak Asasi Manusia

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK (14/11/2024) — Bisnis merupakan sektor penting yang menggerakan perekonomian suatu negara. Namun, di balik kontribusinya, praktik bisnis berpotensi menimbulkan indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jika tidak diatur dengan tepat. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa prinsip panduan HAM diintegrasikan ke dalam setiap proses operasional bisnis, sesuai United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR) yang telah disahkan oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menindaklanjuti inisiatif global untuk lebih memerhatikan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) berkolaborasi menyelenggarakan Diseminasi HAM bertema ‘Bisnis dan Hak Asasi Manusia’, pada Kamis (14/11) di Kampus FEB UI, Depok. 

Dalam sambutannya, Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D. menyatakan, acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun pemahaman mengenai bisnis dan HAM, khususnya pada prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights. Menurutnya, menghormati hak asasi manusia adalah perwujudan dari Pancasila, terutama pada sila kedua, dengan menghargai manusia dan memperlakukan manusia harus secara adil dan beradab.

“Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara tengah menyoroti isu hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis. Umumnya, isu yang kerap terdampak adalah hak atas tanah, kesejahteraan, dan lingkungan sehat. Kondisi ini mengingatkan bahwa dunia usaha memiliki peran besar dalam memastikan keberlanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat (societal impact) dan menghormati hak asasi manusia,” ungkapnya.

Perwakilan FNF Indonesia Nur Rachmi menjelaskan, “Di tengah berbagai dinamika perdagangan internasional, fakta bahwa banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya sebagai pelaku usaha serta menguatnya prinsip HAM dalam bisnis sebagai aturan baku di banyak negara maju, membuat kita di Indonesia harus mulai berpikir dan bertindak sejalan dengan standar global ini.”

“Sebagai bentuk dukungan, FNF Indonesia memiliki banyak peran membantu misi Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian HAM dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan terkait perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Hal ini menunjukkan niat dan upaya dari pemerintah menegakkan prinsip-prinsip HAM di dunia usaha sehingga berbagai pelanggaran HAM dapat diatasi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto, M.P.A. bahwa Presiden RI menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, berkeadilan, dan mendukung kemajuan demokrasi perlindungan HAM sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Merujuk dalam hasta cita, prinsip demokrasi dan HAM berperan sebagai landasan yang kokoh. Melalui pembentukan Kementerian HAM ini, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi dan memenuhi HAM di tanah air, memperkuat tata kelola pemerintahan, mengurangi kesenjangan hak sipil dan politik, serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Bisnis yang menghormati HAM cenderung diterima oleh pasar global karena konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya semakin sadar akan pentingnya etika dan tanggung jawab sosial. Dengan kata lain, tidak hanya melindungi perusahaan dari potensi risiko hukum dan reputasi, tetapi memanfaatkan peluang untuk beradaptasi dengan pasar global,” ujar Mugiyanto.

Diseminasi ini pun diisi dengan paparan dari Dr. Dhahana Putra (Direktur Jenderal HAM RI), Prof. Dr. Ir. T. Ezni Balqiah (Guru Besar FEB UI), dan Dr. Patricia Rinwigati Waagstein (Direktur Djokosoetono Research Center) yang dimoderatori oleh Novie Soegiharti (Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Direktorat Jenderal HAM, Kementerian HAM RI).

Adapun, melalui acara ini, FEB UI berharap dapat memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan akademisi. Sejalan dengan itu, FEB UI sebagai pusat edukasi terus berkomitmen memberikan pemahaman bagi generasi muda akan pentingnya tanggung jawab sosial untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan beretika.