Internal Audit Diperlukan untuk Mitigasi Risiko Organisasi

Internal Audit Diperlukan untuk Mitigasi Risiko Organisasi

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

JAKARTA – Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengadakan Kuliah Tamu dengan mengangkat tema “Internal Audit Annual Planning: Risk-based Approach” yang bertempat di Auditorium Sinar Mas, Gedung MAKSI, pada Rabu (14/11/2018).

Rama Kurnia selaku Governor of Academic Relation Committee IIA Indonesia memberikan materi kuliahnya bahwa internal audit merupakan auditor yang ada di suatu organisasi untuk memberikan nilai dan dalam pemilihan topik atau area yang akan diaudit ada caranya dengan pendekatan terkini dengan menggunakan risk based audit berbasis risiko.

Risk based audit tidak berdiri sendiri, namun didukung oleh risk management yang bertugas untuk memetakan dan mendata risiko-risiko yang ada di dalam organisasi. Misalnya, apabila Anda ingin ke kampus dengan menggunakan sepeda motor pasti ada saja risikoya, seperti kecelakaan atau ditilang. Untuk mengatasi dan meminimalisir risiko tersebut mitigasinya dengan membawa STNK, SIM, memakai helm dan jaket,” tutur Rama Kurnia.

Sementara itu, risk management saat ini sudah memakai ISO 31.000 generik dan bisa diterapkan di mana pun dan tidak mesti industri tertentu. Di dalam ISO tersebut terdapat bagaimana cara mengidentifikasi risiko, mengukur, memitigasi risiko, dan barulah dikontrol, karena risiko itu bersifat dinamis dan kita pun harus dinamis juga menghadapi risiko tersebut.

Melihat berkembangnya zaman, risiko bukan hanya terjadi di depan mata tetapi ada namanya organisasi cyber dalam kehidupan sehari-hari kita, misalnya aktivitas kita tak lepas dari berinternet di media sosial, sehingga akibat dari aktifnya kita di media sosial menimbulkan risiko negatif maupun positif.

Di Indonesia kajian tentang risk management dan risk based audit masih kurang, karena jumlah internal auditor di Indonesia sekitar 50 ribu orang dan yang terdaftar di organisasi Internal Audit IIA hanya 3.000 dan tersertifikasi kurang dari 300 orang. Sebenernya kita mempunyai potensi itu, namun orang Indonesia masih tidak mau belajar memakai standar internasional tersertifikasi.

“Dengan demikian, Internal Audit itu harus tahu risiko yang dihadapi organisasi tempat dia bekerja dan bagaimana organasasi bisa mencapai tujuannya dengan risiko yang bisa terukur. Jadi, kita mendukung dan mengawal organisasi bukan untuk mencari kesalahan orang lain,” tutupnya. (Des)