Menkeu Sri Mulyani Paparkan Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2020 di Kuliah Umum Perekonomian Indonesia
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI hadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai pemateri dan staf pengajar dari mata kuliah Perekonomian Indonesia dan dibuka oleh Ari Kuncoro selaku Dekan FEB UI sekaligus Rektor UI Terpilih yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat, pada Rabu (27/11/2019).
Menteri Keuangan RI sekaligus Staf Pengajar FEB UI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kebijakan fiskal merupakan penggunaan pajak, transfer pemerintah, dan belanja pemerintah untuk barang & jasa guna menggeser kurva permintaan agregat. Kebijakan fiskal pada sisi suply berpengaruh secara signifikan pada tingkat pengangguran, potensi PDB, dan aggregate supply. Efek generasional dari kebijakan fiskal bila menggunakan metode generational accounting yang merupakan sistem akuntansi untuk mengukur beban pajak seumur hidup & manfaatnya untuk setiap generasi.
Sementara, dampak pengenaan pajak pada consumption expenditure dan terjadinya tax wedge ialah pengenaan pajak atas konsumsi meningkatkan harga yang harus dibayar konsumen untuk barang & jasa yang akan dikonsumsi serupa dengan efek potongan pada real wage rate. Jika tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 25% dan tarif dari consumption expenditure sebesar 10% serta setiap 100 rupiah yang diterima hanya akan mampu barang/jasa sebesar 65 rupiah.
Pengenaan PPh memengaruhi tingkat pengangguran & potensi PDB. Jika jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan berkurang, maka potensi PDB juga akan berkurang. Efek pada sisi penawaran dari kenaikan PPh akan menyebabkan penurunan PDB dan aggregate supply. “Misalnya, di USA, dua item dalam anggaran pemerintah dapat berubah secara otomatis sebagai respon terhadap kondisi perekonomian dari sisi penerimaan pajak dan needs-tested spending,” ucap Sri Mulyani di tengah pemaparannya.
Pada dasarnya, kita saat ini memegang estafet kemerdekaan dan bertanggungjawab untuk membawa Indonesia mendekati tujuan kemerdekaan. Salah satu amanat pendiri bangsa adalah menciptakan masyarakat adil, makmur dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk bangsa yang kreatif & inovatif sehingga dapat bersaing di tingkat global.
Penopang utama pertumbuhan berkelanjutan & stabilitas ekonomi terdapat 4 pilar, yakni kebijakan moneter, fiskal, ekonomi riil, dan sektor keuangan. Maka, tantangan struktural & pembangunan antara lain output gap menyempit, ketidakpastian global berupa peningkatan daya saing & stabilitas ekonomi makro, peningkatan produktivitas tenaga kerja & efektivitas perlindungan sosial, peningkatan produktivitas & daya saing, dan transformasi ekonomi & industri 4.0. Sementara itu, 5 program kerja prioritas pemerintah di tengah ketidakpastian global berfokus pada pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
“Maka, postur APBN Indonesia pada 2020 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan namun tetap mampu adaptif menghadapi risiko perekonomian. Hal itu, harus terus dijaga agar mendukung pertumbuhan namun tetap pruden. Defisit APBN pada 2020 akan dijaga di titik 1,76% PDB untuk diarahkan agar semakin sehat & adaptif menghadapi risiko perekonomian dan optimalisasi penerimaan negara disertai dengan target yang realistis,” jelasnya
Lanjut dia, kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah untuk dana APBN 2020 yang diatur dalam PP 45 Tahun 2019 ialah Super Deduction. Di dalam peraturan tersebut diatur bahwa selain melalui belanja APBN, pihak swasta digandeng untuk peningkatan kualitas SDM melalui instrumen pajak untuk mendorong daya saing.
Dengan demikian, pemerintah mewujudkan visi Indonesia maju 2045 dengan berbagai kebijakan seperti pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas SDM, pengayaan inovasi & teknologi, birokrasi pemerintah, pengelolaan tata ruang wilayah yang baik, sumber daya ekonomi & keuangan, serta APBN sehat menjadi kunci kesuksesan. (Des)