Seminar PEBS FEB UI dan BAZNAS RI, Ekonomi Kurban Pasca Pandemi
Ā
Rifdah Khalisha ā Humas FEB UI
DEPOK ā (21/6/2021) Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Iduladha, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar seminar āEkonomi Kurban Pasca Pandemiā di Ruang Auditorium Soeriaatmadja, Kampus FEB UI Depok, pada Selasa (21/6).
Usai pandemi menghantam kondisi perekonomian peternak mustahik, kini Baznas berupaya mendorong kembali kebangkitan ekonomi umat pada momentum Iduladha 1443 Hijriah. Terlebih, pemerintah telah memberikan kelonggaran berbagai aktivitas, termasuk jual beli ternak, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.
Dalam opening remarks, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FEB UI Arief Wibisono Lubis, Ph.D. mengutarakan bahwa perayaan Iduladha tidak hanya sekadar ibadah. Lebih dari itu, memiliki dampak ekonomi yang luar biasa. Menurut data 2021 lalu, potensi moneter atau keuangan dari kegiatan kurban di Indonesia mencapai 18,2 triliun rupiah dari total 2,2 juta pekurban.
āJika dikelola lebih baik lagi, mampu menguatkan ekonomi masyarakat dan memberdayakan peternak. Apalagi, saat ini kesejahteraan para peternak rakyat masih relatif rendah. Meskipun ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, potensi ekonomi kegiatan kurban tidak akan menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya,ā ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin Purwakananta selaku Deputi I Bidang Pengumpulan Baznas RI menyampaikan keynote speech. Pada momentum kurban setiap tahunnya, Baznas selalu menggaungkan gagasan utama pemerataan agar masyarakat di daerah pedesaan, pesisir, hingga perbatasan dapat menikmati daging kurban hasil sembelih dari wilayah perkotaan yang terbilang surplus.
Arifin melanjutkan, Baznas turut mendorong modernisasi dalam berkurban dengan menggencarkan āKurban Online Baznasā sejak 2016 lalu. Terlebih, inovasi ini begitu relevan di masa pandemi, siapa pun bisa menunaikan ibadah kurban tanpa harus keluar rumah dengan kemudahan dan kenyamanan melalui telepon genggam di mana saja.
Baznas turut menjamin keamanan hewan kurban, baik dengan pendampingan ketat maupunĀ pencegahan penularan, di seluruh Balai Ternak binaan Baznas dariĀ penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah. “Baznas rutin memberikan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik sehingga mereka tidak panic selling dan turut melakukan pencegahan dini,” ungkapnya.
Langkah lainnya, yakni membatasi keluar masuknya ternak atau siapa pun yang tidak berkepentingan ke kandang peternak; melakukan penyemprotan desinfektan untuk kandang, kendaraan, peralatan, dan perlengkapan kerja; memberikan pakan dan obat vitamin sehingga meningkatkan imunitas ternak; mengoordinasikan dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah.
Memasuki sesi pemaparan dari para pembicara, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Kementerian Pertanian Drh. Agung Suganda, M.Si. menegaskan bahwa masyarakat, khususnya peternak, tidak perlu khawatir berlebihan terhadap wabah PMK karena pemerintah mampu mengendalikannya, misalnya dengan pembatasan mobilitas hewan ternak untuk menekan laju penularan. Pada zona merah kasus PMK, hewan ternaknya hanya mobilisasi di zona merah. Begitu pula pada hewan ternak di zona kuning dan zona hijau.
Saat ini, jumlah keseluruhan hewan ternak di Indonesia mencapai 18 juta ekor. Sementara itu, khusus pasokan hewan kurban sebanyak 2,2 juta ekor. āPerkiraan kebutuhan hewan ternak untuk kurban tahun ini sekitarĀ 1,8 juta ekor sehingga ada surplus 400 ribu ekor.ā
Meski secara nasional kebutuhan hewan kurban mengalami surplus, Agung melihat sejumlah daerah di Indonesia masih mengalami defisit. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kurban online, jadi hewan kurban cukup disembelih di kandang setempat. Dengan begitu, risiko penularan PMK menurun dan penyebaran daging merata di berbagai daerah.
Kajian Indeks Kesejahteraan Baznas untuk mengukur dampak penyaluran kurban menunjukkan predikat baik. Berarti, pemberdayaan peternak mustahik berdampak baik yang signifikan bagi kesejahteraan material, spiritual, kualitas pembangunan manusia, dan kemandirian peternak.
āBerdasarkan pengukuran indikator kemiskinan terbaru pada 2021, program pemberdayaan peternak mustahik dari Baznas mampu mengentaskan sebanyak 81 persen populasi peternak mustahik dari garis kemiskinan. Proporsinya pengentasan dari standar kemiskinan Badan Pusat Statistik semakin baik dari 2019 hingga 2021,” ungkap Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. selaku Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI.
Imdadun melanjutkan, kurban memiliki makna sosial karena disyariatkan oleh Allah sebagai mekanisme berbagi, berderma, dan menebar manfaat dari individu kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu turut mendorong Baznas dalam memfasilitasi pekurban (mudhohi) untuk menebar kebaikan dan memaksimalkan pendistribusian daging ke berbagai tempat di pelosok Indonesia hingga luar negeri.
“Baznas memiliki berbagai program dalam momentum kurban, seperti Tebar Kurban BPKH, Kurban Kemasan, Kurban Korporasi, dan Kurban Mandiri. Semuanya memiliki muara yang sama, yakni agar kebaikannya dapat dimanfaatkan umat di mana pun berada,” tandasnya.
Berdasarkan data Baznas dan PEBS FEB UI (2018), setiap tahun ada perputaran dana sebesar 69,9 triliun rupiah atau setara 3,8 persen APBN 2022 selama pelaksanaan kurban. Mengingat potensi tersebut, menurut Kepala PEBS FEB UI Rahmatina Awaliah Kasri berkurban sebaiknya tidak hanya sekadar rutinitas untuk aspek spiritual umat Islam. Namun, harus berdampak pada peningkatan ekonomi bagi peternak hewan dan perbaikan gizi bagi masyarakat penerima.
Ia mengatakan, āTingkat konsumsi daging masyarakat Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Kini kondisi pasca pandemi sudah semakin baik. Dengan suplai yang semakin banyak, tentu kita harap harganya lebih terjangkau, peternak menjualnya dengan harga yang layak, sekitar 20% dari harga normal.ā
āJadi, peternak, pemasok, penyembelih (jagal) yang bekerja di rumah potong dan stakeholder lainnya ikut merasakan peningkatan kesejahteraan ekonomi dari pelaksanaan kurban,ā pungkasnya. (hs)