RENCANA ORGANISASI DAN PERKOPERASIAN

     Kopetri  sebagai  lembaga sosial ekomomi  yang lahir  di dunia kampus  tentu saja bertugas tidak han ya  untuk  kepentingan  kesejahteraan anggota, tetapi  terutama   sebagai  wahana dan sarana un tuk pencapaian  tujuan  nasional.  Artinya  cita-cita  menjadikan koperasi  sebagai  soko –guru  pembangunan  harus  tetap  dikumandangka n  apalagi  setelah  dibatalkannya UU  No. 17  oleh  MK.

Ini  berarti  peranan  koperasi  dalam pembangunan  nasional  masih  harus  direka  dan direncanakan de ngan lebih baik sehingga tidak keluar dari tujuan nasional. Sebab itu, sebagai bagian integral dari perlawanan terhadap neoliberalisme, penyelamatan koperasi dengan cara memulihkan jati dirinya mutlak dilakukan. Ajakan ini tidak tertuju kepada warga koperasi yang telah terkontaminasi oleh neoliberalisme, melainkan kepada mereka yang masih setia pada cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi yang asli (.Dr. Revrisond Baswir )

Dalam kerangka ini  Kopetri  perlu kiranya  melakukan  re-organize   kebijakan-kebijakan lokal maupun nasional  sehingga  Kopet ri  tetap  menjadi  organisasi  ekonomi  yang  bermamfaat  bagi  tanah air.

Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama  dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.

Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.

Sebagai organisasi koperasi yang bergerak dibidang usaha guna memuaskan kepentingan anggotanya, koperasi mempunyai 5 persyaratan yang harus dipenuhi koperasi :

  1. Adanya orang/subyek hukum pendukung hak dan kewajiban.
  2. Adanya pengelola, pengurus, direksi
  3. Adanya harta kekayaan yang terpisah/equity (permodalan)
  4. Adanya kegiatan
  5. Adanya aturan main berdasarkan prinsip koperasi

Struktur organisasi koperasi tidak hanya mencakup segi intern koperasi tetapi meliputi segi ekstern. Sebagai sebuah badan usaha yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat, maka kedua segi organisasi koperasi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Yang dimaksud segi intern organisasi koperasi adalah struktur organisasi koperasi yang meliputi unsur-unsur kelengkapan yang ada dalam organisasi koperasi tersebut, contoh ada unsur pengurus, pengawas, pengelola dan anggota Masing-masing unsur tersebut harus bekerja sama sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam memajukan koperasi.

Sedangkan yang dimaksud segi ekstern organisasi koperasi adalah hubungan dan kedudukan koperasi terhadap organisasi koperasi lainnya, baik yang sama tingkatnya (antar sesama koperasi primer) maupun dengan koperasi yang lebih tinggi tingkatannya seperti Pusat Koperasi, Gabungan Koperasi serta Induk Koperasi.

Dalam kerangka ideal ini Kopetri akan membetuk kerja sama yang lebih intens dengan sesama koperasi di Universitas Indonesia  dan  di Kota Depok,  Pengurus akan memulai dialoq dengan dosen ekonomi koperasi di feui  dan  perguruan tinggi lainnya dengan tujuan utama mejadikan kota Depok menjadi kota koperasi.

Jika Depok dapat menjadi kota koperasi, kota-kota lain akan menyusul dalam tempo yang tidak terlalu lama,  sehinga koperasi benar-benar menjadi soko-guru pembangunan  dan  tercapainya tujuan  nasiomal

Koperasi pada umumnya akan dapat berkembang apabila pengurus koperasi memiliki jiwa dan semangat enterpreneur yang mampu mencari peluang usaha sekaligus membangun jaringan dengan stake holders . Disamping tumbuhnya koperasi menjadi pelaku usaha menengah dan besar, banyak tumbuh koperasi yang baru dengan skala kecil yang membutuhkan pembinaan agar bisa menjadi pelaku ekonomi yang mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.

Keterbatasan sumberdaya manusia menjadi kendala serius dalam perkoperasian, fakta menunjukkan kemampuan pengelolaan koperasi kita masih rendah, sehingga diperlukan pembinaan baik terhadap pengurus maupun anggota sehingga mendapatkan pemahaman, menjalankan dan mengembangkan usaha sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman.

Saatnya Pemerintah melalui dinas dan organisasi terkait lebih pro aktif, jemput bola dan melakukan pembinaan serta pengawasan berkesinambungan, memotivasi pembinaan dan pemberdayaan koperasi yang membutuhkan sinergi dari sumberdaya yang dimiliki bagi pemberdayaan koperasi, sehingga koperasi sebagai soko guru ekonomi bukan sekedar isapan jempol belaka. . (Supardi, S.Sos)

DIVISI  KONSULTASI  DAN   PELATIHAN  KOPETRI  FEUI    2013 –  2017

Pelatihan membantu seseorang memahami suatu pengetahuan praktis dan

bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, kecakapan, dan sikap yang diperlukan

organisasi untuk mencapai tujuan (Ranupandojo, 1985:70). Dalam konteks

mempersiapkan sumber daya manusia pendukung perkoperasian jenis pelatihan yang relevan untuk diimplementasikan yaitu: 1) Pelatihan Kepengurusan Koperasi,2) Pelatihan Bahasa Asing;3) Pelatihan Sadar Budaya Koperasi; 4) Pelatihan pengolahan Sumber daya lokal; 5) Pelatihan praktik Perkoperasian; 6) Pelatihan Pengembangan Potensi Koperasi

  1. Pendidikan Dasar Perkoperasian
  2. Sosialisasi Kebijakan
  3. Penelitian
  4. Konsultasi
  5. Musyawarah dan  Seminar
  6. Perizinan dan   legalisasi
  7. Re-organisasi dan  rekrut- staf
  8. Hubungan antar  Negara
  9. Kerjasama, Bantuan dan  bimbingan  (masih perlu dibahas dengan ahlinya masing-masing)_