Menkeu Sri Mulyani Paparkan Kebijakan Keuangan Negara di Kuliah Umum MPKP FEB UI

0

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Kebijakan Keuangan Negara di Kuliah Umum MPKP FEB UI

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

JAKARTA – Dalam menambah wawasan mahasiswa terhadap mata kuliah Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KPEI), Program Studi Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan (MPKP) FEB UI melangsungkan Kuliah Dosen Tamu oleh Menteri Keuangan RI yang berlangsung di ruang 1.5, 1.8, Gedung MPKP, pada Senin (3/2/2020).

Kuliah Dosen Tamu ini, mengambil topik “Kebijakan Fiskal dalam Antisipasi Ketidakpastian Global”. Dan dibuka oleh Vid Adrison selaku Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI dan Gede Harja Wasistha selaku Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum FEB UI.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan fiskal merupakan tools dalam mengambil keputusan terhadap penggunaan pajak, transfer & belanja pemerintah untuk barang & jasa guna menggeser kurva permintaan agregat. Kebijakan fiskal diselaraskan oleh siklus perekonomian dalam bentuk output gap positif yang mengidentifikasi nilai output aktual yang lebih tinggi dari output optimumnya, kebijakan fiskal kontraktif, output gap negatif, dan kebijakan fiskal yang ekspansif.

Penopang utama pertumbuhan berkelanjutan & stabilitas ekonomi terdapat 4 pilar, yakni kebijakan moneter, fiskal, ekonomi riil, dan neraca pembayaran. Maka, tantangan struktural & pembangunan antara lain output gap menyempit, ketidakpastian global berupa peningkatan daya saing & stabilitas ekonomi makro, peningkatan produktivitas tenaga kerja & efektivitas perlindungan sosial, peningkatan produktivitas & daya saing, dan transformasi ekonomi & industri 4.0.

Di satu sisi, APBN sebagai kebijakan fiskal merupakan instrumen kebijakan yang sangat penting untuk memenuhi janji RI kepada rakyatnya dalam mencapai masyarakat adil & makmur. APBN juga sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2019 tentang APBN TA. 2020.

“Rambu-rambu pengelolaan APBN dipergunakan untuk 20% anggaran pendidikan, 5% anggaran kesehatan, 26% anggaran DAS, dan 10% dana desa. Postur APBN 2020 sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan penyusunan APBN yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan yang menjadi harapan dari seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Peran kebijakan fiskal dan APBN tedapat 3 fungsi di antaranya stabilitas, distribusi, dan alokasi. Realisasi APBN tahun 2019 dengan penerimaan negara sebesar Rp1.957 triliun, belanja negara 2.310 triliun. Realisasi TKDD tahun 2019 meningkat 7,1% dari tahun 2018 mendorong peningkatan pendapatan daerah dengan rasio utang dijaga di sekitar 30% terhadap PDB.

Pada tahun 2019 ekonomi global tumbuh terendah sejak krisis keuangan global. Trasmisi risiko ke domestik menujukkan bahwa perlambatan ekonomi global berdampak ke perekonomiam Indonesia lewat 3 jalur, yakni pasar finansial (aliran modal ke Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan moneter negara maju), penanaman modal asing (FDI/sentimen negatif global dapat mempengaruhi investor confidence), dan perdagangan (kinerja non migas tertekan, defisit neraca migas masih tinggi).

“Kebijakan fiskal (APBN) 2020 dengan fondasi menuju Indonesia maju yang memfokuskan dalam akselarasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM. Beberapa kebijakan & inisiatif dalam meningkatkan penguatan kualitas SDM dan daya saing dengan insentif perpajakan, peningkatan kualitas SDM & perlindungan sosial, percepatan penyelesaian 4 destinasi pariwisata, penguatan transfer ke daerah,” ucap Sri Mulyani.

Selain itu, 5 fokus belanja pemerintah pusat tahun 2020, di antaranya mempersiapkan generasi muda dalam peningkatan kualitas SDM, meningkatkan kesehatan rakyat, peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah/miskin/rentan miskin, anggaran infrastruktur, transfer ke daerah & dana desa. Pembiayaan inovatif & berkelanjutan melalui pengendalian utang, pengembangan pembiayaan kreatif & inovatif, pemberian RPM.

“Strategi antisipasi ketidakpastian global saat ini dengan cara fiscal buffer, fleksibilitas, BSF, CMP Kemenkeu, multilateral/bilateral arrangement. Urgensi dilakukan redesign sistem penganggaran melalui program pusat & daerah perlu disinkronkan sebagai capaian kinerja agar lebih optimal. Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi & pelaporan lebih mudah dikonsolidasikan, dan target/sasaran kinerja pembangunan,” imbuhnya.

Lanjut dia, kaitannya dengan dunia pendidikan, peran akademik dalam mendidik generasi unggul sangat diperlukan dalam hal kerjasama, inovasi, komersialisasi, kurikulum yang up to date, kerjasama di R&D, peningkatan daya saing, kebijakan tepat guna bagi masyarakat, dan mencegah skills mis match.

“Pesan bagi mahasiswa MPKP FEB UI ialah terus kembangkan analytical & critical thinking, kebijakan publik tidak one size fits all karena Indonesia sangat beragam & pahami teori umum sekaligus kondisi keberagaman antara adapt & adopt, sebagai calon pemimpin maka kembangkan kecerdasan emosi & berpikir lebih logis, kembangkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat tata kelola & compliance tapi juga mendukung kemajuan ke depan, dan jadilah virus positif di institusi & lingkungan sekitar Anda,” tutupnya. (Des)