Rosita Uli Sinaga Paparkan Peran IAI Terhadap Akuntan Profesional
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Lulusan sarjana akuntansi di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari 30.000. Pada kenyataannya, jumlah lulusan sarjana akuntan yang beregister hanya mencapai 20.000 per tahun. Angka tersebut terbilang sangat kecil dibandingkan Malaysia dengan jumlah rasio penduduk relatif sedikit.
Jumlah lulusan tersebut tidak sesuai dengan harapan Indonesia, dikarenakan kita ingin membangun di sektor publik ialah akuntan profesional. Tentunya, sudah beregister dan bukan sekedar sarjana akuntansi. Akuntan profesional pastinya sudah teruji dan bekompetensi dari suatu sertifikasi yang diakui.
Menurut Rosita Uli Sinaga, Anggota DPN IAI, Partner di KAP Deloitte, serta Dosen Departemen Akuntansi FEB UI, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mempunyai Chartered Accountant bagi para akuntan profesional yang tergabung dalam suatu asosiasi profesi, dimana di dalamnya terdapat kode etik. Dalam hal ini, akuntan profesional bukanlah sekedar sarjana akuntansi tetapi sudah teregister, bersertifikasi dan tergabung dalam IAI untuk menjaga kualitas dalam bekerja sebagai akuntan.
Di samping itu, sejak 3–4 tahun lalu, IAI mencoba untuk membangun kesadaran tentang pentingnya bergabung dalam IAI. “Kita membuat satu segmen keanggotaan yaitu akuntan muda yang isinya mahasiswa dari Jurusan Akuntansi seluruh Indonesia tanpa harus melalui proses ujian dan sertifikasi,” papar Rosita Uli Sinaga dalam acara news talkshow Bincang Bisnis Jak TV ‘Akuntan Profesional Membangun Negeri’ yang dipandu oleh host Isnaeni Achdiat, yang merupakan Partner EY, Anggota DPN IAI dan dosen Departemen Akuntansi FEB UI, pada Rabu (12/6/2019).
Saat ini, IAI sedang memperjuangkan atau mencanangkan undang-undang tentang transparansi pelaporan keuangan di Indonesia untuk melindungi para akuntan profesional. Selain itu, dalam rangka mengantisipasi era digitalisasi, IAI sudah menerbitkan Prakarsa 6.1 dalam program kerja dan bisa diakses diwebsite IAI.
Sementara itu, mereka juga sudah dibekali oleh data sainstis untuk mampu dalam menganalisis data menjadi suatu informasi yang lebih andal, cepat, dan relevan.
“Di samping kompetensi baru yang terpenting bagi para akuntan profesional dalam bekerja di era disrupsi yakni mempunyai etika profesional, karena tetap memperlihatkan profesionalitas dengan menjaga etika dan integritas,” tutupnya. (Des)