Budi Frensidy: Investor Institusi VS Investor Individu

0

Investor Institusi VS Investor Individu

Oleh: Prof. Dr. Budi Frensidy – Guru Besar FEB UI

 

KONTAN – (16/8/2021) Di bursa saham Indonesia, investor saham dikelompokkan menjadi beberapa kelompok. Pengelompokan pertama dilakukan berdasarkan asal investor, menjadi investor asing dan domestik. Per akhir Juli 2021 lalu, investor asing yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hanya 16.316 pihak atau sekitar 0,63% dari total investor saham langsung di BEI, yang 2.589.880 pihak.

Total jumlah investor tersebut meningkat 52,8% dari jumlah investor di akhir tahun lalu dan melesat 1.150% dibandingkan posisi di akhir tahun 2011, yang masih 207.136 pihak.

Dari sisi nilai, total portofolio investor domestik juga lebih besar, yaitu Rp 3.027 triliun, atau sekitar 60,41% dari total portofolio di pasar. Bandingkan dengan total portofolio milik investor asing, yang sebanyak Rp 1.984 triliun, atau sekitar 39,59% dari total portofolio investor.

Dengan kekuatan investor domestik sebesar ini, peranan penting investor asing dalam menggerakkan harga saham dan IHSG tidak lagi dominan seperti kondisi belasan tahun lalu, saat mereka menguasai hingga 75% saham yang tercatat di KSEI. Praktik yang lazim saat itu bagi investor saham domestik agar dapat mencuil keuntungan adalah dengan mengekor investor asing, yang dikenal punya kekuatan dana dan analisis yang lebih baik.

Kini yang banyak didengar investor ritel kita, terutama investor yang muda dan pemula, adalah para influencer. Harga saham-saham bank kecil dengan stempel digital dan saham-saham teknologi pun melesat naik bak meteor. Sementara harga saham-saham blue chip, termasuk bank-bank BUKU 4, seperti kehilangan momentumnya. Namun, saya tetap percaya dalam jangka panjang harga saham akan konvergen ke nilainya.

Pengelompokan kedua, investor saham dibagi menjadi investor institusi dan investor individu atau ritel. Jumlah investor institusi hanya sebanyak 17.352 badan, atau sekitar 0,67% dari jumlah investor ritel. Namun, nilai portofolio investor institusi mencapai rerata Rp 239,1 miliar, sementara investor saham ritel hanya Rp 334,8 juta.

Total dana investor institusi tercatat Rp 4.149,3 triliun, atau sekitar 82,8% dari total dana investor. Jumlah tersebut juga setara 4,8 kali lipat dari nilai portofolio investor individu yang sebesar Rp 861,2 triliun, atau cuma sekitar 17,2% dari total dana investor.

CFA Institute membagi investor institusi dalam lima kelompok, yaitu dana pensiun, yayasan & endowment, asuransi (jiwa dan non-jiwa), bank dan perantara investasi (investment intermediary). Sementara, KSEI mengklasifikasikan menjadi tujuh kategori, yakni korporasi, reksa dana, perusahaan sekuritas, asuransi, dana pensiun, institusi keuangan dan yayasan.

Investor institusi dan ritel tidak hanya berbeda dalam nilai portofolio, tetapi juga dalam banyak hal lain. Pertama, alokasi saham untuk investor ritel biasanya tergantung umur, ability to take risk, dan willingness to take risk.

Semakin muda usia investor, dan semakin tinggi kemampuan dan kesediaannya mengambil risiko, mestinya semakin besar proporsi sahamnya. Karakteristik investor dengan kemampuan rendah untuk mengambil risiko adalah yang beraset kecil, belum punya dana pensiun, masih banyak tanggungan, dan ada kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek. Sedangkan yang berkemampuan tinggi mengambil risiko adalah yang tidak punya utang, pensiun masih lama, tanggungan sedikit, punya dana pensiun, penghasilan dan aset besar, dan akan dapat warisan.

Untuk kesediaan mengambil risiko, investor ritel terbagi menjadi yang mempunyai toleransi rendah atau konservatif dan yang berani mengambil risiko, yaitu yang mengejar pertumbuhan, seperti para pengusaha. Para perencana keuangan perlu memperhatikan tiga faktor di atas. Walaupun seorang investor berusia muda dan mampu mengambil risiko tinggi, alokasi asetnya dalam saham sebaiknya tidak besar jika toleransi risikonya rendah, karena dia tidak akan nyaman.

Sementara, untuk investor institusi, persentase dalam saham didasarkan pada target return dan durasi liabilitasnya, bukan pada umur institusinya. Semakin besar target yield yang ingin diperoleh, dengan konsekuensi risiko yang juga meningkat, semakin besar alokasi untuk saham. Dalam kelompok institusi, endowment umumnya paling fleksibel, sehingga mempunyai target return tertinggi. Sementara bank menjadi yang paling konservatif.

Kedua, karena mengelola dana publik atau dana perusahaan, investor institusi wajib melakukan diversifikasi dalam belasan hingga puluhan saham likuid dari perusahaan bagus, yaitu yang mempunyai kapitalisasi pasar besar dan melakukan rebalancing secara periodik. Sebaliknya, investor ritel dengan prinsip yang penting cuan (YPC) lebih mengejar saham yang lagi ramai digerakkan. Karenanya, rekomendasi saham untuk investor institusi dan untuk investor ritel dapat berbeda.

Berbeda dengan investor institusi, diversifikasi dan membeli saham-saham likuid dan berkapitalisasi pasar besar serta rebalancing untuk investor ritel adalah pilihan. Mereka kadang justru mencari saham-saham berkapitalisasi kecil yang tidak masuk radar investasi investor institusi.

Ketika harga saham-saham tersebut terus naik sehingga masuk ke dalam daftar 10 atau 20 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar, barulah investor institusi mulai masuk, karena ketakutan ditinggalkan nasabahnya jika tidak mengoleksi saham-saham yang sedang ngetren di pasar dalam portofolionya.

Ketiga, investor institusi umumnya terbelenggu dengan  banyak aturan yang mengikatnya, seperti dilarang melakukan transaksi pada instrumen derivatif, waran, margin, short sale, reverse repo saham-saham spekulatif, saham di bursa luar, saham berkapitalisasi kecil, dan saham dengan transaksi harian tipis.

Ada dua pelajaran dari pemahaman pengelompokan investor saham. Pertama, investor ritel jauh lebih leluasa dibandingkan investor institusi. Kedua, yang lebih mengendalikan harga saham dan IHSG di BEI adalah investor institusi, dengan dana ribuan triliun rupiah.

 

Sumber: Koran Kontan. Edisi: Senin, 16 Agustus 2021. Rubrik Bursa – Wake Up Call. Halaman 4.