TERC FEB UI Resmikan Tax Clinic FEB UI Bersamaan Seminar Nasional “Reinventing Tax Compliance: From Enforcement to Cooperative Compliance”
Depok, 17 November 2025 —Tax Education and Research Center, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (TERC FEB UI) resmi meluncurkan Tax Clinic FEB UI, sebuah pusat layanan konsultasi perpajakan gratis bagi masyarakat serta laboratorium pembelajaran praktik perpajakan bagi mahasiswa. Peresmian ini dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Reinventing Tax Compliance: From Enforcement to Cooperative Compliance” yang berlangsung di Auditorium FEB UI, pada Senin (17/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh FEB UI melalui Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, DDTC, SPA FEB UI, serta berbagai mitra akademik dan komunitas pajak.
Dalam sambutannya, Yulianti Abbas, Ph.D., Dekan FEB UI, menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran Tax Clinic FEB UI dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam penguatan literasi pajak nasional. Pada kesempatan yang sama, Panggah Tri Wicaksono, S.E., M.Sc., Ph.D., Ketua Program Studi S1 Akuntansi FEB UI sekaligus perwakilan dari TERC FEB UI, menjelaskan bahwa Tax Clinic FEB UI hadir sebagai bentuk nyata pengabdian universitas kepada masyarakat. Inisiatif ini didukung melalui Hibah Pengabdian Masyarakat FEB UI Skema Penugasan Departemen 2025 dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat III serta UKMIndonesia.id.
“Tax Clinic FEB UI dibangun agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan konsultasi pajak profesional tetap bisa mendapatkan pendampingan yang akuntabel, gratis, dan mudah dijangkau. Ini juga menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa FEB UI untuk terjun langsung mempraktikkan ilmu perpajakan di lapangan,” ujarnya.
Seluruh layanan diberikan berdasarkan prinsip: gratis, menjaga kerahasiaan data, sesuai regulasi terbaru, dan mendorong kemandirian wajib pajak. Tax Clinic FEB UI juga dikelola oleh tim konsultan mahasiswa yang didampingi dosen-dosen Departemen Akuntansi FEB UI. Tax Clinic FEB UI beroperasi dua kali seminggu (Senin dan Kamis, pukul 10.00–15.00) dari ruang layanan di Gedung Lembaga Demografi FEB UI. Layanan yang diberikan meliputi:
- Konsultasi Pajak: identifikasi masalah dan rekomendasi solusi
- Pendampingan Penggunaan Sistem Perpajakan (khususnya portal Coretax)
- Edukasi pajak berbasis regulasi terbaru
- Pendampingan penggunaan sistem agar wajib pajak dapat mandiri
Tax Clinic FEB UI merupakan pengembangan dari peran TERC FEB UI sebagai pusat kajian, pendidikan, dan kolaborasi perpajakan sejak 2018. “TERC sejak awal dirancang untuk menjadi jembatan antara dunia akademik dan pembuat kebijakan. Dengan hadirnya Tax Clinic, FEB UI kini tidak hanya memperkuat riset dan pendidikan pajak, tetapi juga menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat,” jelas Christine Tjen, S.E., Ak., M.Int.Tax, CA, selaku Koordinator TERC FEB UI.
Tax Clinic FEB UI juga menjadi sarana experiential learning, di mana mahasiswa belajar langsung menangani kasus riil, menganalisis regulasi, hingga berinteraksi dengan wajib pajak. Model edukasi ini sejalan dengan upaya FEB UI mendorong literasi pajak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
FEB UI mengundang masyarakat yang membutuhkan pendampingan perpajakan—khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan profesional—untuk memanfaatkan layanan Tax Clinic FEB UI. Wajib pajak dapat datang langsung ke Ruang Tax Clinic, Gedung Lembaga Demografi Lantai 1, Kampus FEB UI Depok pada hari dan jam layanan, atau menghubungi taxclinicfeb@lpem-febui.org serta mengakses informasi lebih lanjut melalui laman https://terc.lpem.org/klinik-pajak-feb-ui/.
Tentang Tax Clinic FEB UI:
- Lokasi: Gedung Lembaga Demografi, Lt. 1, FEB UI Depok
- Waktu layanan: Senin & Kamis, 10.00–15.00 WIB
- Email: taxclinicfeb@lpem-febui.org
- Website: https://terc.lpem.org/klinik-pajak-feb-ui/

