Dr. Abdillah Ahsan: Ketimpangan Layanan Kesehatan Terlihat dari Perbedaan Tingkat Keparahan Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) antar Peserta BPJS

Dr. Abdillah Ahsan: Ketimpangan Layanan Kesehatan Terlihat dari Perbedaan Tingkat Keparahan Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) antar Peserta BPJS

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

Depok, 6 Agustus 2025 – Diabetes melitus menempati urutan kelima disability-adjusted life years (DALYs) atau ukuran beban penyakit terbesar di Indonesia. Selain itu, diabetes melitus pun merupakan penyebab kematian terbesar, setelah stroke dan penyakit jantung iskemik. 

Di tengah insiden global diabetes yang diperkirakan akan terus meningkat, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Dr. Abdillah Ahsan S.E., M.S.E., melalui risetnya yang berjudul “Correlation between Economic Status and Severity of Type 2 Diabetes Mellitus in Indonesia: Analysis of Claim Data from the National Health Insurance Scheme, 2018-2022″. Ia menemukan bahwa jenis keanggotaan asuransi kesehatan ternyata bisa berpengaruh terhadap tingkat keparahan penyakit diabetes melitus tipe 2 (DMT2).

Padahal, tingkat keparahan gejala termasuk salah satu faktor terpenting dalam menjelaskan kualitas hidup dan kesehatan pada orang yang terdampak. Sementara faktor kerentanan sosial, seperti kerawanan pangan, status sosial ekonomi rendah, tingkat pendidikan rendah, dan pengetahuan kesehatan yang buruk, merupakan faktor risiko independen yang memicu berkembangnya DM beserta komplikasinya. 

Selain itu, penelitian yang berbasis data dari hampir tiga juta klaim BPJS Kesehatan pada rentang 2018–2022 ini menunjukkan bahwa peserta dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) lebih rentan mengalami diabetes dalam kondisi yang berat dibandingkan dengan kelompok Pekerja Formal dan Informal serta kelompok Bukan Pekerja.

Masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi terpaksa menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka yang terbatas untuk layanan kesehatan. Hal ini dapat membahayakan aspek lain kehidupan mereka, seperti kemampuan untuk memperoleh sumber daya, perumahan, atau nutrisi yang memadai.

Mengingat beban penyakit tidak menular seperti diabetes yang signifikan di Indonesia, terdapat kebutuhan mendesak bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki jaminan kesehatan nasional, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Bagi penderita diabetes, akses terhadap asuransi kesehatan sangat penting untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, ketersediaan obat antidiabetik di layanan kesehatan primer dan sekunder, serta kualitas pencegahan dan pengobatan penyakit bagi tenaga kesehatan merupakan hambatan dalam mengelola DMT2.

Strategi untuk mengatasi tantangan di atas mencakup upaya pemerintah di seluruh dunia untuk bergerak menuju Universal Health Coverage (UHC), melalui skema pembiayaan kesehatan khusus yang melindungi dari risiko finansial, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, dan memperbaiki hasil kesehatan.

Kajian ini menggambarkan kurangnya akses optimal terhadap layanan kesehatan bagi pasien diabetes dalam kategori keanggotaan asuransi berpenghasilan rendah. Lebih dari sekadar kemampuan menjangkau layanan kesehatan secara fisik, sebuah fasilitas kesehatan dianggap berkualitas jika (a) mudah didekati dan bersedia menawarkan layanan kepada individu baru, (b) bersedia menerima keadaan apa pun yang dialami individu, (c) tersedia pada waktu yang memungkinkan individu berpenghasilan rendah untuk bekerja dan mengikuti jadwal sekolah, (d) bersedia mengakomodasi individu ketika keadaan atau cakupan berubah, dan (e) terjangkau.

Harapannya, temuan ini dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kualitas dan pemerataan fasilitas kesehatan di Indonesia agar penanganan penyakit kronis tidak terlambat karena keterlibatan sistematis jangka panjang termasuk alat intervensi yang paling efektif untuk mengatasi masalah.

Baca informasi penelitiannya lebih lengkap melalui tautan bit.ly/StatusEkonomidenganDiabetesTipe2.