Webinar LPEM FEB UI: Spectrum Policy for Developing Digital Economy in Indonesia

0

Webinar LPEM FEB UI: Spectrum Policy for Developing Digital Economy in Indonesia

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK-(29/12/2020) Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema “Spectrum Policy for Developing Digital Economy in Indonesia” pada Selasa, (29/12). Webinar menghadirkan dua pembicara ahli, yakni Moinul Islam Zaber, Ph.D., Associate Professor University of Dhaka, Bangladesh dan Ibrahim Kholilul Rohman, Ph.D., Lecturer of Digital Economy FEB UI.

Acara diawali oleh sambutan dari Chaikal Nuryakin, Ph.D., Head of Research Group for Digital Economy and Behavioral Economics LPEM FEB UI dan dipandu oleh Sean Hambali, Junior Researcher LPEM FEB UI.

     

Dalam sambutannya, Chaikal menuturkan, “Spektrum merupakan sumber daya utama dalam ruang lingkup ekonomi digital. Meski keberadaannya terkadang tidak disadari, tetapi manfaatnya begitu besar untuk produk perekonomian. Kami melihat dan mengamati bahwa ekonomi digital di situasi pandemi sudah seperti tulang punggung perekonomian. Seandainya tidak ada, entah sudah minus berapa pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pentingnya peran spektrum di Indonesia ini menarik untuk didiskusikan.”

Spektrum yang akan dibahas di kesempatan hari ini adalah spektrum gelombang elektromagnetik yang menghantarkan gelombang longitudinal berupa sinyal. Umumnya, digunakan dalam telekomunikasi, radio, pertelevisian, dan lainnya.

     

Moinul Zaber menyampaikan, “Wabah virus corona telah mendorong banyak aktivitas komersial dan sosial ke platform online. 53% orang Amerika mengatakan internet sangat penting selama wabah COVID-19. Terbukti, penggunaan perangkat lunak kolaborasi online Microsoft naik 40% dalam seminggu di bulan Maret 2020 dan DE-CIX di Frankfurt melaporkan puncak lalu lintas lebih dari 9,1 Terabit per detik pada Maret 2020.”

Spektrum merupakan sumber daya langka dan penggunaan data telah meningkatkan permintaan spektrum sehingga pemerintah harus memastikan sumber daya tersebut digunakan secara optimal.

Penetapan harga spektrum memerlukan pertimbangan dan implementasi, termasuk pertimbangan kebijakan, keadaan pasar spektum saat ini, alokasi pita saat ini, jangkauan publik, peralatan konsumen dan penyertaan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan

Nilai spektrum dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, kondisi pasar, faktor teknis, layanan yang digunakan, efisiensi dan kualitas teknologi dan layanan, dan metode penetapan spektrum kepada pengguna. Jadi, harus ada mekanisme untuk menghindari, mendeteksi, dan jika perlu mencegah penimbunan spektrum yang akan menghalangi persaingan; membangun keseimbangan antara pendekatan keuangan dan aspek kunci lainnya, regulasi (kompetisi) dan sosial (layanan universal).

     

Dalam pemaparannya, Ibrahim membahas Economic Analysis of Spectrum Valuation: Learning from Europe to Foresee the Future. Ia mengatakan, “Saat ini Indonesia mulai memasuki era TV digital, sedangkan Eropa sudah memulainya sejak 12 tahun lalu. Indonesia harus belajar dari Eropa dalam dividen digital, baik kemungkinan penggunaan penyiaran dan kemungkinan penggunaan komunikasi elektronik.”

Menurut Combini dan Garelli (2017), biaya spektrum tampaknya tidak berkorelasi signifikan dengan pendapatan seluler, yaitu pembayaran spektrum tidak memengaruhi kinerja perusahaan dan pada saat yang sama tidak menciptakan peningkatan nilai untuk industri seluler.

Penggerak ekonomi makro, seperti PDB (Produk Domestik Bruto) dan populasi riil, justru berkorelasi positif dengan pendapatan pasar seluler. Sementara itu, adanya liberalisasi pasar yang lebih rendah dan lingkungan yang lebih terlindungi (misalnya adanya hambatan masuk yang relevan) tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan total pendapatan seluler yang dihasilkan di pasar.

“Model ekonomi dan praktik terbaik dari negara lain mungkin dapat digunakan untuk membayangkan nilai awal lisensi spektrum. Penilaian spektrum harus memasukkan semua indikator makro, meso, dan mikro,” ujar Ibrahim.