Sharing Session: Update PSAK Terbaru dan Produk DSAK IAI
Nabila – Komunikasi FEB UI
Depok, 19 November 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) telah melaksanakan Sharing Session dengan Yakub, SE., M.SI., AK., CA, CPA selaku Direktur Standar dan Praktik Keprofesian IAI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ruang Sidharta, Departemen Akuntansi pada Rabu (19/11).
Pada kesempatan tersebut, Yakub menjelaskan bahwa financial statements dan sustainability related financial disclosures terhubung dengan yang dinamakan suplemen dan komplemen. Suplemen berarti informasi yang tercantum dalam laporan keuangan akan ditambahkan ke dalam laporan keberlanjutan. Sementara itu, komplemen digunakan untuk melengkapi informasi yang tidak terdapat dalam laporan keuangan dengan data yang disajikan dalam laporan keberlanjutan. Dengan demikian, laporan keuangan dan laporan keberlanjutan memiliki keterkaitan erat dan saling melengkapi.
Ia mencontohkan, “Jika penyusunan standar keuangan ditangani oleh satu tim, maka hal yang sama berlaku untuk standar keberlanjutan. Misalnya, perusahaan asuransi yang berinvestasi di Pertamina, perusahaan asuransi tersebut akan melaporkan emisi Pertamina melalui laporan keberlanjutan mereka,” jelasnya.
Kemudian ia menegaskan pada IFRS 18 membahas respons atas permintaan para pemangku kepentingan, khususnya investor, untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja keuangan. Selama ini, penyajian laporan laba rugi dinilai bervariasi karena perbedaan struktur dan isi antarperusahaan.
IFRS 18 menyoroti masih terbatasnya transparansi terhadap kinerja yang dilaporkan serta kurangnya informasi yang detail, sehingga diperlukan standar yang lebih konsisten dan mudah dipahami guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Lebih lanjut, Yakub menuturkan, “Standar keberlanjutan berpotensi mengulangi kesalahan historis yang pernah terjadi pada penyusunan standar akuntansi keuangan pada tahun 1975 sedangkan konsepnya baru keluar pada tahun 1989. Saat itu, standar disusun lebih dahulu sebelum konsepnya benar-benar matang.” Ia menilai, bahwa kondisi serupa dapat menimbulkan kembali pertentangan antar standar di masa mendatang.
Perubahan paradigma terlihat dalam standar pelaporan keberlanjutan, di mana isu-isu lingkungan dan sosial tidak lagi dipandang sebagai faktor eksternal, tetapi sebagai elemen yang dapat mempengaruhi kondisi dan kinerja perusahaan. Standar tersebut menekankan bagaimana berbagai isu keberlanjutan dapat berdampak langsung aspek keuangan perusahaan.
Entitas sepengendali adalah entitas yang secara langsung atau tidak langsung, melalui satu atau lebih perantara untuk mengendalikan, dikendalikan , atau berada dibawah pengendalian yang sama. Kombinasi bisnis entitas sepengendali merupakan kombinasi bisnis di mana seluruh entitas yang bergabung berada di bawah pengendalian pihak yang sama, baik sebelum maupun sesudah kombinasi berlangsung, dan pengendalian tersebut tidak bersifat sementara.

